JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemberian dana talangan dari pemerintah kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan bisa menjadi angin segar. Pasalnya, dampak Covid-19 turut menekan kinerja perusahaan pelat merah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menuturkan, pemberian dana talangan kepada BUMN itu dihadapkan bisa membantu BUMN agar lebih leluasa. ‘’Dana talangan ini adalah working capital jangka pendek, tidak permanen. Talangan investasi adalah sesuatu yang akan kembali. Ini bukan PMN, bukan penambahan modal secara permanen,’’ ujarnya pada video conference, Kamis (4/6).
Febrio menjelaskan, pemerintah awalnya memberikan dana talangan pada 12 BUMN. Namun, Bulog sebagai salah satu BUMN penerima akhirnya dicoret dari daftar tersebut. Awalnya, Bulog diberikan dana talangan Rp13 triliun. Namun, selanjutnya hanya mendapat Rp10,56 triliun yang masuk dalam skema bansos.
Febrio menuturkan, Kemenkeu berkomitmen membantu Kementerian BUMN agar melakukan reformasi sehingga BUMN bisa semakin efisien dan menghindari moral hazard. Beberapa kriteria pun ditetapkan untuk BUMN yang masuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
‘’Kriteria tersebut antara lain dari faktor pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan oleh BUMN, total asset yang dimiliki, eksposure terhadap sistem keuangan, dan kepemilikan pemerintah,’’ urainya. Sementara itu, maskapai plat merah PT Garuda Indonesia Tbk yang bakal mendapatkan dana Rp8,5 triliun berbentuk pinjaman dalam program PEN berharap realisasinya dapat berlangsung cepat.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menegaskan bahwa dana tersebut sifatnya hanya dana talangan. Irfan juga menyebut bahwa peruntukkannya tidak untuk membayar utang. “Sinyal utama yang sudah disampaikan Kementerian Keuangan, dana talangan tidak boleh diperuntukkan buat bayar sukuk,” ujar Irfan, kemarin (5/6).
Seperti diketahui, Garuda Indonesia memiliki utang jatuh tempo pada 3 Juni lalu, berupa sukuk global senilai 500 juta dolar AS. Namun, saat ini Garuda tengah menegosiasi utang tersebut untuk direstrukturisasi hingga tiga tahun ke depan.Mengenai dana talangan tersebut, lanjut Irfan, sudah ada kesepakatan antara pihak Garuda Indonesia dengan Kemenkeu dan Kementerian BUMN soal penggunaan dana talangan.
Salah satunya, digunakan untuk modal kerja di tengah terhimpitnya bisnis maskapai di tengah pandemi corona.
“Sudah disepakati, tapi belum ditandatangani itu adalah untuk modal kerja. Lalu, untuk rencana efisiensi yang dilakukan Garuda Indonesia,” bebernya.
Irfan menyebut, peruntukan dana talangan harus disesuaikan dengan instrumen yang dipersyaratan oleh pemerintah. (jpg)