Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sri Mulyani Curhat soal Naikkan Cukai Rokok

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, dalam setiap pengambilan keputusan yang dampaknya besar terhadap mayoritas masyarakat selalu menemui dilema. Apalagi, terkait keputusan kenaikan cukai rokok yang menjadi polemik dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Ini policy yang rumit banget, ini sangat dilema, atau trimela bahkan dalam hal ini," kata Sri Mulyani dalam podcast Deddy Corbuzier dikutip Jumat (7/1).

Sri Mulyani menjelaskan, dalam pengambilan kebijakan cukai rokok, maskipun kontribusi dalam penerimaan negara sangat besar yaitu mencapai Rp175 triliun. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan faktor kesehatan. "Itu (penerimaan negara) gede, kemudian concern kesehatan muncul," katanya.

Sri Mulyani menyebut, saat ini para perokok usia anak harus mendapat perhatian. Sebab, anak usia yang masih sangat muda, bahkan usia 10 tahun sudah merokok. "Itu persentasenya meningkat terus. Waktu itu hampir mencapai 10 persen. Jadi pemerintah harus menurunkan dong persentase orang yang merokok terutama anak-anak kecil ini," tuturnya.

Baca Juga:  Alumni Thawalib Diminta Dukung Kemajuan Perguruan Thawalib

Sri Mulyani mengatakan lebih jauh, dalam menerapkan kebijakan tersebut sangat sulit karena mendapat tekanan dari berbagai pihak. Pihak yang mengutamakan faktor kesehatan selalu curiga terhadap kenaikan cukai rokok yang dinilai masih kecil. Sebaliknya pihak di industri rokok juga keberatan jika cukai rokok naik terlalu besar.

"Kalau saya naikinnya kekecilan orang-orang kesehatan marah-marah, mereka bilang oh Menteri Keuangan pasti dilobi sama industri rokok. Kalau naiknya ketinggian, di sininya (industri) marah oh mesti Menkeu dilobi sama orang-orang kesehatan, apalagi sama dunia internasional," jelasnya.

Sehingga, kata Sri Mulyani, dalam memutuskan kebijakan ini harus memperhitungkan skenario dan penghitungan elastisitas. Artinya pemerintah juga memperhitungkan dampak dari setiap persentase kenaikan.

Baca Juga:  Komisi VIII Sebut Pertanggungjawaban Dana Haji Tidak Jelas

"Rokok lintingan yang banyak buruh itu kenaikannya di bawah 5 persen. Jadi naik 10 persen ke atas yang industri, yang tembakaunya impor, yang tembakaunya pakai mesin. Itu kan cara main cantik," imbuhnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menambahkan, setiap penerimaan cukai ada dana bagi hasil yang disebar ke daerah. Nantinya, pemerintah daerah pun dipersilahkan untuk memanfaatkan dana tersebut baik untuk belanja kesehatan, memperbaiki gizi hingga membantu para petani dan pekerja di sektor rokok. "Jadi dikembalikan lagi. Lalu kita juga bantu untuk memerangi rokok ilegal," pungkasnya,

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, dalam setiap pengambilan keputusan yang dampaknya besar terhadap mayoritas masyarakat selalu menemui dilema. Apalagi, terkait keputusan kenaikan cukai rokok yang menjadi polemik dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Ini policy yang rumit banget, ini sangat dilema, atau trimela bahkan dalam hal ini," kata Sri Mulyani dalam podcast Deddy Corbuzier dikutip Jumat (7/1).

- Advertisement -

Sri Mulyani menjelaskan, dalam pengambilan kebijakan cukai rokok, maskipun kontribusi dalam penerimaan negara sangat besar yaitu mencapai Rp175 triliun. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan faktor kesehatan. "Itu (penerimaan negara) gede, kemudian concern kesehatan muncul," katanya.

Sri Mulyani menyebut, saat ini para perokok usia anak harus mendapat perhatian. Sebab, anak usia yang masih sangat muda, bahkan usia 10 tahun sudah merokok. "Itu persentasenya meningkat terus. Waktu itu hampir mencapai 10 persen. Jadi pemerintah harus menurunkan dong persentase orang yang merokok terutama anak-anak kecil ini," tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  NIP PPPK Belum Bisa Diproses

Sri Mulyani mengatakan lebih jauh, dalam menerapkan kebijakan tersebut sangat sulit karena mendapat tekanan dari berbagai pihak. Pihak yang mengutamakan faktor kesehatan selalu curiga terhadap kenaikan cukai rokok yang dinilai masih kecil. Sebaliknya pihak di industri rokok juga keberatan jika cukai rokok naik terlalu besar.

"Kalau saya naikinnya kekecilan orang-orang kesehatan marah-marah, mereka bilang oh Menteri Keuangan pasti dilobi sama industri rokok. Kalau naiknya ketinggian, di sininya (industri) marah oh mesti Menkeu dilobi sama orang-orang kesehatan, apalagi sama dunia internasional," jelasnya.

Sehingga, kata Sri Mulyani, dalam memutuskan kebijakan ini harus memperhitungkan skenario dan penghitungan elastisitas. Artinya pemerintah juga memperhitungkan dampak dari setiap persentase kenaikan.

Baca Juga:  2020, Target PAD Sebesar Rp144,59 Miliar

"Rokok lintingan yang banyak buruh itu kenaikannya di bawah 5 persen. Jadi naik 10 persen ke atas yang industri, yang tembakaunya impor, yang tembakaunya pakai mesin. Itu kan cara main cantik," imbuhnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menambahkan, setiap penerimaan cukai ada dana bagi hasil yang disebar ke daerah. Nantinya, pemerintah daerah pun dipersilahkan untuk memanfaatkan dana tersebut baik untuk belanja kesehatan, memperbaiki gizi hingga membantu para petani dan pekerja di sektor rokok. "Jadi dikembalikan lagi. Lalu kita juga bantu untuk memerangi rokok ilegal," pungkasnya,

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari