Jumat, 17 Mei 2024

Sekda Minta Penyerapan DAK Setiap Tahun Harus Maksimal

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sekda Kampar Drs Yusri MSi menggelar rapat koordinasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) per Nopember 2021. 
 
Dimana syarat untuk menerima kembali DAK dari APBN adalah harus maksimal dalam penyerapan, agar DAK selanjutnya didapat menerimanya kembali. 
 
Demikian disampaikan Datuk Yusri saat  menggelar rapat koordinasi penyerapan DAK per November 2021 terhadap laporan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (3/11/21). 
 
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi ST MT, Kepala Dinas PMD Syafrizal, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Edi Afrizal. 
 
Lebih lanjut Yusri menyampaikani Dana Alokasi Khusus berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), jika OPD telah diberikan anggaran DAK, agar segera dituntaskan penggunaannya, jangan sampai tersisa, hingga ke depannya  sulit mendapatkannya kembali. 
 
Yusri juga menegaskan kepada OPD terkait untuk dapat segera mungkin melaksanakan kegiatan fisik yang bersumber dari DAK. Sesuai arahan pimpinan kepada instansi atau OPD terkait.
 
 "Saya minta untuk melakukan percepatan pengelolaan DAK 2021, apalagi anggaran pusat sangat terbatas ditambah perekonomian saat ini masih lesu di tengah pandemi Covid-19," terang Yusri.
 
OPD terkait yang menerima program DAK tahun 2021 diharapkan dapat melakukan percepatan pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan upaya peningkatan pendapatan daerah dari dana transfer, selanjutnya diharapkan pula semua OPD menyiapkan data teknis dan proposal untuk pengusulan DAK / APBN 2022.
 
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang) 
 
Editor: Erwan Sani
Baca Juga:  Sorot Dana Pilkades yang Belum Cair
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sekda Kampar Drs Yusri MSi menggelar rapat koordinasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) per Nopember 2021. 
 
Dimana syarat untuk menerima kembali DAK dari APBN adalah harus maksimal dalam penyerapan, agar DAK selanjutnya didapat menerimanya kembali. 
 
Demikian disampaikan Datuk Yusri saat  menggelar rapat koordinasi penyerapan DAK per November 2021 terhadap laporan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (3/11/21). 
 
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi ST MT, Kepala Dinas PMD Syafrizal, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Edi Afrizal. 
 
Lebih lanjut Yusri menyampaikani Dana Alokasi Khusus berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), jika OPD telah diberikan anggaran DAK, agar segera dituntaskan penggunaannya, jangan sampai tersisa, hingga ke depannya  sulit mendapatkannya kembali. 
 
Yusri juga menegaskan kepada OPD terkait untuk dapat segera mungkin melaksanakan kegiatan fisik yang bersumber dari DAK. Sesuai arahan pimpinan kepada instansi atau OPD terkait.
 
 "Saya minta untuk melakukan percepatan pengelolaan DAK 2021, apalagi anggaran pusat sangat terbatas ditambah perekonomian saat ini masih lesu di tengah pandemi Covid-19," terang Yusri.
 
OPD terkait yang menerima program DAK tahun 2021 diharapkan dapat melakukan percepatan pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan upaya peningkatan pendapatan daerah dari dana transfer, selanjutnya diharapkan pula semua OPD menyiapkan data teknis dan proposal untuk pengusulan DAK / APBN 2022.
 
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang) 
 
Editor: Erwan Sani
Baca Juga:  Usai Salat Jumat, Kamsol Keliling Tinjau Bangunan Masjid Islamic Center
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari