Rokan Hulu (RIAUPOS.CO) – DPRD Rokan Hulu, Rabu (15/9) malam, akhirnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Perubahan Rohul tahun anggaran 2021 dengan total sekitar Rp1,67 triliun. Untuk selanjutnya, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2021.
Diketahui, pengambilan keputusan persetujuan RAPBD-P Rohul 2021 dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap pembahasan RAPBD-P Rohul 2021, yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE dan Andrizal.
Terlihat hadir Bupati Rohul H Sukiman, Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, Forkopimda, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul serta puluhan anggota DPRD Rohul.
Pengesahan Ranperda RAPBD-P Rohul 2021, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul yang disaksikan puluhan anggota dewan yang hadir.
Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD Rohul Mohd Aidi SH menyampaikan pembahasan RAPBD-P Rohul 2021 antara Banggar DPRD dengan TAPD Rohul berjalan cukup cepat dan lancar.
Namun dinamika pembahasan Ranperda RAPBD-P 2021 terjadi dialog dan perdebatan yang panjang terutama mengenai belanja daerah, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Rohul itu menegaskan, Banggar DPRD dan TAPD Rohul menyepakati dari hasil pembahasan, Total APBD Rohul murni 2021 semulanya sebesar Rp1.296.205.057.367, pada perubahan APBD 2021 menjadi Rp1.679.090.337.574 dalam artian mengalami kenaikan sebesar 29,54 persen atau Rp382.885.280.207.
Sementara itu, Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan, berdasarkan laporan pembahasan Ranperda RAPBD-P 2021 oleh Banggar DPRD Rohul, pendapatan daerah sebesar Rp1.672.320.733.395.(ade)
Laporan engki prima putra, Pasirpengaraian