Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bahas Narkotika hingga Kelangkaan Minyak Goreng

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Jumat (15/4). Ada beberapa agenda kerja yang diikuti Legislator Senayan tersebut dalam rangka reses masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022. Rombongan tersebut dipimpin Ketua Tim Pangeran Khairul Saleh serta diikuti beberapa anggota lainnya menemui aparat penegah hukum (APJ) di Riau.

Ada Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan Desmond J Mahesa. Kemudian hadir juga anggota Komisi III Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Muhammad Idham Samawi, Rudy Masud, Supriansa, Habiburokhman, Muhammad Rahul, Eva Yuliana, Ary Egahni, Cucun Ahmad, Moh Rano Al Fath, Hinca Pandjaitan, Benny K Harman, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Adang Daradjatun dan Sarifuddin Sudding.

Usai mendarat di Pekanbaru, tim langsung menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kedatangan rombongan ini untuk mengawasi penanganan perkara-perkara terkait tindak pidana korupsi (tipikor), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pertambangan.

Pantauan Riau Pos di Kejati Riau, pertemuan antara rombongan Komisi III dengan jajaran Kejati Riau dimulai pukul 10.00 WIB. Pertemuan dilakukan di aula HM Prasetyo Kantor Kejati Riau Jalan Sudirman. Seorang anggota Komisi III Sarifuddin Sudding pada Riau Pos menjelaskan, kunjungan kerja komisi IIII ini untuk melakukan pengawasan tugas dan fungsi kejaksaan dalam bidang penegakan hukum.

"Tadi (kemarin, red) dipaparkan pihak kejaksaan, dalam beberapa kasus yang ditangani, dan mendapatkan sikap kritis dari teman-taman Komisi III, baik itu dalam kasus tipikor, karhutla, pertambangan, dan lainnya," kata dia.

Riau Pos kemudian menanyakan apa kasus menonjol yang jadi bahasan, dia tak menjawab secara spesifik. "Ya, karena di daerah ini cukup banyak kasus-kasus tipikor yang ditangani, namun tidak berjalan secara maksimal," ucapnya.

Baca Juga:  Pelantikan Kepala Daerah di Riau Bisa Langsung

Rombongan Komisi III DPRRI ini diterima Kajati Riau Jaja Subagja bersama pejabat utama Kejati Riau dan pada Kepala Kejari se-Riau. Jaja memastikan, apa yang disampaikan oleh anggota Komisi III jadi masukan yang diseriusi pihaknya. "Semua (perkara, red) kami proses. Tidak ada yang mandek. Hanya masalah waktu (penyelesaian, red), " tegasnya.

Usai dari Kejati Riau, rombongan Komisi III mendatangi Mapolda Riau guna melakukan pertemuan bersama kepolisian dan BNNP Riau. Ada beberapa hal yang dibahas. Pertama adalah persoalan peredaran narkotika serta jalur masuknya barang haram tersebut dari wilayah pesisir Riau.

Pertemuan digelar di ruang Tribrata lantai 5 Markas Polda Riau di Jalan Pattimura. Rombongan disambut langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, beserta seluruh pejabat utama dan jajaran kapolresta/kapolres. Hadir pula dari para petinggi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan BNN Kota se-Riau.

Pertemuan juga membahas persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum lainnya. Seperti indikasi penyimpangan terkait masalah kelangkaan minyak goreng (Migor) dan juga narkoba. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menuturkan, Riau dikenal sebagai provinsi penghasil sawit terbesar di Indonesia.

Namun pihaknya heran, kenapa masih terjadi kelangkaan minyak goreng di Bumi Lancang Kuning. "Tentu dalam tanda petik (diduga) ada penyimpangan. Kita harapkan Kapolda Riau bisa menyisirnya," ucap Pangeran ditemui usai pertemuan.

Selanjutnya disebutkan dia, pihaknya juga membahas soal perusahaan besar sawit di Riau yang diduga merambah hutan lindung. "Jadi mereka menanam sawit dalam kawasan (hutan). Ada juga yang melebihi HGU yang mereka miliki. Ini juga kita percayakan ke Polda Riau untuk meneliti dan memeriksanya," ucap Pangeran.

Baca Juga:  Mahasiswa Unri Ungkapkan Kekecewaan dengar Vonis Bebas Syafri Harto

Berikutnya dijabarkan Pangeran, Komisi III DPR RI juga menyarankan agar dibuat semacam posko terpadu di wilayah yang menjadi pintu masuk narkoba jaringan internasional Malaysia ke Riau. "Itu kan dari Rohil dan Inhil ada membentang (garis pantai) 685,24 km. Ini menjadi jalur masuknya narkoba internasional. (Termasuk) Bengkalis, Meranti, Dumai. Untuk memotong masuknya narkoba dari Malaysia diharapkan membuat posko," jelas dia.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini ke Polda Riau. "Intinya atas kunjungan DPR RI, kami ucapkan terima kasih atas masukan, koreksi, dan apresiasi. Semangatnya adalah memperbaiki atau menguatkan kerja Polda Riau," bebernya.

Soal posko terpadu untuk mengawasi masuknya narkoba ke Riau, Irjen Iqbal menerangkan, dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan seluruh instansi lainnya. Seperti BNNP, Bea Cukai, dan sebagainya.

"Posko terpadu, jadi diisi oleh semua kementerian lembaga, seperti kepolisian, BNNP, Bea Cukai, dan ada posko besar dengan anggaran khusus. Ini untuk membendung semua masuknya narkoba dari luar," ungkap Irjen Iqbal.

Kemudian hal lain yang juga dibahas adalah soal masalah pengendalian narkoba dari dalam Lapas."Jadi tadi (kemarin, red) sudah ditanyakan soal itu, kami sudah jawab. Kami  akan meningkatkan koordinasi untuk meminimalisir atau menghilangkan peredaran narkoba di lapas," ujar Kapolda Riau.(ali/nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Jumat (15/4). Ada beberapa agenda kerja yang diikuti Legislator Senayan tersebut dalam rangka reses masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022. Rombongan tersebut dipimpin Ketua Tim Pangeran Khairul Saleh serta diikuti beberapa anggota lainnya menemui aparat penegah hukum (APJ) di Riau.

Ada Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan Desmond J Mahesa. Kemudian hadir juga anggota Komisi III Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Muhammad Idham Samawi, Rudy Masud, Supriansa, Habiburokhman, Muhammad Rahul, Eva Yuliana, Ary Egahni, Cucun Ahmad, Moh Rano Al Fath, Hinca Pandjaitan, Benny K Harman, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Adang Daradjatun dan Sarifuddin Sudding.

- Advertisement -

Usai mendarat di Pekanbaru, tim langsung menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kedatangan rombongan ini untuk mengawasi penanganan perkara-perkara terkait tindak pidana korupsi (tipikor), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pertambangan.

Pantauan Riau Pos di Kejati Riau, pertemuan antara rombongan Komisi III dengan jajaran Kejati Riau dimulai pukul 10.00 WIB. Pertemuan dilakukan di aula HM Prasetyo Kantor Kejati Riau Jalan Sudirman. Seorang anggota Komisi III Sarifuddin Sudding pada Riau Pos menjelaskan, kunjungan kerja komisi IIII ini untuk melakukan pengawasan tugas dan fungsi kejaksaan dalam bidang penegakan hukum.

- Advertisement -

"Tadi (kemarin, red) dipaparkan pihak kejaksaan, dalam beberapa kasus yang ditangani, dan mendapatkan sikap kritis dari teman-taman Komisi III, baik itu dalam kasus tipikor, karhutla, pertambangan, dan lainnya," kata dia.

Riau Pos kemudian menanyakan apa kasus menonjol yang jadi bahasan, dia tak menjawab secara spesifik. "Ya, karena di daerah ini cukup banyak kasus-kasus tipikor yang ditangani, namun tidak berjalan secara maksimal," ucapnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Unri Ungkapkan Kekecewaan dengar Vonis Bebas Syafri Harto

Rombongan Komisi III DPRRI ini diterima Kajati Riau Jaja Subagja bersama pejabat utama Kejati Riau dan pada Kepala Kejari se-Riau. Jaja memastikan, apa yang disampaikan oleh anggota Komisi III jadi masukan yang diseriusi pihaknya. "Semua (perkara, red) kami proses. Tidak ada yang mandek. Hanya masalah waktu (penyelesaian, red), " tegasnya.

Usai dari Kejati Riau, rombongan Komisi III mendatangi Mapolda Riau guna melakukan pertemuan bersama kepolisian dan BNNP Riau. Ada beberapa hal yang dibahas. Pertama adalah persoalan peredaran narkotika serta jalur masuknya barang haram tersebut dari wilayah pesisir Riau.

Pertemuan digelar di ruang Tribrata lantai 5 Markas Polda Riau di Jalan Pattimura. Rombongan disambut langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, beserta seluruh pejabat utama dan jajaran kapolresta/kapolres. Hadir pula dari para petinggi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan BNN Kota se-Riau.

Pertemuan juga membahas persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum lainnya. Seperti indikasi penyimpangan terkait masalah kelangkaan minyak goreng (Migor) dan juga narkoba. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menuturkan, Riau dikenal sebagai provinsi penghasil sawit terbesar di Indonesia.

Namun pihaknya heran, kenapa masih terjadi kelangkaan minyak goreng di Bumi Lancang Kuning. "Tentu dalam tanda petik (diduga) ada penyimpangan. Kita harapkan Kapolda Riau bisa menyisirnya," ucap Pangeran ditemui usai pertemuan.

Selanjutnya disebutkan dia, pihaknya juga membahas soal perusahaan besar sawit di Riau yang diduga merambah hutan lindung. "Jadi mereka menanam sawit dalam kawasan (hutan). Ada juga yang melebihi HGU yang mereka miliki. Ini juga kita percayakan ke Polda Riau untuk meneliti dan memeriksanya," ucap Pangeran.

Baca Juga:  Polres Kuansing Mulai Gelar Operasi Ketupat Muara Takus

Berikutnya dijabarkan Pangeran, Komisi III DPR RI juga menyarankan agar dibuat semacam posko terpadu di wilayah yang menjadi pintu masuk narkoba jaringan internasional Malaysia ke Riau. "Itu kan dari Rohil dan Inhil ada membentang (garis pantai) 685,24 km. Ini menjadi jalur masuknya narkoba internasional. (Termasuk) Bengkalis, Meranti, Dumai. Untuk memotong masuknya narkoba dari Malaysia diharapkan membuat posko," jelas dia.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini ke Polda Riau. "Intinya atas kunjungan DPR RI, kami ucapkan terima kasih atas masukan, koreksi, dan apresiasi. Semangatnya adalah memperbaiki atau menguatkan kerja Polda Riau," bebernya.

Soal posko terpadu untuk mengawasi masuknya narkoba ke Riau, Irjen Iqbal menerangkan, dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan seluruh instansi lainnya. Seperti BNNP, Bea Cukai, dan sebagainya.

"Posko terpadu, jadi diisi oleh semua kementerian lembaga, seperti kepolisian, BNNP, Bea Cukai, dan ada posko besar dengan anggaran khusus. Ini untuk membendung semua masuknya narkoba dari luar," ungkap Irjen Iqbal.

Kemudian hal lain yang juga dibahas adalah soal masalah pengendalian narkoba dari dalam Lapas."Jadi tadi (kemarin, red) sudah ditanyakan soal itu, kami sudah jawab. Kami  akan meningkatkan koordinasi untuk meminimalisir atau menghilangkan peredaran narkoba di lapas," ujar Kapolda Riau.(ali/nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari