Jumat, 20 September 2024

Wartawan Diintimidasi Saat Liput Demo DPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Nibras Nada Nailufar, seorang wartawan media mainstream nasional dikabarkan mendapat intimidasi dari aparat kepolisian saat melakukan peliputan unjuk rasa disekitaran gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Selasa (24/9). Video intimidasi terhadap dirinya pun viral di media sosial.

Nibras membenarkan kejadian intimidasi oleh aparat kepolisian tersebut. Dia menceritakan peristiwa bermula sekitar pukul 17.30, saat itu dia hendak kembali ke kantornya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat dari JCC Senayan. Tepat di bawah flyover Ladokgi, suasana memanas. Polisi di atas flyover sudah siap menembakkan gas air mata ke arah massa.

Dirinya sempat berteriak menyatakan sebagai seorang wartawan supaya tidak mendapat serangan. Polisi pun akhirnya mengarahkan dia masuk ke JCC. Karena di Jalan Gerbang Pemuda sudah penuh gas air mata. Makin lama, sekitar pukul 19.00, Nibras melihat polisi dan tentara kewalahan menghadapi massa. Karena mereka juga terkena gas air mata yang balik tertiup angin.

Kemudian, Nibras mengaku melihat ada 3 orang pria yang diamanakn polisi ke JCC. Pertama, seorang pria berusia sekitar 30 tahun mengenakan kaos dan celana panjang. Tubuhnya sudah lunglai dan dipapah oleh polisi. “Saya merekam itu dari balik dinding kaca JCC. Tiba-tiba ada seorang pejabat polisi yang meminta saya berhenti merekam,” kata Nibras.

- Advertisement -
Baca Juga:  Giliran Anggota DPRD Siak Diklarifikasi Kejati

Dalam video yang viral, pejabat polisi yang mengintimidasi Nibras berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Nibras sempat menyatakan dirinya wartawan sehingga berhak melakukan peliputan. Namun, polisi tersebut tak peduli, dan terus meminta Nibras berhenti merekam.

Tak lama dari itu, ada 1 orang lainnya yang diamankan. Dia mengenakan baju basah dan dipapah polisi. Selanjutnya, di belakangnya ada belasan anggota polisi memukuli seorang pria yang tidak mengenakan pakaian. Karena spontan, Nibras kemudian meneriaki para aparat tersebut untuk berhenti melakukan kekerasan. Para polisi ini kemudian sadar, aksinya tengah direkam oleh awak media.

- Advertisement -

“Salah seorang komandannya meminta saya untuk menghapus. HP saya dicoba rampas, namun saya segera memasukannya ke balik pakaian dalam,” ucap Nibras.

Baca Juga:  Tantri Mau Lahiran, Band Kotak Gandeng Melly Mono

Salah satu komandan polisi ini kemudian membawa Nibras ke area dalam JCC. Dia sempat meminta agar video yang direkam tersebut dihapus. Dia meminta Nibras agar memahami kondisi panas yang tengah terjadi. Namun, Nibras tetap mempertahankan video yang direkamnya. Dia pun meminta izin ke kamar mandi. Di situ dia mengirim video hasil rekamannya ke redaksi. Setelah itu, dia akhirnya dibolehkan keluar JCC oleh polisi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menindak anggotanya yang diduga berusaha menghalangi kerja wartawan. Saat pihaknya akan berkoordinasi dengan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menelusiri anggota polisi yang mengintimidasi tersebut. “Kita koordinasi dengan Propam. (Identitas masih dicari) baru mau koordinasi,” kata Argo.

Argo memastikan, anggota polisi tidak diperkenankan mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan peliputan. “Silahkan saja mengambil gambar pada setiap kegiatan di tempat publik,” jelasnya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Nibras Nada Nailufar, seorang wartawan media mainstream nasional dikabarkan mendapat intimidasi dari aparat kepolisian saat melakukan peliputan unjuk rasa disekitaran gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Selasa (24/9). Video intimidasi terhadap dirinya pun viral di media sosial.

Nibras membenarkan kejadian intimidasi oleh aparat kepolisian tersebut. Dia menceritakan peristiwa bermula sekitar pukul 17.30, saat itu dia hendak kembali ke kantornya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat dari JCC Senayan. Tepat di bawah flyover Ladokgi, suasana memanas. Polisi di atas flyover sudah siap menembakkan gas air mata ke arah massa.

Dirinya sempat berteriak menyatakan sebagai seorang wartawan supaya tidak mendapat serangan. Polisi pun akhirnya mengarahkan dia masuk ke JCC. Karena di Jalan Gerbang Pemuda sudah penuh gas air mata. Makin lama, sekitar pukul 19.00, Nibras melihat polisi dan tentara kewalahan menghadapi massa. Karena mereka juga terkena gas air mata yang balik tertiup angin.

Kemudian, Nibras mengaku melihat ada 3 orang pria yang diamanakn polisi ke JCC. Pertama, seorang pria berusia sekitar 30 tahun mengenakan kaos dan celana panjang. Tubuhnya sudah lunglai dan dipapah oleh polisi. “Saya merekam itu dari balik dinding kaca JCC. Tiba-tiba ada seorang pejabat polisi yang meminta saya berhenti merekam,” kata Nibras.

Baca Juga:  Anggaran Bangun Transportasi di Ibu Kota Baru Tembus Rp222,42 Triliun

Dalam video yang viral, pejabat polisi yang mengintimidasi Nibras berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Nibras sempat menyatakan dirinya wartawan sehingga berhak melakukan peliputan. Namun, polisi tersebut tak peduli, dan terus meminta Nibras berhenti merekam.

Tak lama dari itu, ada 1 orang lainnya yang diamankan. Dia mengenakan baju basah dan dipapah polisi. Selanjutnya, di belakangnya ada belasan anggota polisi memukuli seorang pria yang tidak mengenakan pakaian. Karena spontan, Nibras kemudian meneriaki para aparat tersebut untuk berhenti melakukan kekerasan. Para polisi ini kemudian sadar, aksinya tengah direkam oleh awak media.

“Salah seorang komandannya meminta saya untuk menghapus. HP saya dicoba rampas, namun saya segera memasukannya ke balik pakaian dalam,” ucap Nibras.

Baca Juga:  Batu Tilam Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia Award

Salah satu komandan polisi ini kemudian membawa Nibras ke area dalam JCC. Dia sempat meminta agar video yang direkam tersebut dihapus. Dia meminta Nibras agar memahami kondisi panas yang tengah terjadi. Namun, Nibras tetap mempertahankan video yang direkamnya. Dia pun meminta izin ke kamar mandi. Di situ dia mengirim video hasil rekamannya ke redaksi. Setelah itu, dia akhirnya dibolehkan keluar JCC oleh polisi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menindak anggotanya yang diduga berusaha menghalangi kerja wartawan. Saat pihaknya akan berkoordinasi dengan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menelusiri anggota polisi yang mengintimidasi tersebut. “Kita koordinasi dengan Propam. (Identitas masih dicari) baru mau koordinasi,” kata Argo.

Argo memastikan, anggota polisi tidak diperkenankan mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan peliputan. “Silahkan saja mengambil gambar pada setiap kegiatan di tempat publik,” jelasnya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari