PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM di Pekanbaru khususnya, sampai 25 Juli. Aturan ini ditetapkan untuk memberikan rasa aman dari Pemerintah, tetapi tidak nyaman bagi masyarkat.
Pasalnya, banyak usaha masyarakat yang tutup, penghasilan jadi tidak menentu. Ini sudah terjadi di Pekanbaru sejak awal, mau tidak mau masyarakat harus patuh.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, dia mengatakan, Pemko saat ini mengikut terhadap kebijakan pusat sampai waktu yang ditetapkan untuk PPKM. "Kita dituntut untuk patuh. Memang aman menurut Pemerintah, tapi tidak nyaman di tengah-tengah masyarakat," ungkap Nofrizal, Rabu (21/7).
Karena, menurut Nofrizal, aturan ini membuat banyak usaha yang tutup. Di Jawa apa lagi. "Kami serba salah. Tidak diikuti, melanggar aturan, diikuti ekonomi hancur lebur. Kita tahu dengan kondisi masyarakat hari ini, hanya bisa mencari hari ini, untuk makan hari ini," ujarnya membeberkan.
Maka dari itu, ditegaskan Nofrizal, apa pun itu, harus patuh dengan aturan pemerintah. "Solusinya memang harus ada bantuan dari pmerintah yang disiapkan, berupa bantuan sembako, dan juga uang operasional semua warga yang terdampak. Karena semua terdampak dari covid-19 ini, jadi harus dipikirkan semua, tidak sekedar membuat aturan dan kebijakan," ungkapanya lagi.
Untuk itu, disampaikannya lagi, menjelang 25 juli, aturan harus dijalankan. "Kita harus menahan diri, menahan hati, dan solusinya patuh terhadap anjuran pemerintah, dan solusi sudah dibuat pemerintah dengan matang. Memang banyak yang tidak bisa menerima, tentu bagi ekonomi masyarakat yang kecil tentu ini bisa mematikan, dan kalangan atas juga mematikan usahanya," tuturnya.(gus)