PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pansus DPRD Pekanbaru menyoroti soal PAD, dari retribusi sampah setiap tahunnya. Laporan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, dalam dua tahun terakhir, realisasi jauh dari target yang ditetapkan sejak awal.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Retribusi Sampah, Isa Lahamid kepada wartawan, Kamis (5/8), dia membeberkan, tahun 2020 lalu, dari target yang dipatok Rp83 miliar. Namun DLHK hanya bisa merealisasikannya Rp 6 miliar, atau sekitar 8 persen dari target.
Sementara itu, untuk tahun 2021 ini, hingga gulan Juli kemarin, retribusi yang baru diraih Rp2,4 miliar. Padahal target yang dipatok tahun 2021 ini sekitar Rp 100 miliar.
Hal ini ditanyakan langsung kepada DLHK Pekanbaru mengapa tak bisa mencapai target. Dan kesimpulannya pun diketahui dan langsung diberikan solusi.
"Penyebab utama tidak tercapainya target yakni, karena banyaknya pengangkutan sampah secara mandiri atau ilegal masih terjadi,"ungkap Isa.
Kepada DLHK pun diminta untuk dapat menyelesaikan persoalan ini. Sebab, pungutan uang sampah mandiri ini, tidak masuk PAD. "Ini yang harus diselesaikan oleh DLHK Pekanbaru. Hentikan pengangkutan sampah mandiri, lalu kelola oleh DLHK dengan baik,"tegas Isa memberikan saran solusi.
Dari rapat pansus juga, politisi PKS ini mengatakan, pembiaran yang dilakukan DLHK Pekanbaru selama ini, karena tidak mampu menertibkan pengangkutan mandiri ini, yang menyebabkan PAD bocor. Padahal, jika sungguh-sungguh menertibkannya, lalu memastikan pengambilan sampah ke rumah-rumah masyarakat, maka PAD yang dipatok tersebut, bisa tercapai. "Sekarang kami minta bereskan dulu masalah ini,"pintanya.(gus)