PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Riau pada April 2021 sebesar 34,53 persen. Angka tersebut lebih rendah 4,16 poin, dibandingkan angka pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 38,69 persen.
"Angka TPK ini berarti pada April 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau. Setiap malam sebanyak 34 persen hingga 35 persen dari total kamar di antaranya telah terjual," kata Kepala BPS Riau Misfaruddin saat menyampaikan berita resmi statistik (BRS) secara daring melalui kanal Youtube, Rabu (2/6).
Kendati demikian, Misfaruddin mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sana pada tahun 2020, tercatat sebesar 14,73 persen, maka TPK pada April 2021 mengalami kenaikan 19,80 poin.
"TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual," ujarnya.
Lebih lanjut, Misfaruddin memaparkan jika dilihat dari klasifikasi bintang, TPK tertinggi pada April 2021 dialami oleh hotel bintang 5 yaitu sebesar 43,32 persen, sedangkan TPK terendah dialami oleh hotel bintang 1 yaitu sebesar 29,07 persen.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan April 2021 adalah 1,46 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.
Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada April 2021 tercatat 3,32 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan April 2021 tercatat selama 3 hingga 4 hari. Sedangkan untuk tamu Indonesia tercatat selama 1,45 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari.
"Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 2 yaitu empat hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 3 yaitu 1,61 hari atau selama satu hingga dua hari," tuturnya.(anf)