(RIAUPOS.CO) — Daniel Eka Perdana dari Partai Golkar dan Masyrullah SP dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jabat pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sementara, berdasarkan hasil Pemilu 2019.
Bahkan pimpinan sementara ini mulai menjalankan tugas pertama saat memimpin rapat paripurna lanjutan pada pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Inhu masa jabatan 2019-2024, Senin (9/9).
Pimpinan sementara ini selanjutnya bertugas hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan. Bahkan Masyrullah SP selanjutnya juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhu definitif, selaku partai peraih suara terbanyak kedua.
Kemudian H Suwardi Ritonga SE ditetapkan Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Inhu defenitif yakni selaku partai peraih suara terbanyak ketiga hasil Pemilu 2019.
Periode ini, PKB dan Gerindra mencatat sejarah baru dan pertama kali menjabat pimpinan di DPRD Kabupaten Inhu. PKB dan Gerindra dapat menggeser posisi pimpinan DPRD Kabupaten Inhu periode sebelumnya dari PDI Perjuangan dan Demokrat.
Untuk mengetahui siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Inhu definitif dari partai Golkar selaku partai pemenang, H Yopi Arianto SE selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten menyebutkan sudah ada nama. Namun dia belum bisa menyebutkan siapa di antara tiga nama yang sebelumnya diajukan.
“Sudah ada namanya, tapi saya belum tahu. Karena namanya ada di DPD I dan masih rahasia,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan Riau Pos usia pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Inhu.
Dalam pada itu Ketua DPRD Kabupaten Inhu sementara Daniel Eka Perdana ketika dikonfirmasi tentang target penyusunan alat kelengkapan dewan mengatakan, secepatnya menggodok dan menyusun alat kelengkapan dewan. “Alat kelengkapan dewan harus cepat terbentuk. Karena agenda pekerjaan sudah banyak menunggu, salah satunya pembahasan RAPBD 2020,” sebutnya.
Untuk itu katanya, mohon dukungan semua pihak agar alat kelengkapan dewan ini segera terbentuk. Bahkan, langkah awal penyusunan alat kelengkapan dewan akan dimulai dengan pembentukan fraksi. “Berbagai agenda akan disusun dengan rekanan pimpinan dan Sekwan,” tutupnya.
Anggota DPRD Kabupaten Inhu masa jabatan 2019 – 2024, hanya ada satu perwakilan perempuan yakni Ninik Mulyani SAg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan Inhu satu yakni Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku. Bahkan saat namanya dibacakan Sekwan, terdengar tepuk tangan dari sebagian hadirin terutama kalangan perempuan.(kom)
Laporan KASMEDI-FOPIN SINAGA, Rengat