Rabu, 22 April 2026
- Advertisement -

Kerangkeng Manusia di Langkat, Polda Sumut Menjelaskan Begini

LANGKAT (RIAUPOS.CO) – Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.  

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.   

"Informasinya ada sekitar 10 sampai 11 orang yang dimintai keterangan," kata Hadi, Selasa (25/1/2022).  

Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Hadi, di antaranya petugas penjaga rumah Terbit, warga sekitar, serta pasien yang tinggal di kerangkeng manusia milik Politikus Partai Golkar itu.  

"Ada dari pihak penjaga, warga sekitar, kemudian ada warga binaan," ujarnya.  

Baca Juga:  TBI Okura Jadi Objek Wisata Andalan

Sebelumnya, kerangkeng menyerupai penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ini ditemukan saat OTT KPK pada Selasa (18/1) lalu.   
Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagai tempat untuk menghukum para pekerja.  Namun, berdasarkan pemeriksaan awal polisi, kerangkeng itu didirikan oleh Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi para pencandu narkoba.

Kerangkeng itu bahkan sudah berdiri selama 10 tahun. Namun, hingga kini tempat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.  

Polda Sumut sendiri masih mendalami terkait dugaan adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.  

"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerja sama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Hadi.

Baca Juga:  Pemda Rohil Gelar Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Informasi lain di luar Polda Sumut, banyak yang meragukan ruang kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Ada sumber yang mengatakan bahwa tempat itu adalah tahanan untuk para pekerja sebagai bentuk perbudakan di sana.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

LANGKAT (RIAUPOS.CO) – Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.  

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.   

"Informasinya ada sekitar 10 sampai 11 orang yang dimintai keterangan," kata Hadi, Selasa (25/1/2022).  

Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Hadi, di antaranya petugas penjaga rumah Terbit, warga sekitar, serta pasien yang tinggal di kerangkeng manusia milik Politikus Partai Golkar itu.  

"Ada dari pihak penjaga, warga sekitar, kemudian ada warga binaan," ujarnya.  

- Advertisement -
Baca Juga:  THR ASN Golongan 1-3 Tersedia

Sebelumnya, kerangkeng menyerupai penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ini ditemukan saat OTT KPK pada Selasa (18/1) lalu.   
Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagai tempat untuk menghukum para pekerja.  Namun, berdasarkan pemeriksaan awal polisi, kerangkeng itu didirikan oleh Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi para pencandu narkoba.

Kerangkeng itu bahkan sudah berdiri selama 10 tahun. Namun, hingga kini tempat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.  

- Advertisement -

Polda Sumut sendiri masih mendalami terkait dugaan adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.  

"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerja sama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Hadi.

Baca Juga:  Untuk Tingkatkan Energi, Ini 5 Jenis Vitaminnya

Informasi lain di luar Polda Sumut, banyak yang meragukan ruang kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Ada sumber yang mengatakan bahwa tempat itu adalah tahanan untuk para pekerja sebagai bentuk perbudakan di sana.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

LANGKAT (RIAUPOS.CO) – Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.  

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.   

"Informasinya ada sekitar 10 sampai 11 orang yang dimintai keterangan," kata Hadi, Selasa (25/1/2022).  

Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Hadi, di antaranya petugas penjaga rumah Terbit, warga sekitar, serta pasien yang tinggal di kerangkeng manusia milik Politikus Partai Golkar itu.  

"Ada dari pihak penjaga, warga sekitar, kemudian ada warga binaan," ujarnya.  

Baca Juga:  Presidensi G20 2022 Harus Menghasilkan Rekomendasi Kebijakan Pro-Rakyat

Sebelumnya, kerangkeng menyerupai penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ini ditemukan saat OTT KPK pada Selasa (18/1) lalu.   
Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagai tempat untuk menghukum para pekerja.  Namun, berdasarkan pemeriksaan awal polisi, kerangkeng itu didirikan oleh Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi para pencandu narkoba.

Kerangkeng itu bahkan sudah berdiri selama 10 tahun. Namun, hingga kini tempat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.  

Polda Sumut sendiri masih mendalami terkait dugaan adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.  

"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerja sama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Hadi.

Baca Juga:  Dijemput Polisi, Kerabat Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Enggan dan Menangis

Informasi lain di luar Polda Sumut, banyak yang meragukan ruang kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Ada sumber yang mengatakan bahwa tempat itu adalah tahanan untuk para pekerja sebagai bentuk perbudakan di sana.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari