BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Senin malam (4/10) pukul 23.30 WIB, Tim Tembak Polres Kampar mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari warung remang-remang di Dusun Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang saat mereka berpatroli di wilayah tersebut.
Miras yang diamankan berupa dua kardus bir dan satu ember tuak, yang disediakan oleh pemilik warung yang merupakan warga setempat. Terhadap pemilik warung ini dilakukan pendataan dan diberi arahan agar tidak lagi menjual minuman keras yang bersangkutan juga diingatkan agar tidak membuka warungnya hingga larut malam guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Terhadap pengunjung kafe atau warung ini juga diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, mereka diminta untuk pulang karena waktunya sudah larut malam.
Untuk diketahui Tim Tembak Polres Kampar ini setiap malam rutin melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kampar, salahsatu sasarannya adalah antisipasi pekat (penyakit masyarakat) antara lain perjudian, miras, narkoba, asusila, balap liar, perkelahian dan tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor).
Kehadiran Tim Tembak ini sedikit banyak telah berkontribusi dalam mencegah tindak kejahatan serta pemeliharaan kamtibmas, sejumlah tokoh masyarakat juga menyampaikan apreasi atas kinerja Tim Tembak bentukan Kapolres Kampar ini.
Dantim Tembak Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi menyampaikan, Tim Tembak Polres Kampar ini juga ditugaskan membackup Polsek jajaran dalam rangka pencegahan tindak kejahatan dan menjaga stabilitas Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Kampar.
"Kita ingin masyarakat merasakan kehadiran anggota Polri selama 24 jam, agar semua merasa aman dan nyaman," ungkap Ikwan.(gem)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang