BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Mengikuti perkembangan teknologi yang semakin canggih dan maju, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bappeda, memantapkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis.
Ini yang pertama kali Bappeda menyampaikan pedoman input usulan kegiatan dari pemerintah desa dan kelurahan untuk tahun anggaran 2023 ke aplikasi SIPD secara virtual.
"Sebelumnya, kegiatan sosialisasi ini kami lakukan dengan pertemuan langsung. Namun, tahun ini kami buat berbeda, yakni dengan memanfaatkan teknologi zoom meeting. Jadi pertemuannya cukup secara virtual, sehingga informasi bisa sampai ke desa dan kelurahan lebih efisien dan efektif," terang Plt Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto.
Menurutnya, ide untuk mengadakan kegiatan dengan desa dan kelurahan secara virtual ini, sudah cukup lama, seiring dengan berubahnya kecendrungan pertemuan-pertemuan di lingkungan Pemkab Bengkalis yang juga lebih banyak melalui virtual pascapandemi Covid-19.
Namun katanya lagi, waktu itu ada beberapa kendala di desa seperti teknologi yang belum mendukung dan keterbatasan SDM. Kalau saat ini, seluruh desa termasuk kelurahan sudah mendukung baik dari perangkat maupun SDM-nya.
Rinto juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan secara virtual ini baik pejabat di lingkungan internal Bappeda, Kepala Desa dan Kelurahan atau yang mewakili maupun operator desa. "Tentu apa yang kita lakukan saat ini adalah upaya kita untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam proses tahapan perencanaan pembangunan daerah yang lebih maju dan baik lagi ke depannya," harapnya.
Rinto juga mengharapkan, kegiatan mengenalkan teknologi berbasis online ini bisa menjadi pencerahan sekaligus menambah referensi dan pengetahuan bagi semua pihak, sehingga tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2023 menjadi lebih baik.
"Kami berharap, baik itu di internal Bappeda maupun seluruh peserta dari desa dan kelurahan untuk benar-benar serius mendengarkan dan melaksnakan semua hal yang akan disampaikan, agar yang diusulkan nantinya terakomdir secara baik dalam dokumen RKPD tahun 2023 mendatang," harapnya.
Hal-hal yang menjadi kendala pada tahun sebelumnya kata Rinto, nanti bisa didiskusikan menjadi lebih baik lagi. Berbagai kendala yang terjadi selama ini mungkin terkait hal teknis lainnya seperti terkait kesiapan desa dan kelurahan, bisa disampaikan saat sesi diskusi.
Usai pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan teknis input usulan kegiatan desa dan kelurahan oleh Kabid Kabid Perencanaan Pembangunan dan Evaluasi (PPE) Firdaus. Dalam kesempatan itu, Firdaus kembali mengulang tahapan-tahapan dalam input usulan ke aplikasi SIPD, sampai nantinya disetujui untuk dijadikan kegiatan melalui organisasi perangkat daerah terkait.(ksm)