PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2022, Presiden meluncurkan buku Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah yang menjadi Presidensi G20 pada tahun ini serta bukti komitmen OJK terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai sebagai ekonomi baru.
Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi menjelaskan, Taksonomi Hijau Indonesia yang disusun bersama delapan kementerian ini berisi daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Taksonomi Hijau Indonesia telah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dengan 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait dan menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar nasional terkait sektor ekonomi hijau, seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN," katanya, Jumat (4/2).
Ia menjelaskan, Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan insentif dan disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk OJK.
Menurutnya, bagi pelaku industri jasa keuangan, buku Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi acuan dan mempermudah melakukan identifikasi penyaluran pembiayaan kepada sektor perekonomian yang dikategorikan sektor ekonomi hijau.(anf)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2022, Presiden meluncurkan buku Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah yang menjadi Presidensi G20 pada tahun ini serta bukti komitmen OJK terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai sebagai ekonomi baru.
Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi menjelaskan, Taksonomi Hijau Indonesia yang disusun bersama delapan kementerian ini berisi daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
- Advertisement -
Taksonomi Hijau Indonesia telah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dengan 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait dan menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar nasional terkait sektor ekonomi hijau, seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN," katanya, Jumat (4/2).
Ia menjelaskan, Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan insentif dan disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk OJK.
- Advertisement -
Menurutnya, bagi pelaku industri jasa keuangan, buku Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi acuan dan mempermudah melakukan identifikasi penyaluran pembiayaan kepada sektor perekonomian yang dikategorikan sektor ekonomi hijau.(anf)