Selasa, 8 Juli 2025

Pekanbaru PPKM Level 3, Kapolda Minta Jajaran Prioritaskan Prokes Ketat dan Vaksin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan kenaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru. Adapun saat ini status PPKM Kota Bertuah, naik ke level 3 dari level 1. 

Menanggapi hal ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta masyarakat agar tidak panik yang berlebihan. Namun, agar situasi dapat terkendali dengan baik, perlu adanya penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pelaksanaan vaksinasi.

"Mari kita terus berjuang untuk menyelamatkan masyarakat Provinsi Riau dengan menertibkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi," ucap Irjen Iqbal, Selasa (15/2/2022).

Dia melanjutkan, 2 metode penangnan pandemi saat ini, yakni pentetatan prokes dan percepatan vaksinasi menjadi sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omricon. Hal ini juga sejalan dengan strategi yang dipaparkan Kapolri dalam berbagai pertemuan secara vitrual bersama jajaran.

Baca Juga:  BRK Sah Jadi Syariah, Terima Kasih Gubernur Riau

"Sejak beberapa hari ini saya sendiri juga langsung mengontrol ke jajaran (polres) baik dengan pertemuan virtual ataupun mendatangi daerah masing-masing," sambungnya.

Kepada para Kapolres, Iqbal menuturkan telah meminta langsung agar bisa  bersama-bersama bergandengan tangan. Baik dengan TNI serta Pemerintah Daerah agar fokus terhadap pencegahan dan penanggulangan. 

Untuk diketahui, Kota Pekanbaru naik ke PPKM level 3. Kenaikan level PPKM ini setelah PPKM level 1 berakhir, Senin (14/2/2022) kemarin. Adanya kenaikan level PPKM sesuai Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022.

Di mana instruksi tersebut berisi tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga:  Presiden Bagi-Bagi Sepeda di Tahura

Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua pekan hingga 28 Februari 2022 mendatang.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan kenaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru. Adapun saat ini status PPKM Kota Bertuah, naik ke level 3 dari level 1. 

Menanggapi hal ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta masyarakat agar tidak panik yang berlebihan. Namun, agar situasi dapat terkendali dengan baik, perlu adanya penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pelaksanaan vaksinasi.

"Mari kita terus berjuang untuk menyelamatkan masyarakat Provinsi Riau dengan menertibkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi," ucap Irjen Iqbal, Selasa (15/2/2022).

Dia melanjutkan, 2 metode penangnan pandemi saat ini, yakni pentetatan prokes dan percepatan vaksinasi menjadi sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omricon. Hal ini juga sejalan dengan strategi yang dipaparkan Kapolri dalam berbagai pertemuan secara vitrual bersama jajaran.

Baca Juga:  Ini Tahapan Pilkada yang Ditunda KPU

"Sejak beberapa hari ini saya sendiri juga langsung mengontrol ke jajaran (polres) baik dengan pertemuan virtual ataupun mendatangi daerah masing-masing," sambungnya.

- Advertisement -

Kepada para Kapolres, Iqbal menuturkan telah meminta langsung agar bisa  bersama-bersama bergandengan tangan. Baik dengan TNI serta Pemerintah Daerah agar fokus terhadap pencegahan dan penanggulangan. 

Untuk diketahui, Kota Pekanbaru naik ke PPKM level 3. Kenaikan level PPKM ini setelah PPKM level 1 berakhir, Senin (14/2/2022) kemarin. Adanya kenaikan level PPKM sesuai Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022.

- Advertisement -

Di mana instruksi tersebut berisi tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga:  Peserta Terlambat Langsung Gugur

Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua pekan hingga 28 Februari 2022 mendatang.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan kenaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru. Adapun saat ini status PPKM Kota Bertuah, naik ke level 3 dari level 1. 

Menanggapi hal ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta masyarakat agar tidak panik yang berlebihan. Namun, agar situasi dapat terkendali dengan baik, perlu adanya penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pelaksanaan vaksinasi.

"Mari kita terus berjuang untuk menyelamatkan masyarakat Provinsi Riau dengan menertibkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi," ucap Irjen Iqbal, Selasa (15/2/2022).

Dia melanjutkan, 2 metode penangnan pandemi saat ini, yakni pentetatan prokes dan percepatan vaksinasi menjadi sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omricon. Hal ini juga sejalan dengan strategi yang dipaparkan Kapolri dalam berbagai pertemuan secara vitrual bersama jajaran.

Baca Juga:  BRK Sah Jadi Syariah, Terima Kasih Gubernur Riau

"Sejak beberapa hari ini saya sendiri juga langsung mengontrol ke jajaran (polres) baik dengan pertemuan virtual ataupun mendatangi daerah masing-masing," sambungnya.

Kepada para Kapolres, Iqbal menuturkan telah meminta langsung agar bisa  bersama-bersama bergandengan tangan. Baik dengan TNI serta Pemerintah Daerah agar fokus terhadap pencegahan dan penanggulangan. 

Untuk diketahui, Kota Pekanbaru naik ke PPKM level 3. Kenaikan level PPKM ini setelah PPKM level 1 berakhir, Senin (14/2/2022) kemarin. Adanya kenaikan level PPKM sesuai Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022.

Di mana instruksi tersebut berisi tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga:  Presiden Bagi-Bagi Sepeda di Tahura

Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua pekan hingga 28 Februari 2022 mendatang.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari