JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Ahad (29/8) malam.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, 10 orang tersebut terdiri dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kepala daerah.
Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (30/8).
Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta. “Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur,” ucap Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga perkara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Meski demikian, KPK masih enggan merinci terhadap barang bukti yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
KPK membutuhkan waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terkait status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Ahad (29/8) malam.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, 10 orang tersebut terdiri dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kepala daerah.
- Advertisement -
Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (30/8).
- Advertisement -
Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta. “Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur,” ucap Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga perkara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Meski demikian, KPK masih enggan merinci terhadap barang bukti yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
KPK membutuhkan waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terkait status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman