JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Kemarin (24/9), tim penindakan lembaga antirasuah tersebut menjemput paksa politikus Partai Golkar itu di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Azis tiba di gedung KPK pukul 19.50 WIB. Pantauan Jawa Pos (JPG), politikus kelahiran Jakarta, 51 tahun silam, yang mengenakan baju batik lengan panjang warna cokelat itu langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia dikawal petugas KPK dan beberapa personel kepolisian. Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Azis kepada awak media yang menunggunya di depan pintu lobi gedung KPK.
Sebagaimana diberitakan, KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan suap di Lampung Tengah (Lamteng) yang ditengarai melibatkan Azis. Dalam perkara itu, Azis ditetapkan sebagai tersangka. Hingga malam tadi, KPK belum menjelaskan secara terperinci perihal kronologi perkara hingga pasal yang disangkakan kepada Azis.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, pihaknya sejatinya mengagendakan pemeriksaan Azis kemarin. Namun, hingga sore Azis belum hadir memenuhi panggilan tersebut. Azis justru mengirim surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada KPK dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) Covid-19.
"Yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," ungkap Ali.
KPK pun memastikan kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi lokasi isoman Azis. Dari pengecekan yang dilakukan tim KPK, hasil antigen Azis ternyata negatif.
Setelah mendapatkan hasil tes antigen tersebut, KPK langsung membawa Azis ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Hingga malam tadi, pemeriksaan masih dilakukan. "Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," papar Ali.
Terkait dengan perkara di Lamteng, sebelumnya KPK menangani kasus Bupati Lamteng Mustafa pada 2018. Mustafa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah.
Dalam persidangan Mustafa, nama Aliza Gunado sempat muncul dan disebut sebagai orang dekat Azis. Mustafa ditengarai pernah menyuruh anak buahnya untuk menemui Aliza guna mengurus dana alokasi khusus (DAK). Keterlibatan Azis dalam sejumlah perkara di KPK juga terungkap dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis bersama Aliza Gunado disebut memberikan hadiah kepada Robin sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS (setara Rp513 juta). Azis juga memfasilitasi pertemuan Robin dan sejumlah pihak. Di antaranya, eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, pihaknya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Azis. DPP Partai Golkar, lanjut dia, aktif menjalin komunikasi dengan Azis. Persisnya antara ketua umum dan Azis atau Sekjen dengan Azis. Namun, komunikasi itu masih bersifat pribadi. Dia menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah pasti mengetahui perkembangan kasus yang menimpa Azis. Soal calon pengganti Azis sebagai wakil ketua DPR, Dave mengatakan bahwa banyak kader Partai Golkar di DPR yang siap menjadi pengganti. Ada Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir, dan kader lainnya.
Selain Azis, kader Golkar lain yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terjerat kasus hukum. Apakah tidak akan berdampak pada persiapan Pemilu 2024? Dave mengatakan, masih cukup banyak waktu untuk melakukan evaluasi dan persiapan. Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa mengungkapkan, pihaknya menghargai proses hukum terkait Azis yang dilakukan KPK. "Kami menghormati kerja KPK soal kasus hukum Pak Azis," ujarnya.
Namun, dia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang tetap. "Yang jelas, Golkar selalu mendoakan yang terbaik bagi Azis," katanya.(tyo/lum/c7/ttg/ted)
Laporan: JPG (Jakarta)