Jumat, 22 November 2024
spot_img

Santunan dari KPU RI Masih Diverifikasi

(RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan santunan terhadap petugas penyelenggara pemilu yang wafat maupun sakit, segera diserahkan. Saat ini prosesnya sedang berada di KPU RI untuk dilakukan verifikasi data.

Setelah semua selesai, maka KPU RI akan melakukan transfer santunan terhadap korban maupun keluarga korban. Hal itu dikemukakan Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Kamis (23/5).

Ia menjelaskan, bahwa proses verifikasi dilakukan terpusat di Jakarta. “Sampai saat ini masih diverifikasi. Karena memang se-Indonesia. Tentu membutuhkan waktu. Namun kami bisa memastikan itu bakal ditransfer langsung ke korban maupun keluarga dari petugas yang wafat. Sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” sebut Nugroho.

Baca Juga:  Yandri: Amien Rais Posisinya Tetap yang Tertinggi

Ia berkeyakinan pengiriman akan dimulai menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan harapan, santunan yang diberikan dapat meringankan beban petugas yang sakit maupun keluarga korban yang ditinggalkan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memutuskan bakal memberikan santunan terhadap petugas yang mengalami musibah. Sebagai tindak lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sendiri diminta untuk segera menyerahkan data penerima santunan.

“Betul kami telah diminta untuk mendata siapa saja penerima santunan yang akan diberikan. Memang cukup memakan waktu ya. Karena kan sudah ada kriterianya. Misal cacat permanen atau kecelakaan pada saat menyelenggarakan tugas. Mendata itu memang membutuhkan waktu,” sebut Ketua KPU Riau Ilham M Yasir kepada Riau Pos, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Dukungan Mahmuzin-Yulian Sudah Mencukupi

Selain itu, KPU, dikatakan Ilham juga harus memastikan penyebab petugas meninggal adalah benar-benar pada saat atau setelah menjalankan tugas. Begitu juga untuk petugas yang sakit. Dirinya juga memastikan proses pendataan oleh KPU jajaran terus berjalan sampai waktu yang telah ditetapkan nanti.

Diberitakan sebelumnya, jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal sampai saat ini berjumlah sebanyak 13 orang. Sedangkan untuk penyelenggara yang sakit, sampai saat ini sudah berjumlah sebanyak 104 orang. Berkemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah. Karena pihaknya masih melakukan verifikasi data.(nda)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

(RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan santunan terhadap petugas penyelenggara pemilu yang wafat maupun sakit, segera diserahkan. Saat ini prosesnya sedang berada di KPU RI untuk dilakukan verifikasi data.

Setelah semua selesai, maka KPU RI akan melakukan transfer santunan terhadap korban maupun keluarga korban. Hal itu dikemukakan Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Kamis (23/5).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, bahwa proses verifikasi dilakukan terpusat di Jakarta. “Sampai saat ini masih diverifikasi. Karena memang se-Indonesia. Tentu membutuhkan waktu. Namun kami bisa memastikan itu bakal ditransfer langsung ke korban maupun keluarga dari petugas yang wafat. Sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” sebut Nugroho.

Baca Juga:  Dukungan Mahmuzin-Yulian Sudah Mencukupi

Ia berkeyakinan pengiriman akan dimulai menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan harapan, santunan yang diberikan dapat meringankan beban petugas yang sakit maupun keluarga korban yang ditinggalkan.

- Advertisement -

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memutuskan bakal memberikan santunan terhadap petugas yang mengalami musibah. Sebagai tindak lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sendiri diminta untuk segera menyerahkan data penerima santunan.

“Betul kami telah diminta untuk mendata siapa saja penerima santunan yang akan diberikan. Memang cukup memakan waktu ya. Karena kan sudah ada kriterianya. Misal cacat permanen atau kecelakaan pada saat menyelenggarakan tugas. Mendata itu memang membutuhkan waktu,” sebut Ketua KPU Riau Ilham M Yasir kepada Riau Pos, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  KPU Bisa Tolak Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba

Selain itu, KPU, dikatakan Ilham juga harus memastikan penyebab petugas meninggal adalah benar-benar pada saat atau setelah menjalankan tugas. Begitu juga untuk petugas yang sakit. Dirinya juga memastikan proses pendataan oleh KPU jajaran terus berjalan sampai waktu yang telah ditetapkan nanti.

Diberitakan sebelumnya, jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal sampai saat ini berjumlah sebanyak 13 orang. Sedangkan untuk penyelenggara yang sakit, sampai saat ini sudah berjumlah sebanyak 104 orang. Berkemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah. Karena pihaknya masih melakukan verifikasi data.(nda)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari