Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Catur: Kalau Mau, Sertifikat Bisa untuk Modal Usaha

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupten (Pemkab) Kampar kembali menyerahkan sertifikat tanah bagi masyarakat. Tentunya dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, Bupati Kampar juga melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kabupaten Kampar. Bupati turut menyaksikan penandatangan MoU antara PT Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE) dengan Desa Balung di halaman kantor Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar, Kamis (14/10/2021).

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial BLT kepada masyarakat kurang mampu, pelaksanaan vaksinasi massal bagi masyarakat Balung.

Hadir pada kesempatan tersebut, Dirut BKSE Rinto Pramono, Kepala BPN Dedy Iskandar, Asisten II Setda Kampar Ir Suhermi, kepala OPD terkait, dan Camat XIII Koto Kampar Herman.

Baca Juga:  Amankan Empat Paket Sabu dari Pengedar

"Kami langsung menyerahkan 492 sertifikat tanah dari 502 sertifikat program TORA bagi masyarakat Desa Balung yang selama ini sudah ditunggu, gunakanlah dan jaga sebaik mungkin," kata Catur.

Dikatakan Catur, pemerintah bekerja sama dengan BPN sudah menyerahkan sertifikat yang tentunya sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Balung, dari status tanah yang awalnya kawasan hutan menjadi APL hingga akhirnya bisa dikelola untuk peningkatan ekonomi masyatakat.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat agar memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya. Simpanlah sertifikat ini dengan baik. Ini sudah ada dasar hukumnya, tergantung bapak ibu bagaimana menyimpannya. Kalau punya keinginan untuk mencari modal, bisa digunakan untuk usaha, tapi jangan dijadikan untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif," ujar Bupati.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Bangkinang Penuhi Saf Masjid At-Taubah

Kepala Desa Balung Muhammad Ujud mengatakan, terima kasih tak terhingga kepada Bupati Kampar yang telah mendukung penyelesaian sertifikat masyarakat yang selama ini dinanti-nanti masyarakat.

"Kami akan selalu mengingat jasa dan perjuangan bapak bupati atas perhatian dan kepedulian kepada masyarakat Balung," kata Muhammad Ujud.

Sementara itu, Dedy Kusnadi Kepala BPN Kampar mengatakan, program ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diperuntukkan bagi masyarakat," Kata Dedi Kusnadi.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupten (Pemkab) Kampar kembali menyerahkan sertifikat tanah bagi masyarakat. Tentunya dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, Bupati Kampar juga melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kabupaten Kampar. Bupati turut menyaksikan penandatangan MoU antara PT Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE) dengan Desa Balung di halaman kantor Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar, Kamis (14/10/2021).

- Advertisement -

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial BLT kepada masyarakat kurang mampu, pelaksanaan vaksinasi massal bagi masyarakat Balung.

Hadir pada kesempatan tersebut, Dirut BKSE Rinto Pramono, Kepala BPN Dedy Iskandar, Asisten II Setda Kampar Ir Suhermi, kepala OPD terkait, dan Camat XIII Koto Kampar Herman.

- Advertisement -
Baca Juga:  390 JCH Kampar Diberangkatkan ke Embarkasi Haji Antara di Pekanbaru

"Kami langsung menyerahkan 492 sertifikat tanah dari 502 sertifikat program TORA bagi masyarakat Desa Balung yang selama ini sudah ditunggu, gunakanlah dan jaga sebaik mungkin," kata Catur.

Dikatakan Catur, pemerintah bekerja sama dengan BPN sudah menyerahkan sertifikat yang tentunya sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Balung, dari status tanah yang awalnya kawasan hutan menjadi APL hingga akhirnya bisa dikelola untuk peningkatan ekonomi masyatakat.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat agar memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya. Simpanlah sertifikat ini dengan baik. Ini sudah ada dasar hukumnya, tergantung bapak ibu bagaimana menyimpannya. Kalau punya keinginan untuk mencari modal, bisa digunakan untuk usaha, tapi jangan dijadikan untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif," ujar Bupati.

Baca Juga:  Laskar Dubalang Panglima Rantau Kamparkiri Ajukan Gugatan ke PT AA

Kepala Desa Balung Muhammad Ujud mengatakan, terima kasih tak terhingga kepada Bupati Kampar yang telah mendukung penyelesaian sertifikat masyarakat yang selama ini dinanti-nanti masyarakat.

"Kami akan selalu mengingat jasa dan perjuangan bapak bupati atas perhatian dan kepedulian kepada masyarakat Balung," kata Muhammad Ujud.

Sementara itu, Dedy Kusnadi Kepala BPN Kampar mengatakan, program ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diperuntukkan bagi masyarakat," Kata Dedi Kusnadi.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari