DEBT (RIAUPOS.CO) collector bayangan menjadi istilah yang kini ramai diperbincangkan, terutama ketika urusan utang piutang tak kunjung menemukan titik terang. Fenomena ini muncul saat janji manis di awal pinjaman berubah menjadi deretan alasan ketika waktu pengembalian tiba.
Dalam praktiknya, tidak sedikit peminjam yang sebenarnya mampu membayar utang, namun memilih menunda dengan berbagai dalih. Kondisi inilah yang dialami Yandi, warga Pulau Bengkalis, yang berangkat dari niat baik meminjamkan uang kepada seseorang berinisial W untuk kebutuhan tertentu.
Seiring berjalannya waktu, utang tersebut tak kunjung dilunasi. Dari total pinjaman yang mencapai puluhan juta rupiah, baru sebagian kecil yang dikembalikan. Upaya penagihan pun kerap menemui jalan buntu karena sulitnya komunikasi dengan pihak peminjam.
Merasa kehabisan cara, Yandi akhirnya mengambil langkah tidak biasa dengan menyewa debt collector bayangan. Harapannya, melalui cara ini, utang yang tertahan lama dapat segera dikembalikan oleh W, yang selama ini selalu beralasan setiap kali ditagih.
“Alamak… pakai debt collector. Ini perlu ditiru. Cara jitu dan cepat menagih utang. Biasanya pakai debt collector bayaran, tapi ini pakai debt collector bayangan pula. Macam tak bebayang mintaknya,” ujar Kas, teman dekat Yandi, mengomentari langkah tersebut.
Kas mengaku terkejut mendengar kisah itu, terlebih W diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan disebut memiliki utang di berbagai tempat. Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan.
“Alamak… kami dapat kabar dia itu bukan hanya berutang ke warga biasa, tapi ke semua kalangan. Maklum, dia termasuk makelar proyek karena sering menjual proyek ke teman-temannya dengan alasan ada kegiatan yang perlu ditalangi dananya,” ungkap Yandi.
Ia berharap keberadaan debt collector bayangan ini dapat membantu mengembalikan uang yang dipinjamkan. Pasalnya, debt collector tersebut sudah melakukan dua kali pertemuan, dan pihak peminjam kembali menjanjikan pelunasan.
“Sudah ada gambaran dari debt collector bayangan. Meski harus bayar sedikit, tapi uang kembali. Tak penuh pun tak apa, karena akibat perbuatannya saya sampai harus berutang ke bank untuk menutup uang yang dipinjamnya,” ucap Yandi dengan nada kesal. (ksm)



