DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai terus melakukan penyelarasan survei dalam pembukaan dokumen arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Pemko Dumai.
Penyelarasan SPBE dilakukan untuk menggesa penggunaan SPBE guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Penyelarasan SPBE di lingkungan Pemko Dumai, akan menjadi program satu data yang terus digesa oleh pemerintah.
Berbagai aspek perlu dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Dumai, agar program SPBE yang diperintahkan oleh pemerintah pusat ini dapat terlaksana dengan baik dan secepatnya sudah diterapkan secara keseluruhan di Kota Dumai.
Sekretaris Kota Dumai H Indra Gunawan mengatakan, dalam rangka menggerakkan pembangunan SPBE, penyusunan dan juga pelaksanaannnya dibutuhkan peran dan kolaborasi seluruh OPD.
Untuk itu, yang diperlukan adalah konstribusi seluruh OPD untuk dapat mempercepat proses penyusunan yang saat ini terus dilakukan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfotik) selalu stakeholder terdepan dalam permasalahan ini.
"Termasuk soal data dan informasi soal kondisi eksisting SPBE di Kota Dumai, agar dokumen arsitektur yang dihasilkan relevan dengan kondisi internal. Kepada perwakilan OPD diharapkan memberikan atensi untuk menyiapkan data atau bahan yang dibutuhkan dalam penyusunan arsitektur ini. Yang diharapkan juga nantinya adalah arsitektur SPBE dapat dipahami oleh seluruh OPD termasuk dan terutama pimpinan OPD," ungkap Indra Gunawan akhir pekan lalu.
Sementara itu, Kadiskominfotiksan Kota Dumai H Khairil Adli menjelaskan bahwa SPBE yang merupakan singkatan dari SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.(MX12/rpg)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai terus melakukan penyelarasan survei dalam pembukaan dokumen arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Pemko Dumai.
Penyelarasan SPBE dilakukan untuk menggesa penggunaan SPBE guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
- Advertisement -
Penyelarasan SPBE di lingkungan Pemko Dumai, akan menjadi program satu data yang terus digesa oleh pemerintah.
Berbagai aspek perlu dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Dumai, agar program SPBE yang diperintahkan oleh pemerintah pusat ini dapat terlaksana dengan baik dan secepatnya sudah diterapkan secara keseluruhan di Kota Dumai.
- Advertisement -
Sekretaris Kota Dumai H Indra Gunawan mengatakan, dalam rangka menggerakkan pembangunan SPBE, penyusunan dan juga pelaksanaannnya dibutuhkan peran dan kolaborasi seluruh OPD.
Untuk itu, yang diperlukan adalah konstribusi seluruh OPD untuk dapat mempercepat proses penyusunan yang saat ini terus dilakukan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfotik) selalu stakeholder terdepan dalam permasalahan ini.
"Termasuk soal data dan informasi soal kondisi eksisting SPBE di Kota Dumai, agar dokumen arsitektur yang dihasilkan relevan dengan kondisi internal. Kepada perwakilan OPD diharapkan memberikan atensi untuk menyiapkan data atau bahan yang dibutuhkan dalam penyusunan arsitektur ini. Yang diharapkan juga nantinya adalah arsitektur SPBE dapat dipahami oleh seluruh OPD termasuk dan terutama pimpinan OPD," ungkap Indra Gunawan akhir pekan lalu.
Sementara itu, Kadiskominfotiksan Kota Dumai H Khairil Adli menjelaskan bahwa SPBE yang merupakan singkatan dari SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.(MX12/rpg)