JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gelombang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di berbagai kabupaten/kota mulai banyak digelar. Hal itu menyusul membaiknya situasi penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.
Dirjen Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, total ada 14.606 desa yang sempat terganggu suksesi kepemimpinannya akibat pandemi. Jumlah tersebut tersebar di 233 kabupaten/kota. Namun belakangan, pilkades yang tertunda itu sudah mulai berjalan. "Sudah melaksanakan (di masa pandemi), sampai dengan saat ini 72 kabupaten/kota," ujarnya kemarin (18/10).
Dengan demikian, lanjut dia, masih ada 161 daerah yang belum melaksanakan pilkades. Dari hasil koordinasi, sebanyak 20 kabupaten memutuskan menunda pilkades ke tahun 2022 dengan berbagai pertimbangan. Posisi kades di wilayah mereka akan dipegang pelaksana tugas. Di luar itu, mayoritas siap menggelar pilkades. "Masih (ada) 141 kabupaten/kota yang akan menggelar sampai dengan akhir tahun," imbuhnya.
Yusharto menjelaskan, secara prinsip, Kemendagri memberikan izin pelaksanaan pilkades di tengah pandemi. Namun dengan catatan, wilayah tersebut sudah tidak berstatus level 4. Selain itu, desa yang masih masuk kategori PPKM Mikro zona merah juga belum diperkenankan.
Lebih lanjut lagi, teknis pemungutan suara dan rekapitulasi juga harus menyesuaikan protokol kesehatan (prokes) seperti Pilkada 2020 lalu. Seperti penggunaan alat pelindung diri bagi petugas, jaga jarak antrian, mengatur kehadiran pemilih, dan berbagai prokes lainnya.(far/bay)
Laporan JPG, Jakarta
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gelombang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di berbagai kabupaten/kota mulai banyak digelar. Hal itu menyusul membaiknya situasi penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.
Dirjen Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, total ada 14.606 desa yang sempat terganggu suksesi kepemimpinannya akibat pandemi. Jumlah tersebut tersebar di 233 kabupaten/kota. Namun belakangan, pilkades yang tertunda itu sudah mulai berjalan. "Sudah melaksanakan (di masa pandemi), sampai dengan saat ini 72 kabupaten/kota," ujarnya kemarin (18/10).
- Advertisement -
Dengan demikian, lanjut dia, masih ada 161 daerah yang belum melaksanakan pilkades. Dari hasil koordinasi, sebanyak 20 kabupaten memutuskan menunda pilkades ke tahun 2022 dengan berbagai pertimbangan. Posisi kades di wilayah mereka akan dipegang pelaksana tugas. Di luar itu, mayoritas siap menggelar pilkades. "Masih (ada) 141 kabupaten/kota yang akan menggelar sampai dengan akhir tahun," imbuhnya.
Yusharto menjelaskan, secara prinsip, Kemendagri memberikan izin pelaksanaan pilkades di tengah pandemi. Namun dengan catatan, wilayah tersebut sudah tidak berstatus level 4. Selain itu, desa yang masih masuk kategori PPKM Mikro zona merah juga belum diperkenankan.
- Advertisement -
Lebih lanjut lagi, teknis pemungutan suara dan rekapitulasi juga harus menyesuaikan protokol kesehatan (prokes) seperti Pilkada 2020 lalu. Seperti penggunaan alat pelindung diri bagi petugas, jaga jarak antrian, mengatur kehadiran pemilih, dan berbagai prokes lainnya.(far/bay)
Laporan JPG, Jakarta