PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keran larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya telah dibuka sejak dua hari lalu, tepatnya Senin (23/5). Namun, dampak positif belum dirasakan para petani. Pasalnya, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani masih belum membaik.
Sebagaimana diketahui, sebelum pemberlakuan larangan ekspor CPO dan produk turunannya, harga TBS sawit petani di tingkat pengumpul (veron) mencapai Rp3.350 hingga Rp3.400 per kilogram (kg).
Sedangkan di tingkat pembelian pabrik kelapa sawit (PKS) mencapai Rp3.700 per kilogram.
Tapi, sejak dilarang ekspor CPO dan turunan harga terjun bebas. Bahkan, harga tersebut berlanjut hingga Selasa (24/5). Padahal, keran larangan ekspor CPO dan turunannya sudah dibuka. Ya, harga TBS kelapa sawit petani di lapangan masih Rp1.750 per kilogram.
"Kalau di tempat kami Sentajo, hari ini (kemarin, red) diambil toke Rp1.750 per kilogram," kata Rio Irawan, petani sawit di Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (24/5).
Menurut Rio, masih murahnya harga TBS sawit di lapangan yang diambil para toke dikarenakan masih rendahnya harga pembelian di PKS yang sekarang baru menyentuh Rp1.980 per per kilogram hingga Rp2.000 per kilogram.
Terkait adanya peringatan Gubernur Riau agar PKS menyerap TBS petani dengan harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau, Rio menyambut positif. Ia berharap imbauan Gubernur Riau itu bisa dipatuhi pemilik PKS.
Pasalnya, kondisi sekarang sangat sulit dirasakan petani kecil. Apalagi seperti dirinya yang memiliki lahan sawit 2 hektare. Harga jual sawit sekarang tidak mampu memenuhi keperluan rumah tangga. Ditambah lagi harga jual pupuk yang sebaliknya melambung tinggi.
Sekarang harga pupuk sudah Rp850.000 per karung , bahkan ada yang sudah mencapai Rp900.000 per per karung. "Alamat kami takkan mampu membeli pupuk lagi," ujarnya. Rio menyarankan agar surat yang dilayangkan gubernur pada pemilik PKS di Riau bisa dicek sehingga ada pengawasan di lapangan.
Di Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi, tak jauh beda. Bahkan harga jual petani di lapangan masih Rp1.700 per kilogram. "Kalau tadi (kemarin, red) baru Rp1.700 per kilogram. Ini baru siap timbang Bang," tambah Irza, petani sawit Desa Pulau Kedundung.
Menurut Irza, harga TBS sawit memang naik dua hari ini terakhir, tapi terlalu kecil. Senin (23/5), harga TBS sawit di PKS naik Rp50 per kilogram. "Dan hari terakhir hanya naik Rp20 per kilogram," ujarnya. Ia berharap, perusahaan perkebunan kelapa sawit memperhatikan petani. Membeli harga yang pantas. " Kami berharap bisa Rp3.000-an lagi per kilogram," ujarnya.
Di sisi lain, Iwan salah seorang pengumpul buah petani di Desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi mengaku harga beli di PKS di Kuansing yang masih rendah. Sehingga ia pun tak bisa membeli TBS sawir petani dengan harga yang tinggi.
"Tentu kami menyesuaikan harga yang diambil PKS. Jika tinggi maka kami ambil tinggi. Dulu ketika harga menyentuh Rp3.700 per kilogram, harga buah petani kami beli dengan tinggi pula Rp3.400 hingga Rp3.500 per kilogram," ujarnya.
Selisih harga jual itu dipergunakan untuk upah bongkar muat buah dan BBM mobil pengangkut. Bahkan terkadang, kata Iwan, ia harus bertanya kembali harga buah yang diambil PKS. Buah sawit yang ia kumpulkan dijual ke PKS dengan harga yang tinggi dari yang lain. "Walau hanya selisih Rp10 per kilogram,"kata Iwan yang mengaku berharap anjloknya harga sawit tidak berlangsung lama. Karena akan berdampak pada penghidupan masyarakat banyak.
Kondisi yang sama dirasakan petani di Kabupaten Kampar. Indra, petani sawit di Kabupatan Kampar mengatakan, sejak pemerintah melarang untuk ekspor CPO, harga sawit terus mengalami penurunan hingga kemarin. "Harga sawit masih terus turun, pekan ini turun Rp400 jadi hanya Rp2.400 per Kg. Belum ada tanda-tanda akan naik," katanya.
Hal ini juga dialami petani lainnya di Kampar, yakni Iksan. Meskipun harga kelapa sawit terus turun, namun harga pupuk, pestisida, biaya panen dan biaya perawatan lainnya justru terus naik. Kondisi tersebut, semakin menyulitkan pihaknya sebagai petani.
"Harga pupuk satu karung untuk merek KCL itu bisa mencapai Rp900 ribu. Kemudian pestisida untuk kemasan 5 liter sudah di atas Rp500. Jadi sudah tidak berimbang antara biaya perawatan dengan hasil yang didapat," ujarnya.
Karena itu, pihaknya berharap ada kebijakan pemerintah agar harga sawit bisa kembali naik. Karena kebijakan yang sudah dikeluarkan saat ini, dampaknya belum dirasakan petani sawit. "Kami sudah dapat informasi kalau larangan ekspor CPO sudah dicabut. Tapi efeknya belum kami rasakan," sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, sebagai tindak lanjut pengumuman Presiden Republik Indonesia tertanggal 19 Mei 2022 tentang pembukaan kembali ekspor minyak goreng yang diberlakukan mulai 23 Mei 2022. Dan juga Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein dan Used Cooking Oil.
Pihaknya sudah menyurati para bupati/wali kota serta pimpinannya perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di Riau. Surat tersebut juga menindaklanjuti surat Menteri Pertanian Nomor: 101/KB.020/M/5/2022 tanggal 20 Mei 2022 perihal Percepatan Penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Pekebun.
"Isi surat tersebut di antaranya, kami minta seluruh PKS agar segera melakukan percepatan penyerapan TBS kelapa sawit pekebun. Tentunya dengan harga pembelian TBS mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan harga pembelian TBS Provinsi Riau, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, bagi PKS yang tidak menaati dan tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubemur Riau Nomor 77 Tahun 2020, akan diberikan peringatan atau sanksi sesuai dengan ketentuan dimaksud.
"Kami minta agar PKS dapat mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut. Kalau ada yang tidak menjalankan akan diberi sanksi," tegasnya.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, harga TBS kelapa sawit periode 25 sampai 31 Mei 2022 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp424,81 per kilogram dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan turun menjadi Rp2.693,45 per kilogram.
"Penurunan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal turunnya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya penurunan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data," katanya.
Untuk harga jual CPO, PTPN V tidak melakukan penjualan pekan ini. Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp1.084,68 per kilogram dari harga pekan lalu, Astra Agro Lestari tidak melakukan penjualan pekan ini. PT Asian Agri mengalami penurunan harga sebesar Rp2.848,05 per kilogram dari harga pekan lalu. PT Citra Riau Sarana tidak melakukan penjualan pekan ini. PT Musim Mas tidak melakukan penjualan pekan ini.
"Sedangkan untuk harga jual kernel, perusahaan tidak ada melakukan penjualan sehingga untuk data kernel diambil rata-rata dari KPBN dengan harga sebesar Rp7.638,17," ujarnya.
Sementara dari faktor eksternal, walaupun sudah diumumkan pencabutan larangan ekspor sementara CPO tetapi kebijakkan tersebut baru berlaku tanggal 23 Mei 2022, sedangkan data yang masuk merupakan data periode 16 sampai Mei 2022 sehingga harga CPO dan kernel masih terkena dampak larangan ekspor.
Imbau dan Sosialisasi Edaran Gubri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memastikan akan menjalankan surat edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri) terkait percepatan penyerapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Untuk itu, sosialisasi dan imbauan pun telah mulai dilaksanakan Pemerintah Daerah Negeri Seiya Sekata ini kepala seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.
"Ya, kami telah menerima surat edaran Gubri sehingga kami telah mulai melakukan sosialisasi ke seluruh PKS di Pelalawan untuk mematuhi surat edaran tersebut," terang Bupati Pelalawan H Zukri melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Pelalawan, Akhtar SE MSi kepada Riau Pos, Selasa (24/5).
Disinggung terkait harga TBS kelapa sawit petani di pasaran saat adanya kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Pemerintah Pusat, Akhtar menjelaskan bahwa, harga tersebut bervariasi oleh sejumlah PKS. Yakni dengan harga tertinggi mulai dari Rp2.000 hingga Rp2.400 per kilogram, bagi petani swadaya.
Sedangkan bagi petani mitra KKPA, harganya antara Rp2.700 hingga Rp3.300 per kilogram. Atau sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemprov Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Riau.
"Sedangkan harga setelah larangan ekspor dicabut, antara Rp1.800 hingga Rp2.100 bagi petani swadaya. Dan Rp2.200 hingga Rp2.600 per kilogram sesuai harga ketetapan pemerintah pada pekan ini. Namun demikian, harga tersebut tentunya dapat terjadi perubahan setiap pekannya. Karena hingga saat ini belum ada penetapan harga pembelian TBS permanen," bebernya.
Di Rohul Relatif Normal
Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan harga jual tandan buah segar kelapa sawit (TBS) petani swadaya di Pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi di Kabupaten Rohul, Selasa (24/5) relatif normal. Dalam artian harga jual TBS petani sawit swadaya yang dibeli PKS tidak terlalu jauh dari harga jual TBS yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau periode 25-31 Mei 2022.
"Untuk hari ini (Selasa, red), berdasarkan laporan dari sejumlah PKS yang diterima Disnakbun Rohul, harga jual TBS petani swadaya Rp2.400 hingga Rp2.570 per kilogram. Boleh dikatakan harga jual TBS normal dan tidak terlalu jauh dari harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau Periode 25-31 Mei 2022," ungkap Kepala Disnakbun Rohul CH Agung Nugroho melalui Sekretaris Disnakbun Rohul Samsul Kamar Shut MSi.
Sejumlah PKS yang membeli TBS kelapa sawit petani swadaya di Rohul, Selasa (24/5) dengan harga berbeda. PT Merangkai Artha Nusantara memberi Rp2.570 per kilogram, PT MIS membeli Rp2.470 per kilogram, dan PT Fortius Agro Asia Rp2.460 per kilogram.
DPRD Kuansing Segera Cek PKS
Sementara itu, melihat kondisi harga sawit petani di lapangan yang masih anjlok dan rendahnya harga beli PKS, maka DPRD Kuansing merasa prihatin. Dalam dalam satu atau dua hari ke depan, DPRD Kuansing berencana turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan harga beli sawit di PKS. "Nanti akan kami bawa Disbun Kuansing, bahkan pihak kepolisian," tegas Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri.
Mereka akan mengecek secara langsung PKS-PKS yang tidak mengindahkan surat Gubernur Riau itu. "Kalau di lapangan ada yang tidak mematuhi, maka harus ditegur dan diberi sanksi sesuai surat edaran Gubernur Riau," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kuansing, Agung Rahmat Hidayat meminta perusahaan agar tidak lagi mencari alasan untuk menolak sawit petani. "Jangan ada lagi alasan, tangki CPO penuh, stok TBS menumpuk dan lain-lain. Jangan ada alasan menolak sawit masyarakat," kata Agung Rahmat Hidayat kepada wartawan, Ahad (22/5).
Agung meminta agar perusahaan menetapkan harga sawit sesuai yang ditetapkan Gubernur Riau. "Setelah keran larangan ekspor CPO dicabut oleh Presiden, saya minta tidak ada lagi alasan bagi pabrik-pabrik yang ada di Kuansing untuk tidak menetapkan harga beli TBS petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Disbun Provinsi Riau," tegas Agung Rahmat Hidayat.
Di sisi lain, Sekwil Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Djono A Burhan SKom MMgt IntBus mengungkapkan, petani sawit Riau yang sempat menangis dan bersedih akibat dilarangnya ekspor CPO dan turunannya, kini mulai bisa bernapas lega meski harga belum stabil.
"Kami dari Apkasindo Riau sangat berbahagia karena hampir tiga pekan lamanya petani sawit Riau menangis dan bersedih karena pendapatan berkurang sementara biaya masih di atas. Dicabutnya, larangan ekspor membuat petani sawit berbahagia, bahkan di beberapa kabupaten ada yang menggelar syukuran," katanya, Selasa (24/4).
Apkasindo Riau juga menyambut baik Surat Edaran (SE) Nomor 526/Disbun/1259, tentang Percepatan Penyerapan TBS Produksi Pekebun Mengacu pada Harga Penetapan Pemerintah. "Petani kelapa sawit ada 550 ribu di Riau. Surat edaran itu menambah semangat baru kami karena pemerintah memperhatikan petani kelapa sawit," ujarnya.
Selain itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau Dr H Edyanus Herman Halim SE MS menilai, dibukanya keran ekspor akan berimbas pada peningkatan permintaan global terhadap CPO dan minyak goreng, kembalinya eksportir, dan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) akan kembali membeli TBS. "Dengan demikian mudah-mudahan harga TBS naik lagi dan akan memberikan peningkatan pendapatan bagi petani sawit serta mendorong daya beli masyarakat," jelasnya.
Dikatakannya, untuk kembali ke harga sekitar Rp4 ribuan per kilogram bergantung pada permintaan pasar global, dan tidak menutup kemungkinan untuk terwujud. Kendati demikian, menurut Edyanus, harga di atas Rp2.500 sudah cukup lumayan untuk harga keekonomian TBS, dengan catatan harga pupuk dapat dikendalikan.(dac/sol/jps/anf/epp/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru