Jumat, 11 Juli 2025

2.892 Pelamar Mulai Ikuti Ujian SKD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 2.892 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mulai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Selasa (5/10). Ujian SKD tersebut dipusatkan di UPT penilaian kompetensi di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, ujian SKD CPNS Pemprov Riau akan dilaksanakan mulai 5-19 Oktober 2021. Di mana per harinya ujian akan dibagi menjadi empat sesi, untuk satu sesinya hanya diikuti oleh 50 peserta.

"Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, setiap harinya hanya akan dilakukan ujian sebanyak empat sesi. Satu sesi pesertanya 50 orang," katanya.

Baca Juga:  Klaim 20 Ribu Tenaga Kerja Terserap Industri Refinery CPO Dibangun di KIT

Dipaparkan Ikhwan, sebelum mengikuti ujian SKD, para pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terlebih dahulu harus mengikuti rapid antigen. Untuk rapid antigen tersebut difasilitasi secara gratis oleh Pemprov Riau.

"Pelaksanaan rapid antigen dipusatkan di UPT Laboratorium Kesehatan di Jalan Mustika, atau dibelakang RSUD Arifin Achmad. Rapid antigen gratis bagi pelamar CPNS," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika peserta ujian SKD yang ingin melakukan rapid antigen sendiri juga diperbolehkan, dengan catatan menunjukkan hasil negatif Covid-19.

"Jadi bagi para peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, agar bisa mengikuti rapid antigen. Kalau mau gratis di UPT Labor Jalan Mustika. Kalau periksa sendiri tak masalah," jelasnya.

Baca Juga:  Waktu Habis, Jalan Badak Tak Selesai 

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid antigen atau swab PCR. Maka peserta tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian SKD.

"Tapi peserta yang positif ujian susulan, nanti akan diberikan jadwal ujian selanjutnya setelah peserta tersebut dinyatakan negatif Covid-19," ujarnya.(sol)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 2.892 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mulai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Selasa (5/10). Ujian SKD tersebut dipusatkan di UPT penilaian kompetensi di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, ujian SKD CPNS Pemprov Riau akan dilaksanakan mulai 5-19 Oktober 2021. Di mana per harinya ujian akan dibagi menjadi empat sesi, untuk satu sesinya hanya diikuti oleh 50 peserta.

"Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, setiap harinya hanya akan dilakukan ujian sebanyak empat sesi. Satu sesi pesertanya 50 orang," katanya.

Baca Juga:  SMAN 4 Launching Produk Briket dan Pupuk Organik Cair

Dipaparkan Ikhwan, sebelum mengikuti ujian SKD, para pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terlebih dahulu harus mengikuti rapid antigen. Untuk rapid antigen tersebut difasilitasi secara gratis oleh Pemprov Riau.

"Pelaksanaan rapid antigen dipusatkan di UPT Laboratorium Kesehatan di Jalan Mustika, atau dibelakang RSUD Arifin Achmad. Rapid antigen gratis bagi pelamar CPNS," katanya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, jika peserta ujian SKD yang ingin melakukan rapid antigen sendiri juga diperbolehkan, dengan catatan menunjukkan hasil negatif Covid-19.

"Jadi bagi para peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, agar bisa mengikuti rapid antigen. Kalau mau gratis di UPT Labor Jalan Mustika. Kalau periksa sendiri tak masalah," jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sampah "Menggunung" Jadi Sorotan

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid antigen atau swab PCR. Maka peserta tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian SKD.

"Tapi peserta yang positif ujian susulan, nanti akan diberikan jadwal ujian selanjutnya setelah peserta tersebut dinyatakan negatif Covid-19," ujarnya.(sol)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 2.892 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mulai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Selasa (5/10). Ujian SKD tersebut dipusatkan di UPT penilaian kompetensi di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, ujian SKD CPNS Pemprov Riau akan dilaksanakan mulai 5-19 Oktober 2021. Di mana per harinya ujian akan dibagi menjadi empat sesi, untuk satu sesinya hanya diikuti oleh 50 peserta.

"Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, setiap harinya hanya akan dilakukan ujian sebanyak empat sesi. Satu sesi pesertanya 50 orang," katanya.

Baca Juga:  Tiga Ruko Semi Permanen Dilahap si Jago Merah

Dipaparkan Ikhwan, sebelum mengikuti ujian SKD, para pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terlebih dahulu harus mengikuti rapid antigen. Untuk rapid antigen tersebut difasilitasi secara gratis oleh Pemprov Riau.

"Pelaksanaan rapid antigen dipusatkan di UPT Laboratorium Kesehatan di Jalan Mustika, atau dibelakang RSUD Arifin Achmad. Rapid antigen gratis bagi pelamar CPNS," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika peserta ujian SKD yang ingin melakukan rapid antigen sendiri juga diperbolehkan, dengan catatan menunjukkan hasil negatif Covid-19.

"Jadi bagi para peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, agar bisa mengikuti rapid antigen. Kalau mau gratis di UPT Labor Jalan Mustika. Kalau periksa sendiri tak masalah," jelasnya.

Baca Juga:  PPMMR Nilai Musdalub LAM Pekanbaru Sarat Kepentingan

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid antigen atau swab PCR. Maka peserta tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian SKD.

"Tapi peserta yang positif ujian susulan, nanti akan diberikan jadwal ujian selanjutnya setelah peserta tersebut dinyatakan negatif Covid-19," ujarnya.(sol)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari