PROBOLINGGO (RIAUPOS.CO) – Kepolisian tidak main-main dengan adanya laporan dugaan kasus video porno yang menjerat S, calon kepala desa (cakades) Krobungan, Kecamatan Krucil. Bahkan Polres Probolinggo telah meminta keterangan dua saksi atas kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, kasus tersebut dilaporkan 30 Desember 2021. Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti. Agar kasus menjadi lebih terang.
“Sejauh ini sudah dua saksi yang kami periksa. Tetapi masih belum bisa menyimpulkan terlapor adalah tersangka,” katanya saat ditemui Senin (10/1).
Dari keterangan sementara yang diperoleh, pelapor mengaku mendapat video tersebut dari orang lain yang sedang menonton. Saat sedang berkumpul di salah satu warung. Merasa kenal dengan pemain video itu, pelapor langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Probolinggo.
Tidak hanya itu, orang yang ada dalam video tersebut juga sudah diperiksa. Sayangnya Kasatreskrim tidak menjelaskan secara gamblang hasil pemeriksaannya. Kasat menegaskan jika korban dalam video tersebut adalah sudah dewasa. Bukan di bawah umur yang sebelumnya santer beredar.
“Video yang beredar berdurasi sekitar 2 menit. Dugaan sementara video dibuat di wilayah Probolinggo,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah video tersebut direkam sendiri tanpa sepengetahuan korban. Atau korban sudah mengetahui kalau aksi mesum tersebut direkam.
Apakah pelaporan tersebut bermuatan politik ajang Pilkades karena terlapor adalah calon kepala desa? Ridho menjelaskan jika pihaknya hanya fokus kepada permasalahan perkara yang dilaporkan.
“Kami juga masih mendalami apakah video tersebut sudah tersebar kepada khalayak ramai atau tidak. Di luar perkara yang dilaporkan tidak kami tangani. Kami hanya fokus pada materi laporan,” tandasnya.
Dalam perkara ini, Mustofa yang menjadi penasihat hukum S pernah mengatakan, laporan kepada pihak kepolisian yang ditujukan ke kliennya sangat tendensius dan sarat kepentingan politik pilkades. ”Laporan pada kepolisian tentang dugaan pornografi terhadap klien saya itu, sarat kepentingan politik. Bahkan, sejak awal klien kami mendaftar Pilkades sudah ada pihak yang berupaya untuk menggagalkan pendaftarannya,” kata Mustofa saat itu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman