Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PKL Kembali Ramai Berdagang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penertiban baru saja dilakukan Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Kamis (18/1) kemarin terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Agus Salim sekitar Sukaramai Trade Center (STC). Hanya berselang empat hari, Senin (22/11) mereka yang ditertibkan sudah kembali berjualan.

Di lokasi bekas penertiban, beberapa pedagang kembali mendirikan lapak di atas trotoar jalan. Pedagang menggelar dagangannya dengan beratapkan terpal. Satpol PP Kota Pekanbaru pun tidak tampak lagi berjaga di lokasi penertiban.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, bahwa personelnya hanya berjaga hingga Ahad (21/11) kemarin. Ia juga belum mengetahui bahwa adanya pedagang yang kembali berjualan di lokasi tersebut.

"Hari ini (kemarin, red) mulai (pedagang berjualan, red) itu mungkin karena tidak ada yang jaga," kata Iwan.

Baca Juga:  Penderita Sakit Risiko Tinggi Dapat Atensi Khusus

Dia memastikan bakal menertibkan kembali pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim. Pedagang tidak boleh lagi berjualan di sana pasca penertiban oleh tim yustisi.  Iwan menyebut, kawasan sepanjang Jalan Agus Salim harus bersih dari pedagang. Karena di sana direncanakan bakal dibuat salah satu pusat kuliner Kota Pekanbaru.

"Kami tertibkan lagi nanti. Gak bisa itu, itu kan harus dibersihkan. Sebenarnya kami berharap pedagang tidak lagi berjualan di sana," terangnya.

Dirinya mengaku bakal kembali melakukan pengawasan di sekitar lokasi penertiban. Karena pedagang sudah direlokasi ke dua pasar rakyat yang berada di dekat sana. Ada Pasar Rakyat Agus Salim, dan Pasar Inpres.

Ia menilai, terkait penertiban pedagang di sepanjang Jalan Agus Salim tidak hanya menjadi tupoksi dari Satpol PP saja. Namun dikatakan Iwan juga ada kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Baca Juga:  Sehari Produksi 300 Kilogram

"Tapi kan ini tidak selesai di Satpol PP aja itu, proses penggunaannya lagi. Secara tupoksi kami sudah selesai disitu. Nanti kita tertibkan lagi kalau mereka membandel," jelasnya.

Sebelumnya, dalam relokasi ini, ada 165 lapak pedagang yang dipindahkan. Sebelum pembongkaran telah dilayangkan surat peringatan, 1,2,3 dan surat pembongkaran lapak mandiri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, para pedagang direlokasi di seputaran Pasar Agus Salim. "Kita siapkan tempat di Pasar Inpres, dan Pasar Rakyat Agus Salim," kata Ingot.

Pihaknya telah melakukan verifikasi data pedagang yang bakal direlokasi. Mereka telah diberi tempat untuk kembali berjualan." Ada 210 tempat yang telah disediakan," singkatnya.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penertiban baru saja dilakukan Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Kamis (18/1) kemarin terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Agus Salim sekitar Sukaramai Trade Center (STC). Hanya berselang empat hari, Senin (22/11) mereka yang ditertibkan sudah kembali berjualan.

Di lokasi bekas penertiban, beberapa pedagang kembali mendirikan lapak di atas trotoar jalan. Pedagang menggelar dagangannya dengan beratapkan terpal. Satpol PP Kota Pekanbaru pun tidak tampak lagi berjaga di lokasi penertiban.

- Advertisement -

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, bahwa personelnya hanya berjaga hingga Ahad (21/11) kemarin. Ia juga belum mengetahui bahwa adanya pedagang yang kembali berjualan di lokasi tersebut.

"Hari ini (kemarin, red) mulai (pedagang berjualan, red) itu mungkin karena tidak ada yang jaga," kata Iwan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sehari Produksi 300 Kilogram

Dia memastikan bakal menertibkan kembali pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim. Pedagang tidak boleh lagi berjualan di sana pasca penertiban oleh tim yustisi.  Iwan menyebut, kawasan sepanjang Jalan Agus Salim harus bersih dari pedagang. Karena di sana direncanakan bakal dibuat salah satu pusat kuliner Kota Pekanbaru.

"Kami tertibkan lagi nanti. Gak bisa itu, itu kan harus dibersihkan. Sebenarnya kami berharap pedagang tidak lagi berjualan di sana," terangnya.

Dirinya mengaku bakal kembali melakukan pengawasan di sekitar lokasi penertiban. Karena pedagang sudah direlokasi ke dua pasar rakyat yang berada di dekat sana. Ada Pasar Rakyat Agus Salim, dan Pasar Inpres.

Ia menilai, terkait penertiban pedagang di sepanjang Jalan Agus Salim tidak hanya menjadi tupoksi dari Satpol PP saja. Namun dikatakan Iwan juga ada kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Baca Juga:  Sejak SMP, Siswi SMA Dicabuli Sopir

"Tapi kan ini tidak selesai di Satpol PP aja itu, proses penggunaannya lagi. Secara tupoksi kami sudah selesai disitu. Nanti kita tertibkan lagi kalau mereka membandel," jelasnya.

Sebelumnya, dalam relokasi ini, ada 165 lapak pedagang yang dipindahkan. Sebelum pembongkaran telah dilayangkan surat peringatan, 1,2,3 dan surat pembongkaran lapak mandiri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, para pedagang direlokasi di seputaran Pasar Agus Salim. "Kita siapkan tempat di Pasar Inpres, dan Pasar Rakyat Agus Salim," kata Ingot.

Pihaknya telah melakukan verifikasi data pedagang yang bakal direlokasi. Mereka telah diberi tempat untuk kembali berjualan." Ada 210 tempat yang telah disediakan," singkatnya.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari