Rabu, 9 Juli 2025

Percepat PTSL, Sekda Serahkan Sertifikat Tanah

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis bersama Sekdakab Bengkalis H Bustami HY, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (2/9).

Dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis disaksikan Kepala BPN Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdkab Bengkalis H Heri Indra Putra.

Pada kesempatan itu Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2/2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Menurutnya, melalui pemberian sertifikat tanah Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 126 bidang tanah di wilayah Indonesia, dapat tercatat secara keseluruhan pada tahun 2025. Target PTSL di Provinsi Riau sudah terealisasi 100 persen untuk peta bidang tanah (PBT) dan 41,49 perseb untuk surat hak atas tanah (SHAT).

Baca Juga:  32 Fasilitator Tanoto Foundation Pertahankan Program Pintar

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

"Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua Kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis bersama Sekdakab Bengkalis H Bustami HY, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (2/9).

Dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis disaksikan Kepala BPN Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdkab Bengkalis H Heri Indra Putra.

Pada kesempatan itu Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2/2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Menurutnya, melalui pemberian sertifikat tanah Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 126 bidang tanah di wilayah Indonesia, dapat tercatat secara keseluruhan pada tahun 2025. Target PTSL di Provinsi Riau sudah terealisasi 100 persen untuk peta bidang tanah (PBT) dan 41,49 perseb untuk surat hak atas tanah (SHAT).

Baca Juga:  Resmikan Taman Al-Hijrah STIE Syariah Bengkalis

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

- Advertisement -

"Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua Kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis bersama Sekdakab Bengkalis H Bustami HY, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (2/9).

Dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis disaksikan Kepala BPN Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdkab Bengkalis H Heri Indra Putra.

Pada kesempatan itu Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2/2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Menurutnya, melalui pemberian sertifikat tanah Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 126 bidang tanah di wilayah Indonesia, dapat tercatat secara keseluruhan pada tahun 2025. Target PTSL di Provinsi Riau sudah terealisasi 100 persen untuk peta bidang tanah (PBT) dan 41,49 perseb untuk surat hak atas tanah (SHAT).

Baca Juga:  Resmikan Taman Al-Hijrah STIE Syariah Bengkalis

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

"Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua Kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.(ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari