Sabtu, 23 November 2024
spot_img

APBD-P Dumai Bisa Digunakan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah  melalui berbagai proses tahapan hingga ke tingkat Provinsi Riau, APBD Perubahan Dumai Tahun Anggaran 2021 yang disepakati oleh Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Dumai  akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah serta sudah bisa dipergunakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan mengaku, bahwa APBD Perubahan 2021, sudah  bisa digunakan atau dijalankan, untuk pembangunan di Kota Dumai.

"Setelah kami bahas bersama dewan hasil verifikasi dari Provinsi, APBD Perubahan 2021 sudah  bisa digunakan," katanya, Ahad (31/10).

Diakuinya, mengingat sudah dipenghujung tahun, diharapkan OPD bisa langsung menggesa serapan program-program yang telah direncanakan.

Ia menambahkan, dengan  sudah bisa digunakan APBD Perubahan, pihaknya mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Dumai, bisa langsung melaksanakan program program yang telah tertuang dalam APBD Perubahan 2021.

Baca Juga:  Kegiatan Peduli Lingkungan Terus Digelorakan

"Saya minta kepala OPD lang­sung tancap gas dan  bisa segera melakukan evaluasi serapan anggaran di masing-masing OPD, jika menemui kendala bisa segera berdiskusi dengan saya atau pak wali," terangnya.

Ditambahkan Indra, administrasi juga harus rapi dan lengkap, untuk itu kepala OPD harus bisa melakukan tugas pengawasan terhadap anggotanya.

"Jadi laksanakan kegiatan yang benar-benar penting dulu, jangan sampai program yang sudah disusun tidak dijalankan," pungkasnya.

Sebelumnya, APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 disepakati Rp1.296.269.073.350 mengalami kenaikan sebesar Rp115.240.512.821 atau 9,76 persen dari APBD murni 2021.

Pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp374.465.303.311, pendapatan transfer sebesar Rp880.924.310.039 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp40.879460.000.

Baca Juga:  Peluang Luhut Binsar Panjaitan Kembali Jadi Menteri

Belanja daerah, dalam APBD Perubahan 2021 belanja daerah dari yang ditetapkan dalam perubahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 adalah se­besar  Rp1.454.362.356.872, se­mula ditetapkan sebesar Rp1.246.342.635.984 atau mengalami kenaikan sebesar Rp208.019.720.888 atau 16,7 persen

Pada perubahan APBD Kota Dumai 2021 mengalami defisit sebesar Rp158.093.283.522 dari semula sebelum pembahasan sebesar Rp65.314.075.455.

Sementara sisa lebih pembiayaan perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) semula ditetapkan sebesar Rp99.613.128.485 kemudian menjadi sebesar Rp195.481.309.973.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah  melalui berbagai proses tahapan hingga ke tingkat Provinsi Riau, APBD Perubahan Dumai Tahun Anggaran 2021 yang disepakati oleh Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Dumai  akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah serta sudah bisa dipergunakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan mengaku, bahwa APBD Perubahan 2021, sudah  bisa digunakan atau dijalankan, untuk pembangunan di Kota Dumai.

- Advertisement -

"Setelah kami bahas bersama dewan hasil verifikasi dari Provinsi, APBD Perubahan 2021 sudah  bisa digunakan," katanya, Ahad (31/10).

Diakuinya, mengingat sudah dipenghujung tahun, diharapkan OPD bisa langsung menggesa serapan program-program yang telah direncanakan.

- Advertisement -

Ia menambahkan, dengan  sudah bisa digunakan APBD Perubahan, pihaknya mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Dumai, bisa langsung melaksanakan program program yang telah tertuang dalam APBD Perubahan 2021.

Baca Juga:  Sejajar dengan Tokoh Nasional, Bupati Kampar Berikan Kuliah Umum Stadium General

"Saya minta kepala OPD lang­sung tancap gas dan  bisa segera melakukan evaluasi serapan anggaran di masing-masing OPD, jika menemui kendala bisa segera berdiskusi dengan saya atau pak wali," terangnya.

Ditambahkan Indra, administrasi juga harus rapi dan lengkap, untuk itu kepala OPD harus bisa melakukan tugas pengawasan terhadap anggotanya.

"Jadi laksanakan kegiatan yang benar-benar penting dulu, jangan sampai program yang sudah disusun tidak dijalankan," pungkasnya.

Sebelumnya, APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 disepakati Rp1.296.269.073.350 mengalami kenaikan sebesar Rp115.240.512.821 atau 9,76 persen dari APBD murni 2021.

Pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp374.465.303.311, pendapatan transfer sebesar Rp880.924.310.039 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp40.879460.000.

Baca Juga:  UU IKN Digugat Kelompok Masyarakat, DPR-Pemerintah Siap Menghadapi

Belanja daerah, dalam APBD Perubahan 2021 belanja daerah dari yang ditetapkan dalam perubahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 adalah se­besar  Rp1.454.362.356.872, se­mula ditetapkan sebesar Rp1.246.342.635.984 atau mengalami kenaikan sebesar Rp208.019.720.888 atau 16,7 persen

Pada perubahan APBD Kota Dumai 2021 mengalami defisit sebesar Rp158.093.283.522 dari semula sebelum pembahasan sebesar Rp65.314.075.455.

Sementara sisa lebih pembiayaan perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) semula ditetapkan sebesar Rp99.613.128.485 kemudian menjadi sebesar Rp195.481.309.973.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari