Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Senin, Pengunjung Lapas Bangkinang Sudah Bisa Tatap Muka

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Setelah menunggu hampir dua tahun lebih, akhirnya layanan kunjungan tatap muka tak lama lagi akan dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau.

Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Ditjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Sebelumnya Kalapas Bangkinang, Sutarno sudah mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada jajarannya dan warga binaan. Setelah melaksanakan rapat dinas, yang mana sudah menetapkan beberapa kebijakan, Kalapas Bangkinang mensosialisasikannya kepada masyarakat yang merupakan keluarga dari warga binaan bertepatan dengan waktu layanan penitipan paket WBP, Kamis (7/7/2022).

Berlangsung di halaman kantor, Kalapas menyampaikan beberapa syarat yang mesti dipenuhi keluarga WBP untuk menerima layanan kunjungan tatap muka dan syarat ini sudah diatur dalam Surat Edaran Ditjen Pas tersebut.

"Kunjungan tatap muka hanya bisa diberikan kepada keluarga inti dari warga binaan yang dibuktikan dengan adanya Kartu Keluarga (KK) asli. Jadi ketika berkunjung, bapak-ibu harus membawa kartu keluarga dan juga menyertakan fotocopy KTP agar dapat diverifikasi langsung oleh petugas kami," ujar Sutarno.

Baca Juga:  Kampar Surga Jalur Terabas 

Ia juga menjelaskan, sesuai dengan surat edaran bahwa dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin atau melalui Aplikasi Peduli Lindungi.

"Kami juga sudah menyiapkan barcode Peduli Lindungi untuk dapat mengecek kelengkapan vaksin. Ketika sudah lengkap tidak diperlukan swab/rapid antigen, namun jika belum lengkap harus melakukan swab/rapid antigen. Di sisi lain, untuk mempermudah bapak-ibu, kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bangkinang Kota untuk dapat melakukan swab/rapid antigen dan akan disiapkan konternya," pungkasnya.

Ia juga menerangkan Lapas Bangkinang akan membuka kunjungan tatap muka mulai Senin, 11 Juli 2022 dengan jadwal mulai Senin sampai Kamis Pukul 08.30 WIB sampai 11.30 WIB.

Baca Juga:  PT Tasma Puja Santuni Ratusan Anak Yatim

"Jadwal ini dilaksanakan serempak se-wilayah Riau sesuai dengan kesepakatan saat rapat bersama dengan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau," tambahnya.

Kalapas juga mengimbau untuk senantiasa ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas selama melakukan kunjungan tatap muka kepada warga binaan.

"Kami berpesan kepada bapak-ibu, jangan sampai ada yang membawa barang-barang terlarang. Ketika kami periksa dan ditemukan ada barang terlarang, maka akan kami proses dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

"Jangan sampai niat baik ini malah menimbulkan permasalahan, ini yang tidak kita harapkan," tuturnya.

Kemudian Kalapas juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, khususnya selama memasuki lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Setelah menunggu hampir dua tahun lebih, akhirnya layanan kunjungan tatap muka tak lama lagi akan dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau.

Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Ditjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

- Advertisement -

Sebelumnya Kalapas Bangkinang, Sutarno sudah mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada jajarannya dan warga binaan. Setelah melaksanakan rapat dinas, yang mana sudah menetapkan beberapa kebijakan, Kalapas Bangkinang mensosialisasikannya kepada masyarakat yang merupakan keluarga dari warga binaan bertepatan dengan waktu layanan penitipan paket WBP, Kamis (7/7/2022).

Berlangsung di halaman kantor, Kalapas menyampaikan beberapa syarat yang mesti dipenuhi keluarga WBP untuk menerima layanan kunjungan tatap muka dan syarat ini sudah diatur dalam Surat Edaran Ditjen Pas tersebut.

- Advertisement -

"Kunjungan tatap muka hanya bisa diberikan kepada keluarga inti dari warga binaan yang dibuktikan dengan adanya Kartu Keluarga (KK) asli. Jadi ketika berkunjung, bapak-ibu harus membawa kartu keluarga dan juga menyertakan fotocopy KTP agar dapat diverifikasi langsung oleh petugas kami," ujar Sutarno.

Baca Juga:  Tour de Kampung Tadabbur Alam, Pasukan Dididik ala Pondok Pesantren

Ia juga menjelaskan, sesuai dengan surat edaran bahwa dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin atau melalui Aplikasi Peduli Lindungi.

"Kami juga sudah menyiapkan barcode Peduli Lindungi untuk dapat mengecek kelengkapan vaksin. Ketika sudah lengkap tidak diperlukan swab/rapid antigen, namun jika belum lengkap harus melakukan swab/rapid antigen. Di sisi lain, untuk mempermudah bapak-ibu, kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bangkinang Kota untuk dapat melakukan swab/rapid antigen dan akan disiapkan konternya," pungkasnya.

Ia juga menerangkan Lapas Bangkinang akan membuka kunjungan tatap muka mulai Senin, 11 Juli 2022 dengan jadwal mulai Senin sampai Kamis Pukul 08.30 WIB sampai 11.30 WIB.

Baca Juga:  Bandar Sabu-Sabu Bacok Dua Remaja

"Jadwal ini dilaksanakan serempak se-wilayah Riau sesuai dengan kesepakatan saat rapat bersama dengan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau," tambahnya.

Kalapas juga mengimbau untuk senantiasa ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas selama melakukan kunjungan tatap muka kepada warga binaan.

"Kami berpesan kepada bapak-ibu, jangan sampai ada yang membawa barang-barang terlarang. Ketika kami periksa dan ditemukan ada barang terlarang, maka akan kami proses dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

"Jangan sampai niat baik ini malah menimbulkan permasalahan, ini yang tidak kita harapkan," tuturnya.

Kemudian Kalapas juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, khususnya selama memasuki lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari