BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Perubahan susunan kepengurusan dan keanggotaan komisi serta fraksi DPRD Bengkalis periode 2019-2024 disahkan dalam sidang paripurna yang Berlangsung di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin (21/03/2022) sore,
Sidang paripurna perubahan anggota komisi dan fraksi dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umum didamping Wakil Ketua H Sofyan dan Syahrial juga dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso serta anggota dewan lainnya
Fraksi-Fraksi DPRD, dalam penyampaikan pendapatnya menyatakan sikap, menyambut baik tentang perubahan susunan kepengurusan dan draff tata tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.
Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam mengatakan, perubahan susunan anggota komisi dan fraksi di DPRD Bengkalis sesuai ketentuan yang diatur dalam Tatib dewan sesuai sesuai dan semua anggota menyetujuinya.
"Kami mengharapkan dengan adanya perubahan susunan anggota komisi dan fraksi ini seluruh anggota dewan dapat menyesuaikan diri secepatnya," harapnya.
Karena menurutnya, perubahan susunan anggota komisi dan fraksi ini tak lain hanyalah penyegaran serta sinergi yang baik antar anggota dewan.
Sedangkan Wabup Bagus Santoso juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Walaupun ada perubahan struktur dalam seluruh unsur komisi dan fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, kita pemerintah daerah tentunya siap mendukung dan siap bersinergi dengan seluruh unsur yang ada di DPRD Kabupaten Bengkalis." ujarnya.
Karena lanjut Wabup, sinergi dan kolaborasi bersama antara eksekutif dan legislatif adalah hal utama yang harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.
"Kami yakin, rekan-rekan DPRD juga memiliki niat dan itikad serta komitmen yang sama untuk membangun daerah ini yang kesemuanya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman