Jumat, 22 November 2024

Protes Berlanjut, Petani Plasma PT MAS Lanjutkan Panen Sawit

- Advertisement -

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah menggelar aksi panen paksa pada, Sabtu (27/11/2021), petani sawit plasma dari lima desa yang tergabung dalam Koperasi Meskom Sejati (KMS), sampai Senin (29/11/2021) puluhan petani plasma PT Meskom Agro Sarimas (MAS) kembali melakukan panen tandan buah segar (TBS) sawit.

Aksi lanjutan ini dilakukan puluhan petani plasa, karena belum ada tanggapan dari pihak KMS dan juga PT MAS. Bahkan meraka mengancam, setelah mereka mengumpulkan hasil panin sawit ini, akan langsung menguasai lahan sawit, karena selama ini mereka merasa dibohongi tehadap hasil produksi kebun plasma yang mereka serahkan melalui koperasi ke perusahaan.

- Advertisement -

Dari pantauan di lapangan, Senin (29/11/2021) sekitar  pukul 13.45 WIB, puluhan petani menunggu TBS sawit yang dibawa menggunakan pontoon di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. Ada tiga buah ponton bermuatan kelapa sawit, ditarik dengan pontoon dari kebun plasma menuju tempat pengumpulan sawit.

’'Ini sudah masuk hari ke tiga kami menggelar aksi. Karena sebelum menggelar aksi kami sudah menyampaikan surat tertulis kepada Ketua KMS dan juga PT MAS. Namun tidak ada tanggapan sampai saat ini,’’ tegas Alif, salah seorang petani dari Desa Teluk Latak bersama puluhan warga dari lima desa yang masuk dalam program plasma KKPA PT MAS.

Ia menyebutkan, dirinya ikut mengambil TBS sawit yang sudah terlanjur dipanen oleh karyawan perusahaan dan diambil alih petani. Ini bukan petani plasma yang memanin sawit, tapi petani hanya mengumpulkan sawit yang sudah diturunkan pekerja.

- Advertisement -

'’Karena selama ini dari keterangan pihak koperasi, perusahaan terus mengalami kerugian. Jadi apa betul perusahaan rugi dengan kondisi harga sawit yang sudah naik. Jadi kami ingin membuktikan, makanya kami kumpulkan sawit yang sudah dipanen karyawan perusahaan dan kami jual langsung ke perusahaan lain,’’ ujarnya.

Ia menyebutkan, petani plasma yang tergabung ke KMS sudah membuat surat pengunduran diri dan dari lima desa semuanya menyatakan mundur. Makanya, setelah semua proses dilalui dan tidak ada tanggapan dari KMS dan PT MAS, makanya petani plasma ini langsung mengambil tindakan di lapangan.

Baca Juga:  Proposal Pendanaan Matching Fund Vokasi 2024 Polbeng Lolos Tahap Veka

‘’Selama ini kami sudah bersabar dan menunggu sejak kami bergabung dengan KMS-PT MAS 2005 lalu dan masa penanam yang sudah hampir 17 tahun ini kalau secara hitung-hitungannya, pagu kredit yang ditetapkan sebesar Rp25 juta per hectare sudah habis. Tapi nyatanya kami masih hutang dan hasil panin sawit tidak jelas,’’ tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ruslan, ada lima desa yang sudah menyatakan mundur dari koperasi, yakni petani Desa Wonosari sebanyak 125 KK yang bergabung tahun 2005, Desa Jangkang 500 KK, Desa  Pendekik 162 KK,  Desa Teluk Latak sebanyak 500 KK lebih yang bergabung tahun 2002 dan Desa Bantan Tua sebanyak 224 KK yang bergabung tahun 2005.

‘’Intinya kami kecewa dan kami sengsara dengan pola bagi hasil yang diberikan kepada petani plasma. Panen lanjutan ini bukan kami mengambil langsung dari pohonya, melainkan kami mengumpulkan hasil panen yang dilakukan karyawan PT MAS sejak Sabtu lalu. Artinya pakah panen ini tidak ada untungnya atau tidak. Karena kami diberikan penjelasan selama ini perusahaan terus merugi, maka berimbas kepada kami,’’ ujarnya.

Ia juga menilai, prilaku pengurus koperasi yang tidak transparan membuat petani plasma yang tergabung dalam KMS menjadi sengsara. Karena kalau dihitung sudah 1 tahun ini petani plasma yang dulunya dijadikan mendapatkan bagi hasil, tidak ada. Padahal petani sangat membutuhkan hasil panen kebun plasma untuk biaya rumah tangga dan pendidikan anak-anaknya. 

‘’Kami sudah melakukan negosiasi dengan koperasi, karena petani tidak bisa langsung berurusan ke perusahaan dan perusahaan juga tidak mau mendengarkan keluhan petani atau menjembatani persoalan ini, maka petani nekad berbuat aksi memanin sawit plasma. Karena ini adalah tanah kami, maka kami berhak mengambil hasilnya,’’ ujarnya.

Sedangkan, Tuiman (80) dari plasma Desa Jangkang, Erwandi alis Erik petani dari Desa Teluk Latak, Asmaruli dari Desa Bantan Tua, Sulaiman dari Desa Jangkang dan  Azwar  dari Bantan Tua yang mengaku ikut bergabug sebagai petani plasma pola KKPA PT MAS sejak 2005. Dulu mereka berharap, hasil pertanian kebun sawit ini dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Namun, setelah waktu berjalan lama, petani plasma merasa dibohongi dan hidup sengara.

Baca Juga:  Masyarakat Diingatkan Tak Alih Fungsikan Lahan

‘’Dulu kami berangan-angan dapat menyekolahkan anak sampai ke perguruan tinggi jadilah. Tapi ternyata pendidikan anak saya saja sampai  saat ini sudah tamat kuliah tidak ada bantuan dari hasil kebun plasma ini,’’ sebut Azwar dengan raut wajah sedih.

Ia menceritakan, sulitnya mendapatkan uang untuk biaya anaknya sekolah. Padahal kebun sawit plasma sudah menghasilkan, tapi hasilnya sangat menyedihkan. Bahkan sudah 1 tahun ini petani tidak mendapatkan bagi hasil, yang selama ini hanya mendapatkan Rp200 ribu per-bulan yang diberikan per tiga bulan.

Terhadap persoalan itu, Ketua KMS, Azhar Muhammad  yang disampaikan petani plasma pola KKPA PT MAS tinggal di Pekanbaru dan wartawan mencoba mengkonfirmasinya tidak berhasil.

Bahkan Sekretarisnya, Nusrizal yang dihubungi melalui telepon selularnya meski menyambung namun tidak diangkat. Demikian juga melalui pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak dibalas.

Sementara itu, Manager Plasma PT MAS, Irawan yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, pihak perusahaan tidak bisa mencapuri urusan internal koperasi plasma. Namun pihaknya juga menyangkan petani plasma melakukan pengambilan paksa TBS sawit plasma PT MAS.

‘’Ini urusan internal mereka, kami tidak bisa masuk campur. Namun kami menyangkan mereka mengambil paksa hasil panen sawit yang dilakukan karyawan perusahaan,’’ ujarnya.

Terhadap pengambilan TBS sawit plasm PT MAS, kata Irawan, pihak perusahaan sudah melaporkan pengambilan TBS sawit ke Polres Bengkalis. Jadi biar proses hukum yang menangani persoalan ini, karena pihak perusahaan menilai ini merupakan penjarahan atau pencurian yang dilakukan petani plasma.

'’Sudah. Sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap polisi dapat memproses laporan perusahaan, karena ini urusanya adalah pidana,’’ ujarnya.

 

Laporan: Abu kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah menggelar aksi panen paksa pada, Sabtu (27/11/2021), petani sawit plasma dari lima desa yang tergabung dalam Koperasi Meskom Sejati (KMS), sampai Senin (29/11/2021) puluhan petani plasma PT Meskom Agro Sarimas (MAS) kembali melakukan panen tandan buah segar (TBS) sawit.

Aksi lanjutan ini dilakukan puluhan petani plasa, karena belum ada tanggapan dari pihak KMS dan juga PT MAS. Bahkan meraka mengancam, setelah mereka mengumpulkan hasil panin sawit ini, akan langsung menguasai lahan sawit, karena selama ini mereka merasa dibohongi tehadap hasil produksi kebun plasma yang mereka serahkan melalui koperasi ke perusahaan.

- Advertisement -

Dari pantauan di lapangan, Senin (29/11/2021) sekitar  pukul 13.45 WIB, puluhan petani menunggu TBS sawit yang dibawa menggunakan pontoon di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. Ada tiga buah ponton bermuatan kelapa sawit, ditarik dengan pontoon dari kebun plasma menuju tempat pengumpulan sawit.

’'Ini sudah masuk hari ke tiga kami menggelar aksi. Karena sebelum menggelar aksi kami sudah menyampaikan surat tertulis kepada Ketua KMS dan juga PT MAS. Namun tidak ada tanggapan sampai saat ini,’’ tegas Alif, salah seorang petani dari Desa Teluk Latak bersama puluhan warga dari lima desa yang masuk dalam program plasma KKPA PT MAS.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, dirinya ikut mengambil TBS sawit yang sudah terlanjur dipanen oleh karyawan perusahaan dan diambil alih petani. Ini bukan petani plasma yang memanin sawit, tapi petani hanya mengumpulkan sawit yang sudah diturunkan pekerja.

'’Karena selama ini dari keterangan pihak koperasi, perusahaan terus mengalami kerugian. Jadi apa betul perusahaan rugi dengan kondisi harga sawit yang sudah naik. Jadi kami ingin membuktikan, makanya kami kumpulkan sawit yang sudah dipanen karyawan perusahaan dan kami jual langsung ke perusahaan lain,’’ ujarnya.

Ia menyebutkan, petani plasma yang tergabung ke KMS sudah membuat surat pengunduran diri dan dari lima desa semuanya menyatakan mundur. Makanya, setelah semua proses dilalui dan tidak ada tanggapan dari KMS dan PT MAS, makanya petani plasma ini langsung mengambil tindakan di lapangan.

Baca Juga:  Penahanan Tersangka Diperpanjang 20 Hari

‘’Selama ini kami sudah bersabar dan menunggu sejak kami bergabung dengan KMS-PT MAS 2005 lalu dan masa penanam yang sudah hampir 17 tahun ini kalau secara hitung-hitungannya, pagu kredit yang ditetapkan sebesar Rp25 juta per hectare sudah habis. Tapi nyatanya kami masih hutang dan hasil panin sawit tidak jelas,’’ tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ruslan, ada lima desa yang sudah menyatakan mundur dari koperasi, yakni petani Desa Wonosari sebanyak 125 KK yang bergabung tahun 2005, Desa Jangkang 500 KK, Desa  Pendekik 162 KK,  Desa Teluk Latak sebanyak 500 KK lebih yang bergabung tahun 2002 dan Desa Bantan Tua sebanyak 224 KK yang bergabung tahun 2005.

‘’Intinya kami kecewa dan kami sengsara dengan pola bagi hasil yang diberikan kepada petani plasma. Panen lanjutan ini bukan kami mengambil langsung dari pohonya, melainkan kami mengumpulkan hasil panen yang dilakukan karyawan PT MAS sejak Sabtu lalu. Artinya pakah panen ini tidak ada untungnya atau tidak. Karena kami diberikan penjelasan selama ini perusahaan terus merugi, maka berimbas kepada kami,’’ ujarnya.

Ia juga menilai, prilaku pengurus koperasi yang tidak transparan membuat petani plasma yang tergabung dalam KMS menjadi sengsara. Karena kalau dihitung sudah 1 tahun ini petani plasma yang dulunya dijadikan mendapatkan bagi hasil, tidak ada. Padahal petani sangat membutuhkan hasil panen kebun plasma untuk biaya rumah tangga dan pendidikan anak-anaknya. 

‘’Kami sudah melakukan negosiasi dengan koperasi, karena petani tidak bisa langsung berurusan ke perusahaan dan perusahaan juga tidak mau mendengarkan keluhan petani atau menjembatani persoalan ini, maka petani nekad berbuat aksi memanin sawit plasma. Karena ini adalah tanah kami, maka kami berhak mengambil hasilnya,’’ ujarnya.

Sedangkan, Tuiman (80) dari plasma Desa Jangkang, Erwandi alis Erik petani dari Desa Teluk Latak, Asmaruli dari Desa Bantan Tua, Sulaiman dari Desa Jangkang dan  Azwar  dari Bantan Tua yang mengaku ikut bergabug sebagai petani plasma pola KKPA PT MAS sejak 2005. Dulu mereka berharap, hasil pertanian kebun sawit ini dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Namun, setelah waktu berjalan lama, petani plasma merasa dibohongi dan hidup sengara.

Baca Juga:  Wabup Bengkalis Ajak Jurnalis Menulis dengan Hati Nurani

‘’Dulu kami berangan-angan dapat menyekolahkan anak sampai ke perguruan tinggi jadilah. Tapi ternyata pendidikan anak saya saja sampai  saat ini sudah tamat kuliah tidak ada bantuan dari hasil kebun plasma ini,’’ sebut Azwar dengan raut wajah sedih.

Ia menceritakan, sulitnya mendapatkan uang untuk biaya anaknya sekolah. Padahal kebun sawit plasma sudah menghasilkan, tapi hasilnya sangat menyedihkan. Bahkan sudah 1 tahun ini petani tidak mendapatkan bagi hasil, yang selama ini hanya mendapatkan Rp200 ribu per-bulan yang diberikan per tiga bulan.

Terhadap persoalan itu, Ketua KMS, Azhar Muhammad  yang disampaikan petani plasma pola KKPA PT MAS tinggal di Pekanbaru dan wartawan mencoba mengkonfirmasinya tidak berhasil.

Bahkan Sekretarisnya, Nusrizal yang dihubungi melalui telepon selularnya meski menyambung namun tidak diangkat. Demikian juga melalui pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak dibalas.

Sementara itu, Manager Plasma PT MAS, Irawan yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, pihak perusahaan tidak bisa mencapuri urusan internal koperasi plasma. Namun pihaknya juga menyangkan petani plasma melakukan pengambilan paksa TBS sawit plasma PT MAS.

‘’Ini urusan internal mereka, kami tidak bisa masuk campur. Namun kami menyangkan mereka mengambil paksa hasil panen sawit yang dilakukan karyawan perusahaan,’’ ujarnya.

Terhadap pengambilan TBS sawit plasm PT MAS, kata Irawan, pihak perusahaan sudah melaporkan pengambilan TBS sawit ke Polres Bengkalis. Jadi biar proses hukum yang menangani persoalan ini, karena pihak perusahaan menilai ini merupakan penjarahan atau pencurian yang dilakukan petani plasma.

'’Sudah. Sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap polisi dapat memproses laporan perusahaan, karena ini urusanya adalah pidana,’’ ujarnya.

 

Laporan: Abu kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari