BOGOR (RIAUPOS.CO) — Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengirim surat teguran kepada 55 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Siti menyebutkan, 55 perusahaan itu merupakan bagian dari 115 korporasi yang mendapat pengawasan dari kementeriannya. Dari 55 korporasi, 26 berada di Riau.
"115 itu yang kami awasi terus dari peristiwa 2015. Kemudian surat peringatan sudah kami berikan epada 55 perusahaan dalam dua bulan ini, dari peristiwa Januari-Juli 2019," ucap Siti di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (4/8).
Bahkan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani terus mengecek mana saja perusahaan yang perlu diberikan teguran terkait karhutla. Hal itu tidak terlepas dari tingginya jumlah hot spot.
"Karena kan angkanya tinggi tuh, saya khawatir. Makanya saya minta ditegur lagi. Selama dua bulan ini yang sudah diberi peringatan 55. Kemudian khusus di Riau 26, karena yang mengkhawatirkan kan," tegas Siti.
Secara nasional, Siti menyebut masih ada kemungkinan titik api di areal HPH sebanyak 7 titik, HTI 27 titik, HGU dan izin-izin yang diberikan BPN ada 16 titik. Dan di areal kehutanan yang dilepas jadi kebun ada 6 titik perusahaan. "Ini sedang kami kontrol. Karena perkiraan saya sekarang ini aspek menjaganya yang paling penting," ujarnya.
Terkait korporasi, Siti belum bisa menyebut semua yang diperingatkan bandel atau tidak karena belum diperiksa secara intensif. Akan tetapi mereka perlu diberikan peringatan bahwa di arealnya ada hot spot, dan ada yang di pinggiran kawasannya.
"Belum tentu semuanya nakal. Namun memang ada yang terus-terusan kejadian. Saya lagi minta yang terus-terusan kejadian diintensifkan saja. Dan nanti harus dilihat apa yang sesungguhnya terjadi. Kalau perlu dibekukan saja izinnya," jelas menteri kelahiran Jakarta itu.
Bila melihat data perbandingan hot spot nasional, pada 2015 ada 6.590-an hot spot periode Januari-Juli. Tahun 2018 pada periode yang sama sebanyak 1.338 hot spot. Nah di tahun 2019 ini angkanya mencapai 2.070 titik.
"Jadi, buat saya sih mulai mengkhawatirkan. Jadi memang sudah saatnya harus diingatkan lagi," tegas Siti.(fat/ri/nda/ted)
>>Selengkapnya baca koran Riau Pos
Laporan: Tim Riau Pos
Editor: Arif Oktafian