Rabu, 27 November 2024
spot_img

Penerapan Kesadaran Berwudhu, Prokes Sepanjang Masa

Bosan, kata yang sering akhir-akhir ini terdengar di telinga penulis dalam masa pandemi Coronavirus 2019 (Covid-19) yang sudah dua kali Ramadan kehadirannya menghampiri di bumi Allah ini. Pemerintah membatasi ruang gerak dan aktifitas manusia yang mengarah pada perkumpulan massa, termasuk di lingkungan institusi pendidikan.

Sebagai guru saya sangat mengapresiasi pemerintah yang tanggap akan keperluan guru dan siswa dalam pembelajaran daring selama pamdemi sekarang ini. Namun, lamanya masa yang sudah dijalani pandemi ini membuat ruang gerak manusia terbatas, terkadang mereda kemudian merebak kembali. Sehingga pemerintah pun mengambil kebijakan terkadang menerapkan pembelajaran daring terkadang luring atau tatap muka walaupun masih terbatas. Sementara untuk masyarakat umum susah untuk diterapkan pembatasan ruang gerak mereka dengan berbagai macam alasan tersendiri, adakalanya penerapan prokes di masyarakat pun terabaikan sebagian.

Salah satu penerapan protokol kesehatan (prokes) selama masa ini yang diimbau untuk diterapkan oleh pemerintah untuk ditaati bahkan disediakan alat dan bahannya di setiap tempat dan instansi adalah alat dan bahan untuk mencuci tangan, yang dilakukan dengan air mengalir, prokes ini bertujuan untuk selalu terjaga dari kebersihan terutama kebersihan tangan. Hal ini sangat sesuai sekali dengan ajaran didalam Islam terutama yakni dalam pelaksanaan berwudhu yang telah dianjurkan sebagai syarat wajib solat, kegiatan berwudhu di antaranya membasuh tangan dari area siku hingga sela-sela jari-jemari, dan wudhu ibarat masker untuk mencegah dari segala wabah virus, melakukan kegiatan berwudhu haruslah diterapkan di kehidupan kita sebagai keperluan yang sangat penting, jika batal nya wudhu tersebut maka kita akan melakukannya kembali, dalam arti kata didalam islam dianjurkan untuk umatnya agar selalu menjaga diri dalam keadaan atau kondisi berwudhu (tidak batal wudhu).

Baca Juga:  BMW M4 Competition untuk Mereka yang Suka Ngebut

Seperti yang dikatakan Wali Kota Depok, Muhammad Idris Abdul Somad yang menyebut wudhu sebagai penangkal virus. Dengan memelihara wudhu kita, ini bisa mencegah virus menempel di dalam tubuh, termasuk virus corona.

Ada keutamaan jika seseorang terus menerus dalam keadaan suci atau berwudu. Yaitu wudhu batal/lepas, kemudian kembali berwudhu lagi. Keadaan seperti itu akan mudah bagi kita untuk melakukan ibadah. Ketika ingin membaca Alquran dan memegang mushaf, maka bisa langsung membaca. Kala ingin laksanakan salat sunnah, maka dengan mudah pula bisa melakukannya. Inilah yang didapat dari orang yang selalu menjaga wudhu.

Keutamaan orang yang selalu menjaga wudhu disebutkan dalam hadits berikut tentang Bilal yang disebutkan bahwa suara sandal beliau sudah terdengar di surga.

Dari Abu Buraidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam di pagi hari memanggil Bilal lalu berkata, “Wahai Bilal, kenapa engkau mendahuluiku masuk surga? Aku tidaklah masuk surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.”

Bilal menjawab,, “Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadas, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.” (HR Tirmidzi no. 3689 dan Ahmad 5: 354. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan). Syaikh Abu Malik dalam Fiqhus Sunnah lin Nisaa’menyatakan bahwa disunahkan berwudhu setiap kali wudu tersebut batal karena adanya hadats.

Baca Juga:  Korsel-Jepang Kalang Kabut Setelah Korut Ujicoba Rudal Balistik

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci.” (Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20).

Semoga dimudahkan dalam menjaga wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik.

Penerapan kesadaran berwudhu  haruslah dilaksanakan bagi seluruh umat islam karena rasa kuat kesadaran nya kepada sang pencipta, pelaksanaan berwudhu juga haruslah dengan cara yang sudah ditetapkan agar manfaat dari wudhu itu sendiri terwujud. Wudhu memiliki fadilah tersendiri baik secara jasmani maupun rohani, berwudhu hukumnya wajib jika hendak melakukan ibadah keagamaan, setiap orang yang berakal dan telah capai usia baligh serta tidak terhalangi dalam penggunaan air lazim baginya untuk berwudhu sebelum melakukan pekerjaan yang suci dan perintah berwudhu telah disampaikan Allah dalam Alquran pada surat Almaidah ayat 06 yang artinya ‘‘hai orang orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku. Sapulah kepalamu dan [basuh] kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. Wallahu alam, Semoga Kita Selalu Allah jaga dari segala bencana dan proses belajar mengajar bisa kembali lagi seperti sebelumnya. Aamiin.

 

Selamat SPd, Guru Pelajaran Fiqih MIS Darul Aiman Muntai

Bosan, kata yang sering akhir-akhir ini terdengar di telinga penulis dalam masa pandemi Coronavirus 2019 (Covid-19) yang sudah dua kali Ramadan kehadirannya menghampiri di bumi Allah ini. Pemerintah membatasi ruang gerak dan aktifitas manusia yang mengarah pada perkumpulan massa, termasuk di lingkungan institusi pendidikan.

Sebagai guru saya sangat mengapresiasi pemerintah yang tanggap akan keperluan guru dan siswa dalam pembelajaran daring selama pamdemi sekarang ini. Namun, lamanya masa yang sudah dijalani pandemi ini membuat ruang gerak manusia terbatas, terkadang mereda kemudian merebak kembali. Sehingga pemerintah pun mengambil kebijakan terkadang menerapkan pembelajaran daring terkadang luring atau tatap muka walaupun masih terbatas. Sementara untuk masyarakat umum susah untuk diterapkan pembatasan ruang gerak mereka dengan berbagai macam alasan tersendiri, adakalanya penerapan prokes di masyarakat pun terabaikan sebagian.

- Advertisement -

Salah satu penerapan protokol kesehatan (prokes) selama masa ini yang diimbau untuk diterapkan oleh pemerintah untuk ditaati bahkan disediakan alat dan bahannya di setiap tempat dan instansi adalah alat dan bahan untuk mencuci tangan, yang dilakukan dengan air mengalir, prokes ini bertujuan untuk selalu terjaga dari kebersihan terutama kebersihan tangan. Hal ini sangat sesuai sekali dengan ajaran didalam Islam terutama yakni dalam pelaksanaan berwudhu yang telah dianjurkan sebagai syarat wajib solat, kegiatan berwudhu di antaranya membasuh tangan dari area siku hingga sela-sela jari-jemari, dan wudhu ibarat masker untuk mencegah dari segala wabah virus, melakukan kegiatan berwudhu haruslah diterapkan di kehidupan kita sebagai keperluan yang sangat penting, jika batal nya wudhu tersebut maka kita akan melakukannya kembali, dalam arti kata didalam islam dianjurkan untuk umatnya agar selalu menjaga diri dalam keadaan atau kondisi berwudhu (tidak batal wudhu).

Baca Juga:  Karyawan Jamkrindo Donasikan Miliaran Rupiah untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Seperti yang dikatakan Wali Kota Depok, Muhammad Idris Abdul Somad yang menyebut wudhu sebagai penangkal virus. Dengan memelihara wudhu kita, ini bisa mencegah virus menempel di dalam tubuh, termasuk virus corona.

- Advertisement -

Ada keutamaan jika seseorang terus menerus dalam keadaan suci atau berwudu. Yaitu wudhu batal/lepas, kemudian kembali berwudhu lagi. Keadaan seperti itu akan mudah bagi kita untuk melakukan ibadah. Ketika ingin membaca Alquran dan memegang mushaf, maka bisa langsung membaca. Kala ingin laksanakan salat sunnah, maka dengan mudah pula bisa melakukannya. Inilah yang didapat dari orang yang selalu menjaga wudhu.

Keutamaan orang yang selalu menjaga wudhu disebutkan dalam hadits berikut tentang Bilal yang disebutkan bahwa suara sandal beliau sudah terdengar di surga.

Dari Abu Buraidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam di pagi hari memanggil Bilal lalu berkata, “Wahai Bilal, kenapa engkau mendahuluiku masuk surga? Aku tidaklah masuk surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.”

Bilal menjawab,, “Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadas, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.” (HR Tirmidzi no. 3689 dan Ahmad 5: 354. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan). Syaikh Abu Malik dalam Fiqhus Sunnah lin Nisaa’menyatakan bahwa disunahkan berwudhu setiap kali wudu tersebut batal karena adanya hadats.

Baca Juga:  Kata Megawati, Bung Karno Dekat dengan Seniman dan Budayawan

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci.” (Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20).

Semoga dimudahkan dalam menjaga wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik.

Penerapan kesadaran berwudhu  haruslah dilaksanakan bagi seluruh umat islam karena rasa kuat kesadaran nya kepada sang pencipta, pelaksanaan berwudhu juga haruslah dengan cara yang sudah ditetapkan agar manfaat dari wudhu itu sendiri terwujud. Wudhu memiliki fadilah tersendiri baik secara jasmani maupun rohani, berwudhu hukumnya wajib jika hendak melakukan ibadah keagamaan, setiap orang yang berakal dan telah capai usia baligh serta tidak terhalangi dalam penggunaan air lazim baginya untuk berwudhu sebelum melakukan pekerjaan yang suci dan perintah berwudhu telah disampaikan Allah dalam Alquran pada surat Almaidah ayat 06 yang artinya ‘‘hai orang orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku. Sapulah kepalamu dan [basuh] kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. Wallahu alam, Semoga Kita Selalu Allah jaga dari segala bencana dan proses belajar mengajar bisa kembali lagi seperti sebelumnya. Aamiin.

 

Selamat SPd, Guru Pelajaran Fiqih MIS Darul Aiman Muntai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari