Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lokalisir Zona Merah, Beri Tindakan Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro ( PPKM) Mikro. Mulai 18-31 Mei 2021. Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru diminta untuk bisa memberikan tindakan tegas kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, posko PPKM harus terus diaktifkan dan tim Satgas Penegakan Protokol Kesehatan harus proaktif melakukan pengawasan.

Dia juga meminta Pemko membuat pemetaan dan melokalisir setiap daerah yang masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19. Gunanya agar ada tindakan khusus diterapkan terhadap warga di lokasi tersebut untuk memutus penyebaran Covid-19. 

"Pemerintah Kota Pekanbaru kami minta untuk melakukan pemetaan dan melokalisir daerah penyebaran Covid-19 untuk tingkat kelurahan hingga RT/RW. Sekarang, posko PPKM dan Satgas Penegakan Prokes harus terus diaktifkan," paparnya, kemarin. 

Baca Juga:  Swastanisasi Sampah Disebut Habiskan Anggaran

Dia juga minta, supaya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan harus ditingkatkan.

Pasalnya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kenaikannya cukup cepat sekali. "Mungkin kemarin pas Idulfitri agak sedikit lengah, sekarang harus diperketat lagi," sebut Azwendi. 

Sesuai dengan instruksi Gubernur Riau Nomor 90/INS/HK/2021, seluruh kepala daerah di Riau termasuk Wali Kota Pekanbaru harus memperpanjang jadwal PPKM Mikro di tingkat kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW. Di mana, jadwal perpanjangan PPKM tersebut dimulai dari tanggal 18-31 Mei nanti. 

Tengku Azwendi Fajri menyambut baik diterbitkannya instruksi perpanjangan PPKM oleh Gubernur Riau Syamsuar.

"Harapan kita ya pandemi Covid ini cepat berakhir," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR (Pekanbaru)
 

Baca Juga:  JPO Jangan Jadi Tempat Iklan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro ( PPKM) Mikro. Mulai 18-31 Mei 2021. Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru diminta untuk bisa memberikan tindakan tegas kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, posko PPKM harus terus diaktifkan dan tim Satgas Penegakan Protokol Kesehatan harus proaktif melakukan pengawasan.

- Advertisement -

Dia juga meminta Pemko membuat pemetaan dan melokalisir setiap daerah yang masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19. Gunanya agar ada tindakan khusus diterapkan terhadap warga di lokasi tersebut untuk memutus penyebaran Covid-19. 

"Pemerintah Kota Pekanbaru kami minta untuk melakukan pemetaan dan melokalisir daerah penyebaran Covid-19 untuk tingkat kelurahan hingga RT/RW. Sekarang, posko PPKM dan Satgas Penegakan Prokes harus terus diaktifkan," paparnya, kemarin. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Sebut  Asap Kiriman

Dia juga minta, supaya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan harus ditingkatkan.

Pasalnya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kenaikannya cukup cepat sekali. "Mungkin kemarin pas Idulfitri agak sedikit lengah, sekarang harus diperketat lagi," sebut Azwendi. 

Sesuai dengan instruksi Gubernur Riau Nomor 90/INS/HK/2021, seluruh kepala daerah di Riau termasuk Wali Kota Pekanbaru harus memperpanjang jadwal PPKM Mikro di tingkat kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW. Di mana, jadwal perpanjangan PPKM tersebut dimulai dari tanggal 18-31 Mei nanti. 

Tengku Azwendi Fajri menyambut baik diterbitkannya instruksi perpanjangan PPKM oleh Gubernur Riau Syamsuar.

"Harapan kita ya pandemi Covid ini cepat berakhir," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR (Pekanbaru)
 

Baca Juga:  Pohon Tumbang Sempat Halangi Jalur Lambat Jalan HR Soebrantas
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari