PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Drs H Syamsuar menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama para gubernur penghasil Sumber Daya Alam (SDA) lainnya di Indonesia berkomitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui usulan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia menerangkan, sebagai salah satu daerah penghasil SDA terbesar di Indonesia, tentu Pemprov Riau berharap adanya porsi DBH dari pemerintah pusat yang lebih seimbang agar dapat membangun daerah-daerah di Indonesia, baik itu membangun berkenaan dengan infrastruktur dan bidang-bidang lainnya.
Hal ini disampaikan Syamsuar saat menghadiri pembukaan rapat koordinasi penyusunan dokumen usulan pemerintah provinsi pada substansi peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, bersama provinsi penghasil SDA di Indonesia. Berlangsung di Bali, Senin (9/5).
"Saya selalu berupaya memperjuangkan ini (DBH), bukan untuk kepentingan tertentu, tapi untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Gubernur menyebutkan dalam forum tersebut, DBH yang diperjuangkan Pemprov Riau antara lain DBH migas, DBH sawit, DBH perhubungan dan lainnya yang menjadi potensi unggulan di Riau untuk membangun Riau untuk lebih maju.
"Kita hanya ingin adanya keseimbangan antara penghasilan yang ada daerah dengan pembangunan infrastruktur yang ada," sambungnya.
Oleh karena itu, gubernur mengharapkan ke depannya dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik antar pemerintah provinsi di Indonesia, maka DBH bisa ditambah pemerintah pusat yang diharapkan pula adanya keseimbangan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun daerah agar semakin maju dan tetap terjaga keutuhan NKRI ini.
"Sebagai bangsa yang besar kita harus komitmen mempertahankan NKRI, kita juga berharap pembangunan bisa merata di semua daerah, infrastruktur nya maju, daerah juga maju," ucap Syamsuar.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sepakat dengan apa yang disampaikan Gubernur Riau. Ia mengaku DBH menjadi hal yang harus diperjuangkan bersama untuk pembangunan yang merata.
Para gubernur tidak boleh putus asa memperjuangkan DBH. Karena DBH bagian untuk berkesinambungan pembangunan bangsa ini jauh ke depan dengan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu.(sol)