Selasa, 26 Agustus 2025
spot_img

Diduga Curi Tong Sampah, Pemulung Dilaporkan ke Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pemulung berinisial RH (18) dilaporkan ke polisi usai diduga mencuri tong sampah di salah satu kawasan kampus swasta Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Ia di duga mencuri satu buah tong sampah yang terbuat dari besi stainless.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan satu unit beca motor.

"Tersangka menggunakan beca motor untuk membawa tong sampah tersebut. Tersangka bersama dua orang rekannya," ujar Kapolsek baru-baru ini.

Dijelaskannya, aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Senin (31/1) lalu. Siang itu tersangka bersama dua rekannya R dan F mengendarai beca motor. Mereka menuju kawasan kampus. Setelah masuk ke kawasan tersebut, RH bersama dua rekannya menuju gedung di area memanah dan mengambil tong sampah bekas yang terletak di bawah tangga. Mereka mengangkat tong sampah tersebut dan di letakkan di beca motor yang dikendarai tersangka RH.

Baca Juga:  Tim KKN Unri Kelompok 8 Bantu APD Dua Puskesmas

"Aksi mereka diketahui oleh warga dan dilaporkan ke sekuriti kampus," terang Kapolsek.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dua rekannya berhasil kabur. Tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena kebetulan melihat tong sampah tersebut terbuang.

Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu buah tong sampah, dan satu beca motor Kharisma warna hitam. Kepada pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pemulung berinisial RH (18) dilaporkan ke polisi usai diduga mencuri tong sampah di salah satu kawasan kampus swasta Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Ia di duga mencuri satu buah tong sampah yang terbuat dari besi stainless.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan satu unit beca motor.

"Tersangka menggunakan beca motor untuk membawa tong sampah tersebut. Tersangka bersama dua orang rekannya," ujar Kapolsek baru-baru ini.

Dijelaskannya, aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Senin (31/1) lalu. Siang itu tersangka bersama dua rekannya R dan F mengendarai beca motor. Mereka menuju kawasan kampus. Setelah masuk ke kawasan tersebut, RH bersama dua rekannya menuju gedung di area memanah dan mengambil tong sampah bekas yang terletak di bawah tangga. Mereka mengangkat tong sampah tersebut dan di letakkan di beca motor yang dikendarai tersangka RH.

Baca Juga:  PDIP dan Golkar Dominan di Dua Daerah

"Aksi mereka diketahui oleh warga dan dilaporkan ke sekuriti kampus," terang Kapolsek.

- Advertisement -

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dua rekannya berhasil kabur. Tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena kebetulan melihat tong sampah tersebut terbuang.

Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu buah tong sampah, dan satu beca motor Kharisma warna hitam. Kepada pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pemulung berinisial RH (18) dilaporkan ke polisi usai diduga mencuri tong sampah di salah satu kawasan kampus swasta Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Ia di duga mencuri satu buah tong sampah yang terbuat dari besi stainless.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan satu unit beca motor.

"Tersangka menggunakan beca motor untuk membawa tong sampah tersebut. Tersangka bersama dua orang rekannya," ujar Kapolsek baru-baru ini.

Dijelaskannya, aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Senin (31/1) lalu. Siang itu tersangka bersama dua rekannya R dan F mengendarai beca motor. Mereka menuju kawasan kampus. Setelah masuk ke kawasan tersebut, RH bersama dua rekannya menuju gedung di area memanah dan mengambil tong sampah bekas yang terletak di bawah tangga. Mereka mengangkat tong sampah tersebut dan di letakkan di beca motor yang dikendarai tersangka RH.

Baca Juga:  Paket Promo Dinner Hari Kasih Sayang di FOX Hotel

"Aksi mereka diketahui oleh warga dan dilaporkan ke sekuriti kampus," terang Kapolsek.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dua rekannya berhasil kabur. Tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena kebetulan melihat tong sampah tersebut terbuang.

Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu buah tong sampah, dan satu beca motor Kharisma warna hitam. Kepada pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari