DUMAI (RIAUPOS.CO) – Meski hingga saat ini akses menuju luar negeri masih ditutup, namun hingga saat ini masih ada masyarakat yang melakukan pengurusan paspor di kantor Imigrasi Kelas II Dumai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Rezeki Putra Ginting mengungkapkan, bahwa hingga saat ini Pelabuhan Internasional di Kota Dumai masih ditutup, termasuk negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang juga masih menutup akses masuk ke negaranya.
Meski akses ke luar negeri masih ditutup, ternyata masih ada masyarakat yang melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Dumai.
Diakuinya, mulai dari Januari 2021 hingga Oktober 2021 sudah ada sekitar 1.366 orang yang melakukan pengurusan paspor di kantor Imigrasi Kelas II Dumai, dan ada juga yang menggunakan jasa Eazy passport atau layanan urus paspor secara kolektif.
"Masih ada yang ngurus, memang yang mengurus itu kebanyakan secara kolektif, dan angknya fluktuatif di setiap bulannya," katanya, Kamis (18/11).
Ia menambahkan, berdasarkan catatan pihaknya, pada Januari tercatat ada 218 paspor, Februari 138, Maret 238, dan di April mengalami penurunan 93, kemudian Mei 85, Juni kembali meningkat 135.
Lebih lanjut dijelaskannya, di Juli kembali menurun menjadi 92 paspor, Agustus 88 paspor. Sedangkan di September kembali ada peningkatan sebanyak 115 paspor dan di Oktober ada 164 paspor.
"Kebanyakan paspor-paspor yang diurus itu karena habis masa berlakunya, disusul dengan halaman penuh, hilang dan rusak," imbuhnya.
Diakuinya, dari beberapa orang yang telah memohon pembuatan paspor, mereka bertujuan untuk persiapan umroh dan haji, dan sisanya wisata jika nanti sudah dibuka jalur lintas antar negara.
Diterangkannya, untuk pembuatan paspor di tengah pandemi Covid-19, pemohon bisa datang langsung ke kantor imigrasi, atau melalui aplikasi Pasporku yang sudah pihaknya ciptakan .
Ginting mengimbau bagi pemohon yang ingin melakukan pengurusan paspor dipersilakan mengurus sendiri karena pembuatan paspor mudah dan cepat.
"Kami terus melakukan inovasi demi kemuduhan masyarakat yang meminta layanan di Imigrasi Kelas II B Dumai," pungkasnya.(mx12/rpg)