BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Dianggap sebagai daerah kritis, dua desa di Pulau Bengkalis, yakni Desa Teluk Pambang dan Kembung Luar, Kecamatan Bantan, masuk dalam program pemulihan ekosistem mangrove.
Program ini akan berlangsung selama tiga tahun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LSM Bahtera Melayu Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar, saat audiensi dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni, di Wisma Sri Mahkota, Selasa (11/1/2022).
Dalam pertemuan singkat tersebut, Defitri mendampingi Sekretaris Eksekutif LSM Bahtera Melayu, Khairul Saleh. Hadir juga Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Bengkalis Mohammad Azmir dan Kadis Perikanan Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Perikanan Bengkalis, Muchlizar.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Dedek ini terlebih dahulu menjelaskan bahwa LSM Bahtera Melayu merupakan mitra dari Program Mangrove Ecosystem Restoration Aliance (MERA) yang diinisiasi oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YAKN) berkerja sama dengan HSBC dan Climate and Land Use Alliance (CLUA).
“Sebagai informasi buat Ibu Bupati, kami ini dulu cukup aktif dan pernah meraih penghargaan Kalpataru pada tahun 2008,” ujar Defitri Akbar.
Melalui program MERA tersebut, dua desa di Pulau Bengkalis akan menjadi target Rencana Pemulihan Ekosistem Mangrove selama 3 tahun.
Program MERA ini, kata Dedek, tidak hanya fokus pada pemulihan lingkungan melainkan juga SDM masyarakat pesisir serta peningkatan pendapatan pendapatan masyarakat.
Untuk menjalankan program tersebut, terlebih dahulu akan meyelenggarakan Lokakarya Implementasi Rencana Pemulihan Ekosistem Mangrove di Provinsi Riau yang merupakan Program MERA tahun 2021-2024.
“Tentu besar harapan kami agar Ibu Bupati memberikan arahan dan membuka lokakarya tersebut,” ujar Dedek.
Acara ini, jika tak ada perubahan, akan dilaksanakan pada 19 Januari mendatang di Bappeda Bengkalis.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi atas terpilihnya dua desa di Bengkalis sebagai lokasi pemulihan ekosistem mangrove melalui program MERA. Dikatakannya, pemulihan lingkungan ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sendiri karena keterbatasan anggaran.
“Karena itu kami akan berusaha dan berupaya mendapatkan bantuan program pemulihan lingkungan ini kepada pemerintah pusat, seperti BRGM. Alhamdulillah, dua desa kita terpilih melalui program MERA ini. Tentu kami sangat menyambut baik,” ujarnya.
Berbeda dengan kegiatan lainnya yang biasanya masyarakat langsung mendapatkan keuntungan, misalnya, menanam karet, masyarakat bisa mendapatkan hasilnya nanti dari menoreh pohon karet, penanaman mangrove ini tidak begitu.
Keuntungan secara ekonomi tidak langsung didapat sehingga butuh pendekatan khusus agar masyarakat bisa dan mau bersama-sama menanam mangrove.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun