BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Syahrial Basri meminta kepala desa/kelurahan yang sudah menyampaikan proposal pemekaran desa dan kelurahan ke Pemkab Bengkalis, untuk bersabar.
“Kepada pejuang-pejuang pemekaran desa dan kelurahan, yang sudah menyampaikan proposal ke Pemkab Bengkalis untuk bersabar. Karena prosesnya masih tetap berjalan dan tahapan-tahapan juga masih berjalan,” ungkap Syahrial, Ahad (30/5).
Diutarakan anak Watan Pulau Rupat ini yang juga ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Bengkalis, berkaitan dengan apa yang telah disosialisasikan memang merupakan amanat dari Permendagri nomor 1 tahun 2017.
Namun, lanjut Syahrial saat ini DPRD Bengkalis masih melakukan upaya-upaya melalui keistimewaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan status-status yang ada di daerah atau di setiap kecamatan.
“Sehingga desa yang wilayahnya berkaitan dengan kekhususan seperti kawasan strategis wisata nasional, kawasan strategis nasional, kemudian wilayah perbatasan. Ini merupakan bagian akan diperjuangkan nantinya sebagai daerah yang kita usulkan untuk bisa diizinkan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) menjadi wilayah pemekaran yang baru,” pungkasnya.(esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Syahrial Basri meminta kepala desa/kelurahan yang sudah menyampaikan proposal pemekaran desa dan kelurahan ke Pemkab Bengkalis, untuk bersabar.
“Kepada pejuang-pejuang pemekaran desa dan kelurahan, yang sudah menyampaikan proposal ke Pemkab Bengkalis untuk bersabar. Karena prosesnya masih tetap berjalan dan tahapan-tahapan juga masih berjalan,” ungkap Syahrial, Ahad (30/5).
- Advertisement -
Diutarakan anak Watan Pulau Rupat ini yang juga ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Bengkalis, berkaitan dengan apa yang telah disosialisasikan memang merupakan amanat dari Permendagri nomor 1 tahun 2017.
Namun, lanjut Syahrial saat ini DPRD Bengkalis masih melakukan upaya-upaya melalui keistimewaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan status-status yang ada di daerah atau di setiap kecamatan.
- Advertisement -
“Sehingga desa yang wilayahnya berkaitan dengan kekhususan seperti kawasan strategis wisata nasional, kawasan strategis nasional, kemudian wilayah perbatasan. Ini merupakan bagian akan diperjuangkan nantinya sebagai daerah yang kita usulkan untuk bisa diizinkan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) menjadi wilayah pemekaran yang baru,” pungkasnya.(esi)