Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Satlantas Polres Siak Alihkan Kendaraan Bertonase Tinggi ke Jalur Alternatif

SIAK (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polres Siak melakukan pengalihan jalan alternatif pengendara truk bertonase di atas 8 ton guna memperlancar dan mencegah kecelakaan lalu lintas selama perbaikan jalan di Jembatan Puing, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Saat ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR-PKPP  masih melakukan perbaikan jalan di Jembatan Puing Koto Gosib.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani SIK didampingi Kanit Turjawali Ipda Ridwan, mengatakan, untuk sementara Satlantas Polres Siak melakukan pengalihan arus lalulintas bagi kendaraan bertonase di atas 8 ton yang akan melintas di Jembatan Puing Koto Gasib.

Lebih lanjut Rosna menyampaikan, pengendara truk bertonase di atas 8 ton diharapkan agar tidak melewati jalan tersebut selama waktu yang telah ditentukan. Pengendara dapat melewati jalur alternatif, sesuai imbauan yang sudah diberitakan sebelumnya.

Baca Juga:  Meresahkan, Beruang Madu Masuk Perangkap di Siak

"Di lapangan, anggota kami sudah memberikan imbauan berupa pemasangan spanduk di empat titik yakni di Simpang Empat Km 11, Simpang Perak, Simpang Beringin dan Simpang Gondrong," ujarnya, Selasa (8/11/2021).

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi antrian panjang yang berpotensi menimbulkan kemacetan, apalagi di akhir pekan.

"Selain itu, kendaraan bertonase berat dan mobil besar apabila melintas di sana dapat menghambat serta membahayakan pekerja dan pengguna jalan lainnya," tegas AKP Rosna.

Laporan: Wiwik Widaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun

SIAK (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polres Siak melakukan pengalihan jalan alternatif pengendara truk bertonase di atas 8 ton guna memperlancar dan mencegah kecelakaan lalu lintas selama perbaikan jalan di Jembatan Puing, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Saat ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR-PKPP  masih melakukan perbaikan jalan di Jembatan Puing Koto Gosib.

- Advertisement -

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani SIK didampingi Kanit Turjawali Ipda Ridwan, mengatakan, untuk sementara Satlantas Polres Siak melakukan pengalihan arus lalulintas bagi kendaraan bertonase di atas 8 ton yang akan melintas di Jembatan Puing Koto Gasib.

Lebih lanjut Rosna menyampaikan, pengendara truk bertonase di atas 8 ton diharapkan agar tidak melewati jalan tersebut selama waktu yang telah ditentukan. Pengendara dapat melewati jalur alternatif, sesuai imbauan yang sudah diberitakan sebelumnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Datangkan Pelatih dari Yogyakarta, Siak Ingin Lahirkan Pembatik

"Di lapangan, anggota kami sudah memberikan imbauan berupa pemasangan spanduk di empat titik yakni di Simpang Empat Km 11, Simpang Perak, Simpang Beringin dan Simpang Gondrong," ujarnya, Selasa (8/11/2021).

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi antrian panjang yang berpotensi menimbulkan kemacetan, apalagi di akhir pekan.

"Selain itu, kendaraan bertonase berat dan mobil besar apabila melintas di sana dapat menghambat serta membahayakan pekerja dan pengguna jalan lainnya," tegas AKP Rosna.

Laporan: Wiwik Widaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari