Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jelang Akhir 2021, Relokasi PKL Harus Tuntas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasar Agus Salim yang saat ini bakal disulap menjadi kawasan kuliner dan kawasan layak pejalan kaki, hal ini mendapat dukungan dari banyak kalangan termasuk DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah sangat berharap kinerja dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, berkoordinasi dengan Satpol PP, Dishub dan juga lainnya, untuk dapat menyelesaikan persoalan relokasi pedagang Agus Salim dengan cepat.

"Dari hasil rapat dengan Dinas sebelumnya sudah disampaikan bahwa kawasan Jalan Agus Salim bakal disulap menjadi seperti malioboro nya Jogja, bersih dan aman, kita sangat mendukung itu," kata Fathullah kepada wartawan, Ahad (7/11).

Saat ini diketahui Fathullah, tengah dilakukan sosialisasi dan relokasi pedagang. Diminta agar selalu ada solusi bagi pedagang yang di relokasi. Karena menurut Fathullah tidak banyak yang bisa ditampung ketika sudah difungsikan Pasar Agus Salim itu.

Baca Juga:  Awal Maret, PPDB MAN 4 Pekanbaru Dilakukan Dua Jalur Pendaftaran

"Jangan ada aksi yang tidak menyenangkan dari upaya relokasi pedagang ini," sarannya.

Jika caranya santun dan merangkul dengan pemahaman serta solutif terhadap PKL, maka tidak ada alasan sampai 2021 tidak selesai.

Sebagai informasi, bahwa penataan kawasan Jalan Agus Salim untuk lebih rapi dan berfungsi dengan baik, sudah lama diwacanakan, dan tentu tanpa menghilang aktifitas sekarang.

"Ada segementasi dari jalur Agus Salim, pagi siang dan malam, sesuai jam per jam nya," ujarnya.

Disampaikan Fathullah, itu segmen pertama, difungsikan sesuai fungsi jalan tempat melintas, dan pedestrian diberlakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama jam yang ditetapkan itu kawasan tersebut bebas dari pedagang. Karena difungikan untuk lintasan umum.

Baca Juga:  Rp6,2 M dari DPRD untuk Covid-19

Lalu, untuk segmen kedua, mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM, dan sejenisnya. Bisa usaha kuliner dan industri kreatif. Difokuskan menjadi  membangun perekonomian.

Dan, segmen ketiga  mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pagi bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana.

"Maka dari itu, kita ingin penataan ini harus mampu membuat wajah kota menjadi lebih baik, dan pedagang dapat tertolong tetap berusaha dan maju," tuturnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasar Agus Salim yang saat ini bakal disulap menjadi kawasan kuliner dan kawasan layak pejalan kaki, hal ini mendapat dukungan dari banyak kalangan termasuk DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah sangat berharap kinerja dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, berkoordinasi dengan Satpol PP, Dishub dan juga lainnya, untuk dapat menyelesaikan persoalan relokasi pedagang Agus Salim dengan cepat.

- Advertisement -

"Dari hasil rapat dengan Dinas sebelumnya sudah disampaikan bahwa kawasan Jalan Agus Salim bakal disulap menjadi seperti malioboro nya Jogja, bersih dan aman, kita sangat mendukung itu," kata Fathullah kepada wartawan, Ahad (7/11).

Saat ini diketahui Fathullah, tengah dilakukan sosialisasi dan relokasi pedagang. Diminta agar selalu ada solusi bagi pedagang yang di relokasi. Karena menurut Fathullah tidak banyak yang bisa ditampung ketika sudah difungsikan Pasar Agus Salim itu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kemarau, Potensi Hujan Tetap Ada

"Jangan ada aksi yang tidak menyenangkan dari upaya relokasi pedagang ini," sarannya.

Jika caranya santun dan merangkul dengan pemahaman serta solutif terhadap PKL, maka tidak ada alasan sampai 2021 tidak selesai.

Sebagai informasi, bahwa penataan kawasan Jalan Agus Salim untuk lebih rapi dan berfungsi dengan baik, sudah lama diwacanakan, dan tentu tanpa menghilang aktifitas sekarang.

"Ada segementasi dari jalur Agus Salim, pagi siang dan malam, sesuai jam per jam nya," ujarnya.

Disampaikan Fathullah, itu segmen pertama, difungsikan sesuai fungsi jalan tempat melintas, dan pedestrian diberlakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama jam yang ditetapkan itu kawasan tersebut bebas dari pedagang. Karena difungikan untuk lintasan umum.

Baca Juga:  Modal Rp50 Ribu UMK Bisa Berbadan Hukum

Lalu, untuk segmen kedua, mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM, dan sejenisnya. Bisa usaha kuliner dan industri kreatif. Difokuskan menjadi  membangun perekonomian.

Dan, segmen ketiga  mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pagi bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana.

"Maka dari itu, kita ingin penataan ini harus mampu membuat wajah kota menjadi lebih baik, dan pedagang dapat tertolong tetap berusaha dan maju," tuturnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari