Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Usulan Penundaan Pemilu Pengaruhi Elektabilitas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wacana penundaan pemilu perlahan-lahan surut. Namun, dampaknya mulai terasa. Sejumlah partai politik yang mewacanakan hal itu disebut mengalami penurunan elektabilitas.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah Putra menyatakan, survei IPO pada 11-17 Maret menunjukkan adanya indikasi ‘hukuman’ publik. Yakni pada partai-partai yang mengusulkan penundaan pemilu. Hal itu berupa penurunan elektabilitas dibandingkan survei Februari.

Partai Golkar misalnya, turun dari 11,9 menjadi 8,5 persen. PKB merosot dari 5,6 ke 4,6 persen. PAN juga melorot dari 5 menjadi 2,2 persen. "Jadi wacana penundaan pemilu yang digulirkan ketua-ketua umum partai berdampak negatif pada elektoral partai," ujarnya, kemarin (28/3)

Sebaliknya, partai yang menunjukkan sikap menolak wacana tersebut, elektabilitasnya terpantau naik. Seperti Partai Demokrat yang menyodok ke posisi tiga dan PKS yang naik dari posisi delapan ke lima.

Baca Juga:  Omongan Kadernya Kacau, Ketum PAN Minta Maaf

Dalam survei yang melibatkan 1.200 responden itu, angka penolakan terhadap wacana penundaan pemilu juga dominan. Yakni mencapai 77 persen. Jauh meninggalkan kelompok yang setuju dengan 23 persen.

Terpisah, anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak untuk meredam isu penundaan pemilu. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah jelas-jelas menolak wacana itu. "Karena itu akan menjerumuskan presiden," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan partainya tetap menolak penundaan pemilu. Menurut dia, PDIP tidak akan mengubah sikap terkait wacana tersebut. "Kami tidak akan menjilat ludah sendiri," tegasnya saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP Lenteng Agung.

Baca Juga:  Idris Laena Klaim DPD Golkar Se-Riau Solid Dukung Airlangga

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan wacana penundaan pemilu bukan hal yang dilarang. Penundaan pemilu memang tidak diatur dalam konstitusi. Namun, hal itu bisa dilakukan melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Itu sah-sah saja dilakukan," kata Wakil Ketua MPR itu.(far/lum/bay)

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wacana penundaan pemilu perlahan-lahan surut. Namun, dampaknya mulai terasa. Sejumlah partai politik yang mewacanakan hal itu disebut mengalami penurunan elektabilitas.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah Putra menyatakan, survei IPO pada 11-17 Maret menunjukkan adanya indikasi ‘hukuman’ publik. Yakni pada partai-partai yang mengusulkan penundaan pemilu. Hal itu berupa penurunan elektabilitas dibandingkan survei Februari.

- Advertisement -

Partai Golkar misalnya, turun dari 11,9 menjadi 8,5 persen. PKB merosot dari 5,6 ke 4,6 persen. PAN juga melorot dari 5 menjadi 2,2 persen. "Jadi wacana penundaan pemilu yang digulirkan ketua-ketua umum partai berdampak negatif pada elektoral partai," ujarnya, kemarin (28/3)

Sebaliknya, partai yang menunjukkan sikap menolak wacana tersebut, elektabilitasnya terpantau naik. Seperti Partai Demokrat yang menyodok ke posisi tiga dan PKS yang naik dari posisi delapan ke lima.

- Advertisement -
Baca Juga:  Idris Laena Klaim DPD Golkar Se-Riau Solid Dukung Airlangga

Dalam survei yang melibatkan 1.200 responden itu, angka penolakan terhadap wacana penundaan pemilu juga dominan. Yakni mencapai 77 persen. Jauh meninggalkan kelompok yang setuju dengan 23 persen.

Terpisah, anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak untuk meredam isu penundaan pemilu. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah jelas-jelas menolak wacana itu. "Karena itu akan menjerumuskan presiden," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan partainya tetap menolak penundaan pemilu. Menurut dia, PDIP tidak akan mengubah sikap terkait wacana tersebut. "Kami tidak akan menjilat ludah sendiri," tegasnya saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP Lenteng Agung.

Baca Juga:  DPR Bantah Mempersulit KPK

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan wacana penundaan pemilu bukan hal yang dilarang. Penundaan pemilu memang tidak diatur dalam konstitusi. Namun, hal itu bisa dilakukan melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Itu sah-sah saja dilakukan," kata Wakil Ketua MPR itu.(far/lum/bay)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari