PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka keikutsertaan mempromosikan unsur budaya Melayu Riau pada pelaksanaan peringatan Hari Kearsipan Nasional 2022 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, jajaran Lapas Kelas II A Pekanbaru gelar upacara dengan memakai pakaian adat Melayu, Selasa (17/5).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, pemakaian seragam Melayu ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai dari tanggal 16- 18 Mei 2022.
"Sesuai perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang tertuang di dalam surat nomor W.4-UM.01.01-2976 tanggal 13 Mei 2022, berisi tentang Penggunaan Seragam Baju Melayu untuk Mendukung Provinsi Riau sebagai Tuan Rumah Hari Kearsipan Nasional Tahun 2022," ujar Sapto usai upacara yang digelar pagi di halaman kantor Lapas.
Lanjutnya, di sisi lain pemakaian pakaian adat Melayu ini bertujuan untuk melestarikan kebudayaan dan ciri khas daerah Riau yang identik dengan Melayu sekaligus mengenalkan kembali budaya sebagai hasil dari karya, rasa, dan cipta dari segenap masyarakat yang mempunyai makna tersendiri dan diwariskan secara turun-temurun.
"Upacara bendera merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab. Dengan begitu, hal ini dapat mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara)," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan dilaksanakannya kegiatan ini semoga dapat memupuk jiwa nasionalisme dari setiap aparatur sipil negara khususnya Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dapat mencintai kebudayaan serta semangat kebersamaan, yang sesuai dengan tujuan pemasyarakatan yaitu menuju masyarakat yang berlandaskan Pancasila.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka keikutsertaan mempromosikan unsur budaya Melayu Riau pada pelaksanaan peringatan Hari Kearsipan Nasional 2022 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, jajaran Lapas Kelas II A Pekanbaru gelar upacara dengan memakai pakaian adat Melayu, Selasa (17/5).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, pemakaian seragam Melayu ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai dari tanggal 16- 18 Mei 2022.
- Advertisement -
"Sesuai perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang tertuang di dalam surat nomor W.4-UM.01.01-2976 tanggal 13 Mei 2022, berisi tentang Penggunaan Seragam Baju Melayu untuk Mendukung Provinsi Riau sebagai Tuan Rumah Hari Kearsipan Nasional Tahun 2022," ujar Sapto usai upacara yang digelar pagi di halaman kantor Lapas.
Lanjutnya, di sisi lain pemakaian pakaian adat Melayu ini bertujuan untuk melestarikan kebudayaan dan ciri khas daerah Riau yang identik dengan Melayu sekaligus mengenalkan kembali budaya sebagai hasil dari karya, rasa, dan cipta dari segenap masyarakat yang mempunyai makna tersendiri dan diwariskan secara turun-temurun.
- Advertisement -
"Upacara bendera merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab. Dengan begitu, hal ini dapat mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara)," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan dilaksanakannya kegiatan ini semoga dapat memupuk jiwa nasionalisme dari setiap aparatur sipil negara khususnya Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dapat mencintai kebudayaan serta semangat kebersamaan, yang sesuai dengan tujuan pemasyarakatan yaitu menuju masyarakat yang berlandaskan Pancasila.(dof)