Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kapolsek: Waspadai Modus Curanmor Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru terus terjadi. Menurut laporan kepolisian yang ada di Polsek Tampan dari bulan Januari hingga Oktober 2021, Polsek Tampan menerima 200 kasus curanmor.

Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Senin (18/10/2021) menjelaskan  beberapa kasus curanmor ini terjadi akibat kelalaian dari masyarakat. Seperti lupa mencabut kunci, lupa menutup pintu rumah dan meletakkan kuncinya berdekatan dengan sepeda motor.

Selain dari kelalaian masyarakat, ada beberapa modus baru pencurian juga terjadi di kecamatan tampan.

"Ada banyak modus yang terjadi seperti menggunakan kunci T, serta ada modus baru yakni pelaku berpura-pura menjadi tukang parkir, korban yang berfikiran pelaku adalah tukang parkir yang hendak memarkirkan sepeda motor milik korban, namun ternyata sepeda motor korban dibawa kabur," jelas Komang.

Baca Juga:  Terindikasi Balap Liar, 47 Motor Diamankan

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan kunci kendaraan kepada orang lain. Juga mengimbau kepada perkantoran dan pengusaha agar memasang CCTV di lahan parkir yang tersedia.

"Untuk kasus curanmor ini kami sudah melakukan antisipasi bersama tim dari Bhabinkamtibmas, Intel dan Satreskrim untuk melakukan imbuan kepada pengusaha-pengusaha, dan perkantoran yang memiliki lahan parkir untuk mengunci ganda sepeda motornya," kata Kapolsek.

Polsek Tampan saat ini telah membentuk tim untuk memberantas curanmor. Seperti membentuk tim dari tim opsnal yang bernama Jembalang Tampan.

"Dari Tim Jembalang Tampan kami sudah melakukan penangkapan untuk beberapa kasus, namun dari banyaknya kasus yang masuk, masih belum signifikan angka pengungkapan yang berhasil dilakukan," katanya.

Baca Juga:  Semburan Gas Menimbulkan Suara Dentuman dan Getaran

Menurut data yang dihimpun dari bulan Januari hingga Okotober terdapat 200 kasus dengan rincian, pada bulan Januari 31 kasus, Februari 14 kasus, Maret 27 kasus, April 27 kasus, Mei 19 kasus, Juni 17 kasus, Juli 21 kasus, Agustus 16 kasus, September 28 kasus, Oktober 2 kasus. Sedangkan untuk curanmor roda empat ada 4 kasus dan roda enam 2 kasus.(bay)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru terus terjadi. Menurut laporan kepolisian yang ada di Polsek Tampan dari bulan Januari hingga Oktober 2021, Polsek Tampan menerima 200 kasus curanmor.

Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Senin (18/10/2021) menjelaskan  beberapa kasus curanmor ini terjadi akibat kelalaian dari masyarakat. Seperti lupa mencabut kunci, lupa menutup pintu rumah dan meletakkan kuncinya berdekatan dengan sepeda motor.

- Advertisement -

Selain dari kelalaian masyarakat, ada beberapa modus baru pencurian juga terjadi di kecamatan tampan.

"Ada banyak modus yang terjadi seperti menggunakan kunci T, serta ada modus baru yakni pelaku berpura-pura menjadi tukang parkir, korban yang berfikiran pelaku adalah tukang parkir yang hendak memarkirkan sepeda motor milik korban, namun ternyata sepeda motor korban dibawa kabur," jelas Komang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Antisipasi Karhutla, BPBD Pekanbaru Siagakan Personil

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan kunci kendaraan kepada orang lain. Juga mengimbau kepada perkantoran dan pengusaha agar memasang CCTV di lahan parkir yang tersedia.

"Untuk kasus curanmor ini kami sudah melakukan antisipasi bersama tim dari Bhabinkamtibmas, Intel dan Satreskrim untuk melakukan imbuan kepada pengusaha-pengusaha, dan perkantoran yang memiliki lahan parkir untuk mengunci ganda sepeda motornya," kata Kapolsek.

Polsek Tampan saat ini telah membentuk tim untuk memberantas curanmor. Seperti membentuk tim dari tim opsnal yang bernama Jembalang Tampan.

"Dari Tim Jembalang Tampan kami sudah melakukan penangkapan untuk beberapa kasus, namun dari banyaknya kasus yang masuk, masih belum signifikan angka pengungkapan yang berhasil dilakukan," katanya.

Baca Juga:  Pelatih PSPS Melamar ke PSMS Medan

Menurut data yang dihimpun dari bulan Januari hingga Okotober terdapat 200 kasus dengan rincian, pada bulan Januari 31 kasus, Februari 14 kasus, Maret 27 kasus, April 27 kasus, Mei 19 kasus, Juni 17 kasus, Juli 21 kasus, Agustus 16 kasus, September 28 kasus, Oktober 2 kasus. Sedangkan untuk curanmor roda empat ada 4 kasus dan roda enam 2 kasus.(bay)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari