Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Serahkan Gerobak, Borong Dagangan

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini sedikit berbeda. Selain lebih longgar karena Covid-19 mulai melandai, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau menggelar bazar bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Disini, produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan juga dipamerkan.

Laporan HENDRAWAN, Pekanbaru

KEPALA Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu begitu antusias melihat banyak produk yang dijajakan stand yang ambil bagian pada kegiatan bazar yang digelar pada Kamis (21/4) lalu. Dirinya makin terlihat bangga ketika melintasi kelompok produk  One Day One Prison Product pada bazar tersebut. Tidak tanggung-tanggung, ada sembilanstan khusus untuk One Day One Prison Product ini.

Jahari mengatakan, semua produk yang ada pada sembilan stan One Day One Prison Product tersebut merupakan produk hasil karya warga binaan dari masing-masing Lapas dan Rutan yang ada di kota Pekanbaru. Hasil karya mereka mendapatkan tempat pada bazar Bhakti Pemasyarakatan ke-58 ini.

Jahari pun membanggakan hal itu di hadapan Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Ahmad Rifai yang ikut hadir pada waktu itu.

Jahari menjelaskan, Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan punya komitmen mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Tidak hanya simbolisasi lewat kegiatan Bazar Pemasyarakatan tapi juga mendukung kemudahan masyarakat mendapatkan izin usaha. Hal itu melalui Perseroan Perseorangan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek.

Baca Juga:  Cari Menteri yang Punya Rekam Jejak Baik

"Ini ajang pengenalan serta pemasaran dan penjualan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus memberi manfaat kepada pelaku UMKM. Sebagai bentuk ungkapan syukur Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 juga, kami juga menyerahkan sebanyak sembilan unit gerobak yang merupakan hasil karya tulus dari warga binaan yang juga ikut merasakan Hari Jadi Pemasyarakatan ini," ungkap Jahari saat itu.

Gerobak dagangan untuk pelaku UMKM tersebut diserahkan langsung oleh Jahari bersama dan Irwil II Kemenkumham RI Rifai. Mereka berharap gerobak-gerobak tersebut dapat mendukung kegiatan usaha guna meningkatkan perekonomian keluarga mereka. Usai penyerahan inilah keduanya langsung menuju stand  UMKM untuk menyapa langsung pelaku UMKM yang menjual beraneka ragam produk buatan sendiri.

Di sana berjejer berbagai makanan ringan, minuman, pakaian dan aksesoris berupa gelang, kalung dan lain sebagainya. Selain menyapa

langsung, pada momen ini Jahari bertanya kepada pedagang, apakah produk tersebut telah didaftarkan Kekayaan Intelektualnya yang berupa merek. Kalau belum dirinya mempersilahkan mereka mendaftarkannya.

Baca Juga:  Masa Tahanan Berakhir, Izet Bebas dan Sudah Bisa Baca Alquran

"Agar usaha ibu-ibu ini tidak diklaim atau ditiru orang lain, maka harus segera didaftarkan Kekayaan Intelektualnya. Kita telah bersusah payah membesarkan usaha ini, tapi karena mereknya tidak didaftarkan bisa diambil oleh orang lain. Oleh karena itu segeralah mendaftarkan merek usaha dengan berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Riau di Jalan Sudirman. Kami selalu siap mendampingi ibu-ibu agar legalitas usahanya diakui oleh negara," kata Jahari.

Untuk memberikan semangat kepada para pedagang, Jahari dan Rifai dan sejumlah pejabat Kemenkumham Riau juga membeli produk yang dijual pedagang. Bukanlah membeli biasa, melainkan mereka memborong barang dagangan di bazar tersebut. Hal ini membuat para pedagang begitu gembira selama kunjungan rombongan pejabat Kemenkumham tersebut melewati stan mereka.

Di sela-sela kegiatan bazar, Kemenkumham Riau juga menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Perseroan Perseorangan dan Kekayaan Intelektual. Lewat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau, peserta penyuluhan mendapatkan pemahaman mengenai Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual.

Para pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan ini langsung mendapatkan pendampingan untuk mendaftarkan badan usahanya dalam bentuk Perseroan Perorangan. Mereka juga langsung didampingi untuk mendaftarkan merek mereka sebagai dan Kekayaan Intelektual yang diakui negara.***

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini sedikit berbeda. Selain lebih longgar karena Covid-19 mulai melandai, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau menggelar bazar bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Disini, produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan juga dipamerkan.

Laporan HENDRAWAN, Pekanbaru

- Advertisement -

KEPALA Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu begitu antusias melihat banyak produk yang dijajakan stand yang ambil bagian pada kegiatan bazar yang digelar pada Kamis (21/4) lalu. Dirinya makin terlihat bangga ketika melintasi kelompok produk  One Day One Prison Product pada bazar tersebut. Tidak tanggung-tanggung, ada sembilanstan khusus untuk One Day One Prison Product ini.

Jahari mengatakan, semua produk yang ada pada sembilan stan One Day One Prison Product tersebut merupakan produk hasil karya warga binaan dari masing-masing Lapas dan Rutan yang ada di kota Pekanbaru. Hasil karya mereka mendapatkan tempat pada bazar Bhakti Pemasyarakatan ke-58 ini.

- Advertisement -

Jahari pun membanggakan hal itu di hadapan Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Ahmad Rifai yang ikut hadir pada waktu itu.

Jahari menjelaskan, Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan punya komitmen mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Tidak hanya simbolisasi lewat kegiatan Bazar Pemasyarakatan tapi juga mendukung kemudahan masyarakat mendapatkan izin usaha. Hal itu melalui Perseroan Perseorangan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek.

Baca Juga:  2020, Pemberantasan Narkoba Jadi Target Khusus Polda

"Ini ajang pengenalan serta pemasaran dan penjualan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus memberi manfaat kepada pelaku UMKM. Sebagai bentuk ungkapan syukur Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 juga, kami juga menyerahkan sebanyak sembilan unit gerobak yang merupakan hasil karya tulus dari warga binaan yang juga ikut merasakan Hari Jadi Pemasyarakatan ini," ungkap Jahari saat itu.

Gerobak dagangan untuk pelaku UMKM tersebut diserahkan langsung oleh Jahari bersama dan Irwil II Kemenkumham RI Rifai. Mereka berharap gerobak-gerobak tersebut dapat mendukung kegiatan usaha guna meningkatkan perekonomian keluarga mereka. Usai penyerahan inilah keduanya langsung menuju stand  UMKM untuk menyapa langsung pelaku UMKM yang menjual beraneka ragam produk buatan sendiri.

Di sana berjejer berbagai makanan ringan, minuman, pakaian dan aksesoris berupa gelang, kalung dan lain sebagainya. Selain menyapa

langsung, pada momen ini Jahari bertanya kepada pedagang, apakah produk tersebut telah didaftarkan Kekayaan Intelektualnya yang berupa merek. Kalau belum dirinya mempersilahkan mereka mendaftarkannya.

Baca Juga:  Masa Tahanan Berakhir, Izet Bebas dan Sudah Bisa Baca Alquran

"Agar usaha ibu-ibu ini tidak diklaim atau ditiru orang lain, maka harus segera didaftarkan Kekayaan Intelektualnya. Kita telah bersusah payah membesarkan usaha ini, tapi karena mereknya tidak didaftarkan bisa diambil oleh orang lain. Oleh karena itu segeralah mendaftarkan merek usaha dengan berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Riau di Jalan Sudirman. Kami selalu siap mendampingi ibu-ibu agar legalitas usahanya diakui oleh negara," kata Jahari.

Untuk memberikan semangat kepada para pedagang, Jahari dan Rifai dan sejumlah pejabat Kemenkumham Riau juga membeli produk yang dijual pedagang. Bukanlah membeli biasa, melainkan mereka memborong barang dagangan di bazar tersebut. Hal ini membuat para pedagang begitu gembira selama kunjungan rombongan pejabat Kemenkumham tersebut melewati stan mereka.

Di sela-sela kegiatan bazar, Kemenkumham Riau juga menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Perseroan Perseorangan dan Kekayaan Intelektual. Lewat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau, peserta penyuluhan mendapatkan pemahaman mengenai Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual.

Para pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan ini langsung mendapatkan pendampingan untuk mendaftarkan badan usahanya dalam bentuk Perseroan Perorangan. Mereka juga langsung didampingi untuk mendaftarkan merek mereka sebagai dan Kekayaan Intelektual yang diakui negara.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari