Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bupati Tandatangani Nota KUA-PPAS RAPBD 2022

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) – Menjelang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD H Khairul Umam melakukan penanda tangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) RAPBD Bengkalis 2022.

Penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dengan DPRD Bengkalis ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin (22/11/2021) malam.

Usai penandanganan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menjelaskan, rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota KUA-PPAS tahun anggaran 2022 terdiri dari, pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp3,9 triliun lebih dan pembiayaan daerah sebesar Rp519 miliar lebih.

Baca Juga:  Naik Tipis, Kasmarni Belum Mampu Lampaui Bagus

Dijelaskan Kasmarni, dengan menandatangani nota kesepakatan ini, pada hakekatnya Pemkab Bengkalis memiliki tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam mendukung kinerja pemerintah dalam mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2022.

Bupati juga berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengikuti setiap pembahasan bersama komisi-komisi dan DPRD secara aktif, sehingga APBD tahun 2022 dapat diselesaikan sesuai target bersama.

Dalam penandatanganan nota KUA PPAS  juga disaksikan Wakil Ketua I DPRD Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Sekda H Bustami HY  dan sejumlah Kepala OPD  di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umum juga mengharapkan, seluruh dewan yang terlibat dalam pembahasan ini dapat mengikuti dengan baik, sehingga pengesahan RAPBD 2022 ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Hakim PTUN Gelar Sidang Pemeriksaan Lapangan

‘’Kami mengharapkan anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan ini, hendaknya dapat dengan cermat melakukan pembahasanya bersama OPD Pemkab Bengkalis. Karena ini sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah di tahun depan,’’ harapnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman
 

 

 

 

 

 

 

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) – Menjelang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD H Khairul Umam melakukan penanda tangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) RAPBD Bengkalis 2022.

Penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dengan DPRD Bengkalis ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin (22/11/2021) malam.

- Advertisement -

Usai penandanganan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menjelaskan, rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota KUA-PPAS tahun anggaran 2022 terdiri dari, pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp3,9 triliun lebih dan pembiayaan daerah sebesar Rp519 miliar lebih.

Baca Juga:  Kecamatan Pinggir Dapat Alokasi Anggaran Rp70 M

Dijelaskan Kasmarni, dengan menandatangani nota kesepakatan ini, pada hakekatnya Pemkab Bengkalis memiliki tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam mendukung kinerja pemerintah dalam mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2022.

- Advertisement -

Bupati juga berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengikuti setiap pembahasan bersama komisi-komisi dan DPRD secara aktif, sehingga APBD tahun 2022 dapat diselesaikan sesuai target bersama.

Dalam penandatanganan nota KUA PPAS  juga disaksikan Wakil Ketua I DPRD Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Sekda H Bustami HY  dan sejumlah Kepala OPD  di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umum juga mengharapkan, seluruh dewan yang terlibat dalam pembahasan ini dapat mengikuti dengan baik, sehingga pengesahan RAPBD 2022 ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Sampai Juli, Realisasi Retribusi  Ro-Ro Capai  Rp2,1 Miliar

‘’Kami mengharapkan anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan ini, hendaknya dapat dengan cermat melakukan pembahasanya bersama OPD Pemkab Bengkalis. Karena ini sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah di tahun depan,’’ harapnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman
 

 

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari