Tetapkan Tiga Kecamatan sebagai Kawasan Industri

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah  Kabupaten Kampar dalam rencana Pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kabupaten Kampar  2021 sudah menetapkan sebanyak tiga kecamatan untuk kawasan industri. 

Hal tersebut disampaikan  Asisten II Setda Kampar Suhermi dalam rapat laporan final pembangunan Kawasan Peruntukan Industri dengan OPD terkait yang kurang lebih 5.861 hektare. 

- Advertisement -

Dari jumlah tersebut meliputi wilayah yang ada di Kecamatan Tambang Desa Sei Pinang seluas lebih kurang 2.139 ha, kemudian Kecamatan Siak Hulu Lintas Timur seluas lebih kurang 1.833 ha, serta Kecamatan Tapung Garuda Sakti sisi timur lebih kurang 1.888 ha. 

Sesuai dengan pada penggalan visi Kabupaten Kampar yakni "Terwujudnya Kabupaten Kampar sebagai wilayah Industri dan Pertanian".  "Maka perlu percepatan pengembangan industri di Kabupaten Kampar.  Dalam KPI sendiri juga harus dipersiapkan progress menuju Kaplingan Industri (HI) minimal memiliki 50 hektare dan boleh milik pemda serta boleh milik swasta," jelas Suhermi.

- Advertisement -

Suhermi menambahkan, selain itu sesuai juga dengan kajian Lembaga Penelitian Unri, dimana dalam KPI sendiri memiliki beberapa kriteria seperti bagaimana daya dukung lahan, harga lahan, pola guna lahan, ketersediaan lahan. 

"Ada tidak izin yang skala besar perumahan di kawasan tersebut, atau lahan kawasan hutan. Sementara untuk Siak Hulu sendiri saat ini memiliki beberapa industri seperti industri makan, minuman, pakaian jadi,  kayu dan funitur," jelasnya.(kom) 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah  Kabupaten Kampar dalam rencana Pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kabupaten Kampar  2021 sudah menetapkan sebanyak tiga kecamatan untuk kawasan industri. 

Hal tersebut disampaikan  Asisten II Setda Kampar Suhermi dalam rapat laporan final pembangunan Kawasan Peruntukan Industri dengan OPD terkait yang kurang lebih 5.861 hektare. 

Dari jumlah tersebut meliputi wilayah yang ada di Kecamatan Tambang Desa Sei Pinang seluas lebih kurang 2.139 ha, kemudian Kecamatan Siak Hulu Lintas Timur seluas lebih kurang 1.833 ha, serta Kecamatan Tapung Garuda Sakti sisi timur lebih kurang 1.888 ha. 

Sesuai dengan pada penggalan visi Kabupaten Kampar yakni "Terwujudnya Kabupaten Kampar sebagai wilayah Industri dan Pertanian".  "Maka perlu percepatan pengembangan industri di Kabupaten Kampar.  Dalam KPI sendiri juga harus dipersiapkan progress menuju Kaplingan Industri (HI) minimal memiliki 50 hektare dan boleh milik pemda serta boleh milik swasta," jelas Suhermi.

Suhermi menambahkan, selain itu sesuai juga dengan kajian Lembaga Penelitian Unri, dimana dalam KPI sendiri memiliki beberapa kriteria seperti bagaimana daya dukung lahan, harga lahan, pola guna lahan, ketersediaan lahan. 

"Ada tidak izin yang skala besar perumahan di kawasan tersebut, atau lahan kawasan hutan. Sementara untuk Siak Hulu sendiri saat ini memiliki beberapa industri seperti industri makan, minuman, pakaian jadi,  kayu dan funitur," jelasnya.(kom) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya