Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Oknum Polisi Polresta Pekanbaru Ditangkap Bawa 3 Kg Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang oknum anggota Polresta Pekanbaru berinisial Ru, terlibat peredaran narkotika antarprovinsi. Pria berusia 53 tahun itu ditangkap bersama barang bukti 3 kilogram (kg) sabu-sabu.

Ru diringkus Tim Resmob Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi saat melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya depan Polsek Kota, Kabupaten Sarolangun, Kamis (19/9) sekitar pukul 05.30 WIB.

Tak hanya oknum personel Korps Bhayangkara, petugas turut mengamankan tersangka lain yakni, Rl dan SB. Keduanya merupakan warga Kota Pekanbaru.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Agus Sutrisno dikonfirmasi Riau Pos, tak menampik kabar tersebut. Dikatakannya, oknum polisi yang terlibat peredaran sabu seberat 3 kg berdinas di Polresta Pekanbaru. “Iya, benar penangkapan itu. Dia (Ru, red) dinas di Polresta Pekanbaru,” ungkap Agus, Jumat (20/9).

Baca Juga:  Agung Toyota Gelar Vaksinasi Massal

Saat ini, lanjut Agus, anggota Propam Polresta Pekanbaru telah berangkat menuju Provinsi Jambi guna menidaklanjuti kasus tersebut. Sementara, untuk penanganan perkaranya akan ditangani Polda Jambi. “Polda Jambi yang menangani, karena TKP-nya (tempat kejadian perkara) di sana (Jambi, red),” ujar Kabid Propam.

 
Laporan : Riri Radam
Editor    : Deslina

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang oknum anggota Polresta Pekanbaru berinisial Ru, terlibat peredaran narkotika antarprovinsi. Pria berusia 53 tahun itu ditangkap bersama barang bukti 3 kilogram (kg) sabu-sabu.

Ru diringkus Tim Resmob Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi saat melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya depan Polsek Kota, Kabupaten Sarolangun, Kamis (19/9) sekitar pukul 05.30 WIB.

- Advertisement -

Tak hanya oknum personel Korps Bhayangkara, petugas turut mengamankan tersangka lain yakni, Rl dan SB. Keduanya merupakan warga Kota Pekanbaru.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Agus Sutrisno dikonfirmasi Riau Pos, tak menampik kabar tersebut. Dikatakannya, oknum polisi yang terlibat peredaran sabu seberat 3 kg berdinas di Polresta Pekanbaru. “Iya, benar penangkapan itu. Dia (Ru, red) dinas di Polresta Pekanbaru,” ungkap Agus, Jumat (20/9).

- Advertisement -
Baca Juga:  Langgar PPKM, THM Hanya Didenda Rp500 Ribu

Saat ini, lanjut Agus, anggota Propam Polresta Pekanbaru telah berangkat menuju Provinsi Jambi guna menidaklanjuti kasus tersebut. Sementara, untuk penanganan perkaranya akan ditangani Polda Jambi. “Polda Jambi yang menangani, karena TKP-nya (tempat kejadian perkara) di sana (Jambi, red),” ujar Kabid Propam.

 
Laporan : Riri Radam
Editor    : Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari