Minggu, 8 September 2024

Berusaha Kabur, Tersangka Bawa 6 Kg Sabu di Bengkalis Dilumpuhkan Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah melakukan pengejaran selama dua pekan terhadap kurir narkoba, akhirnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka AF alias Idil bersama barang bukti narkoba jenis sabu berat 6 kg.

Namun karena tersangka berusaha melawan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Penangkapan itu berawal dari Af, salah seorang tersangka yang juga oknum yang bernaung di lembaga swadaya masyarakat, dan polisi melakukan pengembangan dan penggerebekan rumah tersangka AF di Jalan Pembangunan Kelurahan Damon Bengkalis pada Sabtu (21/5/2022) dan menemukan sabu seberat 6 kg di dalam 2 speaker aktif yang tidak berfungsi lagi.

Sedangkan kasus pengungkapan dan pengembangan sindikat narkoba, diketahui saat dilakukan pers rilis oleh Satnarkoba di depan Mapolres Bengkalis, Rabu (25/5/2022).

- Advertisement -

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan,  barang bukti yang disita 5 bungkus berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5 kg, 9 bungkus kecil berisi diduga narkotika jenis sabu berat 900 gram, 3 unit hp, 1 unit sepeda motor 2 unit speaker dan 2 buah tas.

Baca Juga:  Depresi Dampak Covid-19, Sopil Taksi Online Gantung Diri

Menurutnya, pada saat pengembangan kasus ini tersangka AF sempat menjadi DPO polisi dan ini berlangsung berulang kali dan pihak kepolisian sempat merasakan bahwa tersangka beroperasi dengan licin.

- Advertisement -

Setelah tim melakukan interogsi dari mana tersangka AF mendapatkan sabu tersebut, dia mengakui dari Uyun alias Oyon dan Iwan keduanya DPO. Terhadap tersangka AF terus dilakukan pengejaran bekerja sama dengan Subdit 1 Diresnarkoba Polda Riau.

"Kami mendapat info yang dipercaya tersangka AF berada dalam sebuah bus yang berasal dari daerah Lampung, atas info tersebut tim dari Satres Narkoba Bengkalis dan Subdit 1 Polda Riau melakukan pemetaan dan penyisiran di seputaran lintas timur sampai wilayah Pasir Putih,” ujarnya.

Baca Juga:  Mayat Mr-X Ditemukan Membusuk di Kebun Kelapa di Bandar Seikijang

Ditambahkannya, pihak kepolisian mendapat titik terang setelah memberhentikan sebuah bus angkutan umum dari Lampung.

“Dan benar, tersangka AF ada dalam bus tersebut dan langsung kami tangkap," ujar Kasatnarkoba.

Pada saat akan dibawa ke Bengkalis, kata Toni, tersangka AF masih berusaha melawan namun tim tidak mau kecolongan lagi, segera mengambil tindakan tegas terhadap tersangka.

"Tersangka mengakui uang hasil dari kurir narkoba tersebut digunakan untuk ikut proyek di Pemkab Bengkalis dan selama jadi kurir sabu diupah Rp1 juta per 1 kg sabu dan karena jumlah sabu yang besar tersebut tersangka AF melakukan pemotongan atau pengambil bahagia untuk dijual sendiri," ujar Kasat.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah melakukan pengejaran selama dua pekan terhadap kurir narkoba, akhirnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka AF alias Idil bersama barang bukti narkoba jenis sabu berat 6 kg.

Namun karena tersangka berusaha melawan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Penangkapan itu berawal dari Af, salah seorang tersangka yang juga oknum yang bernaung di lembaga swadaya masyarakat, dan polisi melakukan pengembangan dan penggerebekan rumah tersangka AF di Jalan Pembangunan Kelurahan Damon Bengkalis pada Sabtu (21/5/2022) dan menemukan sabu seberat 6 kg di dalam 2 speaker aktif yang tidak berfungsi lagi.

Sedangkan kasus pengungkapan dan pengembangan sindikat narkoba, diketahui saat dilakukan pers rilis oleh Satnarkoba di depan Mapolres Bengkalis, Rabu (25/5/2022).

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan,  barang bukti yang disita 5 bungkus berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5 kg, 9 bungkus kecil berisi diduga narkotika jenis sabu berat 900 gram, 3 unit hp, 1 unit sepeda motor 2 unit speaker dan 2 buah tas.

Baca Juga:  Pasutri Warga Desa Pantai Raja Diduga Bandar Narkoba Ditangkap

Menurutnya, pada saat pengembangan kasus ini tersangka AF sempat menjadi DPO polisi dan ini berlangsung berulang kali dan pihak kepolisian sempat merasakan bahwa tersangka beroperasi dengan licin.

Setelah tim melakukan interogsi dari mana tersangka AF mendapatkan sabu tersebut, dia mengakui dari Uyun alias Oyon dan Iwan keduanya DPO. Terhadap tersangka AF terus dilakukan pengejaran bekerja sama dengan Subdit 1 Diresnarkoba Polda Riau.

"Kami mendapat info yang dipercaya tersangka AF berada dalam sebuah bus yang berasal dari daerah Lampung, atas info tersebut tim dari Satres Narkoba Bengkalis dan Subdit 1 Polda Riau melakukan pemetaan dan penyisiran di seputaran lintas timur sampai wilayah Pasir Putih,” ujarnya.

Baca Juga:  Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan

Ditambahkannya, pihak kepolisian mendapat titik terang setelah memberhentikan sebuah bus angkutan umum dari Lampung.

“Dan benar, tersangka AF ada dalam bus tersebut dan langsung kami tangkap," ujar Kasatnarkoba.

Pada saat akan dibawa ke Bengkalis, kata Toni, tersangka AF masih berusaha melawan namun tim tidak mau kecolongan lagi, segera mengambil tindakan tegas terhadap tersangka.

"Tersangka mengakui uang hasil dari kurir narkoba tersebut digunakan untuk ikut proyek di Pemkab Bengkalis dan selama jadi kurir sabu diupah Rp1 juta per 1 kg sabu dan karena jumlah sabu yang besar tersebut tersangka AF melakukan pemotongan atau pengambil bahagia untuk dijual sendiri," ujar Kasat.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari