Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kasek di Mandau Akui Kupon Jahit Baju

DURI (RIAUPOS.CO) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 khususnya tingkat SMA sederajat sudah berakhir pekan lalu. Namun PPDB kali ini banyak dikeluhkan orang tua calon siswa. Karena dinilai pihak panitia membuat hal-hal untuk mendapatkan keuntungan dari orang tua atau wali murid seperti pembuatan baju seragam.

Saat ini yang menjadi sorotan hangat tentang masyarakat, seperti di SMA Mandau para orang tua peserta didik baru mengakui kaget setelah mendapatkan sebuah kupon, untuk penunjukkan satu tempat jahit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

"Kami para wali murid senang karena anak kami sudah diterima di sekolah ini, begitu panitia memanggil, kami fikir dapat bantuan ternyata kertas berbentuk kupon sebagai petunjuk di sini tempat jahit baju sekolah," ujar salah seorang wali siswa  SMAN di  Mandau.

Baca Juga:  Pemilik Gelper Segera Disidang

Menurutnya, semua wali murid yang anaknya diterima di salah satu SMAN di Mandau ini tau dan semua dapat kupon tersebut. Ditambahkannya, dikupon tersebut juga ada nama tempat jahit baju, jadi pihaknya harus menjahit bajunya ke sana.

Kepala SMAN 2 Mandau Haem Basrian saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya mengakui adanya hal tersebut.

"Sebenarnya untuk masalah kupon tersebut sudah ada kesepakatan dengan orang tua atau wali murid peserta didik baru, namun tidak kita paksakan," ujarnya.

Menurutnya, pihak sekolah memberikan kebebasan kepada orang tua maupun wali siswa untuk memilih tempat jahit di mana saja, namun harus sama warna dan modelnya dengan seragam di SMA Negeri 2 Mandau agar tidak ada perbedaan.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, ASN dan Honorer di Bengkalis Diringkus Polisi

Sementara itu, di tempat terpisah Kasatreskrim AKP Muhammad Reza saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut menyebutkan yang benar sesuai kesepakatan orang tua dan sekolah saja seperti apa.

"Jika tak sesuai kesepakatan berarti mungkin ada sesuatu. Tapi kalau untuk jelasnya, coba detail jelaskan ke Pak Hasan, Kanit Tipikor ya," ujarnya singkat.

SedangkannKanit Tipikor Polres Bengkalis, Ipda Hasan Basri menjelaskan, itu tergantung kesepakatan antara komite sekolah dengan pihak orangtua maupun wali siswa. Biasanya ada rapatnya.

"Kita pra penyelidikan (Lidik) dulu, memastikannya," ujar Hasan.

Laporan: Abu Kasim (Mandau)
Editor: Rinaldi

DURI (RIAUPOS.CO) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 khususnya tingkat SMA sederajat sudah berakhir pekan lalu. Namun PPDB kali ini banyak dikeluhkan orang tua calon siswa. Karena dinilai pihak panitia membuat hal-hal untuk mendapatkan keuntungan dari orang tua atau wali murid seperti pembuatan baju seragam.

Saat ini yang menjadi sorotan hangat tentang masyarakat, seperti di SMA Mandau para orang tua peserta didik baru mengakui kaget setelah mendapatkan sebuah kupon, untuk penunjukkan satu tempat jahit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

- Advertisement -

"Kami para wali murid senang karena anak kami sudah diterima di sekolah ini, begitu panitia memanggil, kami fikir dapat bantuan ternyata kertas berbentuk kupon sebagai petunjuk di sini tempat jahit baju sekolah," ujar salah seorang wali siswa  SMAN di  Mandau.

Baca Juga:  Hargai Jasa dan Pengorbanan Pahlawan

Menurutnya, semua wali murid yang anaknya diterima di salah satu SMAN di Mandau ini tau dan semua dapat kupon tersebut. Ditambahkannya, dikupon tersebut juga ada nama tempat jahit baju, jadi pihaknya harus menjahit bajunya ke sana.

- Advertisement -

Kepala SMAN 2 Mandau Haem Basrian saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya mengakui adanya hal tersebut.

"Sebenarnya untuk masalah kupon tersebut sudah ada kesepakatan dengan orang tua atau wali murid peserta didik baru, namun tidak kita paksakan," ujarnya.

Menurutnya, pihak sekolah memberikan kebebasan kepada orang tua maupun wali siswa untuk memilih tempat jahit di mana saja, namun harus sama warna dan modelnya dengan seragam di SMA Negeri 2 Mandau agar tidak ada perbedaan.

Baca Juga:  26 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Sementara itu, di tempat terpisah Kasatreskrim AKP Muhammad Reza saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut menyebutkan yang benar sesuai kesepakatan orang tua dan sekolah saja seperti apa.

"Jika tak sesuai kesepakatan berarti mungkin ada sesuatu. Tapi kalau untuk jelasnya, coba detail jelaskan ke Pak Hasan, Kanit Tipikor ya," ujarnya singkat.

SedangkannKanit Tipikor Polres Bengkalis, Ipda Hasan Basri menjelaskan, itu tergantung kesepakatan antara komite sekolah dengan pihak orangtua maupun wali siswa. Biasanya ada rapatnya.

"Kita pra penyelidikan (Lidik) dulu, memastikannya," ujar Hasan.

Laporan: Abu Kasim (Mandau)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari